Swarawarta.co.id – Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar, Puteri Komarudin, memuji ketegasan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang di Geopark Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Puteri menilai langkah ini sebagai sinyal jelas bahwa Prabowo tidak akan menoleransi pelanggaran yang merugikan ekosistem dan masyarakat.
“Adanya pencabutan IUP ini menegaskan komitmen pemerintah untuk menindak tegas perusahaan yang melanggar ketentuan hukum dan merusak lingkungan. Saya sangat mengapresiasi respons cepat pemerintah yang menunjukkan ketegasan dalam menata sektor pertambangan kita,” kata Puteri kepada wartawan dalam pesannya, Kamis (12/6/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Puteri juga mendukung rencana Menteri Bahlil untuk menata IUP di kawasan lindung, termasuk di Raja Ampat, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Penertiban Kawasan Hutan.
Ia meyakini bahwa pencabutan IUP bagi empat perusahaan pertambangan tersebut sudah melalui pertimbangan matang.
Keempat perusahaan yang memiliki catatan pelanggaran signifikan tersebut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.
Puteri menilai bahwa langkah pemerintah ini menunjukkan komitmen untuk melindungi lingkungan dan masyarakat