Mengenal Lawan Kata Haus Menurut KBBI, Ternyata Ada Dua!

- Redaksi

Sunday, 2 November 2025 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lawan Kata Haus Menurut KBBI

Lawan Kata Haus Menurut KBBI

SwaraWarta.co.id – Pernahkah Anda bertanya-tanya, apa lawan kata dari “haus”? Jika lawan kata “lapar” adalah “kenyang”, maka jawaban untuk “haus” seringkali hanya berupa frasa seperti “tidak haus” atau “sudah minum”.

Namun, tahukah Anda bahwa Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kini telah mencatat dua kata khusus sebagai antonimnya, yaitu “palum” dan “galgah”? Mari kita ulas makna dan asal-usul kedua kata ini.

Palum: Kosakata Baku dari Khazanah Daerah

Kata “palum” adalah lawan kata “haus” yang pertama kali resmi tercatat dalam KBBI. Menurut KBBI Daring, palum adalah kata sifat (adjektiva) yang berarti “sudah puas minum” atau “hilang rasa haus”. Contoh penggunaannya dalam kalimat adalah, “Kondisi palum membuat anak lebih tenang”.

Yang menarik, kata “palum” diserap dari bahasa Pakpak, yang merupakan salah satu rumpun bahasa Batak. Kehadirannya dalam KBBI merupakan bagian dari upaya Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa untuk mengangkat dan melestarikan kosakata dari berbagai bahasa daerah di Indonesia sebagai pemerkaya bahasa nasional. Meski telah menjadi kata baku, “palum” masih jarang digunakan dalam percakapan sehari-hari.

Galgah: Kata Kreasi Baru yang Kian Populer

Beberapa bulan setelah “palum” diresmikan, muncullah kata “galgah” sebagai sinonim sekaligus lawan kata “haus” yang kedua. Definisi “galgah” dalam KBBI adalah “(sudah) lega atau segar kerongkongan karena minum; tidak dahaga; palum”. Anda dapat menggunakan kata ini dalam percakapan, misalnya, “Minuman ini untukmu saja, aku masih galgah“.

Baca Juga :  DISKUSIKANLAH, Bagaimana Penggunaan Bahasa Dalam Abstrak Berbahasa Inggris Di Atas? Jika Abstrak Di Atas akan Ditambahi Sebuah Simpulan

Berbeda dengan “palum” yang berasal dari bahasa daerah, “galgah” adalah kata kreasi baru yang diciptakan oleh seorang kreator konten, Bunga Reyza. Kata ini merupakan onomatope atau tiruan bunyi yang tidak memiliki etimologi tertentu.

Berkat popularitas dan frekuensi penggunaannya yang tinggi di media sosial, kata “galgah” akhirnya melalui proses validasi dan resmi masuk dalam KBBI pada pemutakhiran Oktober 2025.

Mana yang Harus Digunakan?

Dengan diresmikannya kedua kata ini, bahasa Indonesia semakin kaya dan dinamis. Anda sekarang memiliki dua pilihan kata yang sah dan menarik untuk mendeskripsikan kondisi tidak haus.

  • “Palum” merupakan pilihan yang tepat jika Anda mengutamakan penggunaan kata baku yang berasal dari khazanah bahasa daerah.
  • Sementara “galgah”, dengan bunyannya yang unik dan akrab di telinga generasi digital, dapat menjadi pilihan dalam percakapan yang lebih santai dan kontemporer.
Baca Juga :  Bagaimana Pimpinan Divisi Perusahaan Property dapat Berkontribusi Besar Terhadap Kelangsungan Hidup Perusahaan?

Kedua kata ini sah dan benar untuk digunakan. Mari kita hidupkan kekayaan bahasa Indonesia dengan menggunakan kata “palum” dan “galgah” dalam komunikasi sehari-hari!

 

Berita Terkait

JELASKAN PERBEDAAN EKONOMI MIKRO DAN EKONOMI MAKRO? BERIKUT INI PENJELASANNYA!
JELASKAN PERKEMBANGAN ILMU PADA MASA BANI UMAYYAH DI ANDALUSIA? BERIKUT INI PENJELASANNYA!
Bagaimana Jika Petugas Lapangan Sensus Menemukan Usaha Besar Non Prelist di Lokasi Pendataan Door to Door?
Mengapa Kerukunan Antar Umat Beragama Sangat Penting dalam Masyarakat yang Majemuk? Simak Penjelasannya!
Dua Inovasi Satu Misi: Mahasiswa MBKM UPN Veteran Jawa Timur Kembangkan Eco Paving Block dan Mie Fortifikasi Kalsium untuk Dukung SDGs di Desa Segorotambak
Mengapa Kearifan Lokal Dapat Mengembangkan Kebudayaan Dan Ilmu Pengetahuan? Simak Pembahasannya Secara Lengkap!
Bagaimana Penomoran Bangunan untuk Keluarga/Bangunan/Usaha yang Tidak Ada di Prelist? Berikut ini Penjelasannya!
Apa Saja Dampak dari Bencana Alam Terhadap Kehidupan Manusia? Simak Pembahasannya Kali Ini!

Berita Terkait

Tuesday, 9 June 2026 - 14:42 WIB

JELASKAN PERBEDAAN EKONOMI MIKRO DAN EKONOMI MAKRO? BERIKUT INI PENJELASANNYA!

Sunday, 7 June 2026 - 13:27 WIB

JELASKAN PERKEMBANGAN ILMU PADA MASA BANI UMAYYAH DI ANDALUSIA? BERIKUT INI PENJELASANNYA!

Saturday, 6 June 2026 - 09:18 WIB

Bagaimana Jika Petugas Lapangan Sensus Menemukan Usaha Besar Non Prelist di Lokasi Pendataan Door to Door?

Saturday, 6 June 2026 - 06:56 WIB

Mengapa Kerukunan Antar Umat Beragama Sangat Penting dalam Masyarakat yang Majemuk? Simak Penjelasannya!

Friday, 5 June 2026 - 18:00 WIB

Dua Inovasi Satu Misi: Mahasiswa MBKM UPN Veteran Jawa Timur Kembangkan Eco Paving Block dan Mie Fortifikasi Kalsium untuk Dukung SDGs di Desa Segorotambak

Berita Terbaru

Cara Daftar Barcode Pertalite

Teknologi

Cara Daftar Barcode Pertalite Tanpa Ribet, Cepat dan Antiribet!

Thursday, 11 Jun 2026 - 09:53 WIB

Apakah Pertamax Disubsidi?

Berita

Apakah Pertamax Disubsidi? Pahami Status dan Skema Harganya

Wednesday, 10 Jun 2026 - 09:48 WIB