Imbas Peredaran Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar, Polisi Tetapkan 15 Orang Tersangka

- Redaksi

Tuesday, 17 December 2024 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi tetapkan 15 orang tersangka pembuatan uang palsu UIN Alauddin Makassar
(Dok. Ist)

Polisi tetapkan 15 orang tersangka pembuatan uang palsu UIN Alauddin Makassar (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Polisi telah mengonfirmasi penanganan kasus sindikat uang palsu yang terjadi di UIN Alauddin Makassar. 

Sebanyak 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, dengan 9 di antaranya sudah ditahan.

“Saat ini kami sudah mengamankan 15 tersangka,” ujar Kapolres Gowa AKBP Rheonald T. Simanjuntak kepada wartawan di Polres Gowa, Senin (16/12/2024) malam.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa tersangka lainnya masih dalam perjalanan menuju Polres Gowa.

“9 Sudah kita lakukan penahanan, 5 dalam perjalanan dari Mamuju, 1 dalam perjalanan dari Wajo,” katanya.

Salah satu yang terlibat adalah Kepala Perpustakaan UIN Alauddin, Andi Ibrahim, yang telah dinonaktifkan dari jabatannya oleh pihak kampus.

Baca Juga :  Pedagang Roti di Depok Dianiaya dengan 10 Luka Tusuk, Diduga karena Motif Perampokan

Khalifah, seorang pejabat terkait, mengungkapkan kemungkinan adanya sanksi lebih tegas bagi Andi Ibrahim, termasuk pemecatan sebagai aparatur sipil negara (ASN).

“Kepala perpustakaan itu yah pasti dinonaktifkan dari jabatannya,” ujar Wakil Rektor III Bagian Kemahasiswaan dan Alumni UIN Alauddin Makassar Khalifah Mustamin kepada wartawan, Senin (16/12/2024).

Namun, ia menegaskan bahwa pemecatan tersebut bukan menjadi wewenang pihak kampus.

“Kalau pemecatan itu kan ada mekanismenya, yang memecat itu kan bukan kampus,” kata Khalifah.

Berita Terkait

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet
Pegadaian Tutup Lebaran 2026? Catat Tanggal Libur dan Jadwal Buka Kembali agar Tidak Salah Datang
Geger! Video Ojol Bali Viral Diduga Libatkan WNA Australia, Ini Fakta yang Bikin Warganet Heboh

Berita Terkait

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Wednesday, 18 March 2026 - 13:13 WIB

Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!

Wednesday, 18 March 2026 - 12:36 WIB

7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Berita Terbaru

Film Bioskop XXI Terbaru

Film

Rekomendasi Film Bioskop XXI Terbaru di Bulan Maret 2026

Thursday, 19 Mar 2026 - 14:25 WIB

 Cara Bayar Zakat Fitrah Online

Berita

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Thursday, 19 Mar 2026 - 12:49 WIB