Hotman Paris Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Siap Hadapi Kasus Besar!

- Redaksi

Saturday, 18 July 2026 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hotman Paris Jadi Pengacara Febrie Adriansyah?

Hotman Paris Jadi Pengacara Febrie Adriansyah?

SwaraWarta.co.id – Benarkah Hotman Paris jadi pengacara Febrie Adriansyah? Dunia hukum Indonesia kembali dikejutkan dengan kabar panas terbaru.

Pengacara kondang tanah air, Hotman Paris Hutapea, secara resmi ditunjuk menjadi kuasa hukum dari mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Penunjukan resmi ini terjadi pada Jumat pagi, 17 Juli 2026, tepat sebelum Febrie menjalani proses pemeriksaan penting.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah strategis ini langsung mencuri perhatian publik. Mari kita bedah fakta di balik keputusan besar ini dan bagaimana Hotman Paris siap pasang badan membela sang mantan Jampidsus.

Dampingi Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka

Kehadiran Hotman Paris di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung pada Jumat pagi sempat mengundang tanda tanya dari awak media. Menggunakan setelan khasnya, Hotman terpantau memasuki gedung melalui area basement. Tak berselang lama, pengacara nyentrik ini langsung mengonfirmasi status barunya sebagai pengacara Febrie.

Baca Juga :  Xiaomi Pad 7 Series Resmi Diluncurkan: Tablet AI Canggih untuk Produktivitas dan Hiburan

“Resmi surat kuasa pagi ini,” ungkap Hotman Paris saat dikonfirmasi oleh media.

Hotman langsung turun tangan mendampingi Febrie Adriansyah yang tengah menjalani pemeriksaan perdana dengan status sebagai tersangka. Pemeriksaan tersebut dilaporkan berlangsung intens, di mana Febrie harus menjawab sekitar 18 pertanyaan yang diajukan oleh tim penyidik.

Latar Belakang Perkara yang Membelit Febrie Adriansyah

Kasus yang menjerat Febrie Adriansyah bukanlah perkara sembarangan. Mantan pejabat tinggi Kejagung ini ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Beberapa pusaran kasus besar yang melatarbelakangi perkara ini meliputi:

  • Dugaan korupsi tata kelola batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).
  • Perkara penyelesaian utang PT Krakatau Steel.
  • Kaitan dengan penanganan perkara di PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020–2025.
Baca Juga :  Siswi MI Banyuwangi jadi Korban Pemerkosaan, Hotman Paris Angkat Bicara

Setelah sempat diusut oleh pihak kepolisian, penanganan perkara ini kini telah resmi dilimpahkan dan dialihkan sepenuhnya ke Kejaksaan Agung untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Mengapa Febrie Memilih Hotman Paris?

Rekam jejak Hotman Paris dalam menangani berbagai kasus kakap di Indonesia memang sudah tidak diragukan lagi. Pengalaman jam terbang yang tinggi serta kelihaiannya dalam membaca celah hukum dinilai menjadi alasan kuat di balik penunjukan ini.

Dalam pernyataan awalnya pasca-pemeriksaan, Hotman mulai memberikan pembelaan dan melontarkan kritik terkait proses penetapan status tersangka kliennya yang dinilai terlalu cepat diviralkan di media. Dinamika hukum antara pembelaan Hotman Paris dan ketegasan penyidik Kejagung dipastikan akan membuat kelanjutan kasus ini semakin menarik untuk diikuti masyarakat luas.

Baca Juga :  Sidang Pencemaran Nama Baik Hotman Paris vs Razman Nasution Ricuh, Terdakwa Protes Sidang Tertutup

 

Berita Terkait

Presiden Prabowo Tunjuk Haji Isam Tangani Kebakaran Hutan di Kalimantan
Apakah Puskesmas Buka Hari Minggu? Ini Fakta dan Layanan Daruratnya!
Bang Jack Meninggal Kenapa? Simak Faktanya di Sini
Rektor Unsoed Kena OTT KPK, Kasus Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
Penyebab Hutan Kalimantan Terbakar: Mengapa Paru-Paru Dunia Terus Membara?
Apakah 25 Agustus 2026 Libur? Berikut Jadwal Resminya!
Cara Cek Desil Berapa Lewat HP: Panduan Lengkap Pakai NIK KTP
CPNS 2026 Diundur: Begini Kata Menteri PANRB!

Berita Terkait

Sunday, 23 August 2026 - 13:22 WIB

Presiden Prabowo Tunjuk Haji Isam Tangani Kebakaran Hutan di Kalimantan

Sunday, 23 August 2026 - 12:26 WIB

Apakah Puskesmas Buka Hari Minggu? Ini Fakta dan Layanan Daruratnya!

Sunday, 23 August 2026 - 12:10 WIB

Bang Jack Meninggal Kenapa? Simak Faktanya di Sini

Saturday, 22 August 2026 - 14:44 WIB

Rektor Unsoed Kena OTT KPK, Kasus Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru

Friday, 21 August 2026 - 10:25 WIB

Penyebab Hutan Kalimantan Terbakar: Mengapa Paru-Paru Dunia Terus Membara?

Berita Terbaru

Bang Jek (Ahmad Zaki Ali)

Berita

Bang Jack Meninggal Kenapa? Simak Faktanya di Sini

Sunday, 23 Aug 2026 - 12:10 WIB

Apakah Boleh Sholat Subuh Jam 6

Lifestyle

Apakah Boleh Sholat Subuh Jam 6? Ini Hukum dan Penjelasannya!

Sunday, 23 Aug 2026 - 10:24 WIB