Bapanas Sebut Harga Komoditas Makanan Mengalami Kenaikan, Apa Saja?

- Redaksi

Monday, 2 September 2024 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harga Komoditas Makanan Mengalami Kenaikan (Dok. Ist)

Harga Komoditas Makanan Mengalami Kenaikan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Badan Pangan Nasional (Bapanas) melaporkan bahwa harga banyak komoditas pangan mengalami kenaikan. Beberapa di antaranya adalah dging ayam ras naik Rp6.240, menjadi Rp40.990 per kg, bawang merah naik 17,78% atau Rp4.460, kini menjadi Rp29.540 per kg.

Selain itu, harga cabai merah keriting meningkat 0,80% atau Rp320, menjadi Rp40.530 per kg, sedangkan cabai rawit merah naik 6,49% atau Rp3.080, menjadi Rp50.520 per kg.

Harga daging sapi naik 1,30% atau Rp1.750, menjadi Rp136.660 per kg. Telur ayam juga mengalami kenaikan 7,59% atau Rp2.150, menjadi Rp30.470 per kg.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk komoditas lainnya yang mengalami kenaikan yaitu kedelai naik 1,18% atau Rp140, menjadi Rp12.000 per kg, gula konsumsi naik 15,02% atau Rp2.680, menjadi Rp20.520 per kg.

Baca Juga :  Korban Pria Onani di Jakarta Selatan, Bocah SD Berusia 10 Tahun Mengalami Trauma

Sementara minyak goreng kemasan naik 10,72% atau Rp1.930, menjadi Rp19.940 per kg, tetapi minyak goreng curah turun 2,97% atau Rp480, menjadi Rp15.670 per kg.

Selain itu, tepung terigu curah juga turun 2,25% atau Rp230, menjadi Rp9.990 per kg, sementara tepung terigu non-curah naik 13,40% atau Rp1.770, menjadi Rp14.980 per kg.

Harga jagung di tingkat peternak naik 12,63% atau Rp750, menjadi Rp6.690 per kg, dan garam halus naik 10,75% atau Rp1.230, menjadi Rp12.670 per kg.

Tak hanya itu saja, komoditas ikan juga mengalami kenaikan. Hal ini berbanding terbalik dengan harga beras yang menurun.

Kenaikan harga ini menunjukkan perubahan yang signifikan dalam biaya bahan pangan yang bisa berdampak pada masyarakat.

Berita Terkait

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya
Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh
Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh
Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat
Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya
MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik
Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi
Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 16:00 WIB

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 10:29 WIB

Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh

Thursday, 1 May 2025 - 10:26 WIB

Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

Thursday, 1 May 2025 - 10:24 WIB

Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya

Berita Terbaru

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Pendidikan

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Thursday, 1 May 2025 - 15:10 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Berita

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB