Tarif Listrik Per kWh 2025, Dipastikan Tidak Ada Kenaikan dari PLN

- Redaksi

Thursday, 3 July 2025 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DTarif Listrik Per KWH 2025 Dipastikan Tidak Ada Kenaikan dari PLN

DTarif Listrik Per KWH 2025 Dipastikan Tidak Ada Kenaikan dari PLN

SwaraWarta.co.id – Pemerintah, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), memastikan bahwa tarif listrik per kWh untuk Triwulan III tahun 2025 (periode Juli–September) tidak mengalami kenaikan.

Langkah ini dinilai strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi, memperkuat daya beli masyarakat, serta memperkuat daya saing industri nasional.

Menurut Menteri ESDM, penetapan tersebut merujuk pada Peraturan Menteri ESDM No. 7 Tahun 2024 yang mewajibkan evaluasi tarif setiap triwulan berdasarkan kurs Rupiah, harga ICP, inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski indikator ekonomi pada Februari–April 2025 menunjukkan tren kenaikan, pemerintah memilih untuk tidak menaikkan tarif demi memperkuat konsumsi dan pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga :  Antstream, Layanan Cloud Gaming Pertama di Apple App Store dengan Koleksi Permainan Retro

Rincian Tarif per kWh — Juli 2025

Rumah Tangga Subsidi:

  • 450 VA: Rp 415
  • 900 VA bersubsidi: Rp 605
  • 900 VA mampu (RTM): Rp 1.352
  • 1.300–2.200 VA: Rp 1.444,70
  • 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53

Rumah Tangga Non-subsidi (Prabayar/Pascabayar):

  • 900 VA: Rp 1.352
  • 1.300 VA & 2.200 VA: Rp 1.444,70
  • 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53
  • 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53

Bisnis & Pemerintah:

  • B-2/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.444,70
  • B-3/TM >200 kVA: Rp 1.114,74
  • I-3/TM >200 kVA: Rp 1.114,74
  • I-4/TT ≥30.000 kVA: Rp 996,74
  • P-1/TR: Rp 1.699,53
  • P-3/TR (PJU): Rp 1.699,53
  • P-2/TM >200 kVA: Rp 1.522,88
  • L/TR, TM, TT lainnya: Rp 1.644,52

Latar Belakang dan Tujuan

Kebijakan tarif stabil ini muncul di tengah kondisi global dan domestik yang belum sepenuhnya kondusif: kurs Rupiah masih fluktuatif, ICP dan HBA relatif terkendali, serta inflasi masih dalam target.

Baca Juga :  Kapolri Tegaskan Komitmen Reformasi Polri, Tawarkan Sukatani Jadi Duta

Pemerintah menilai penyesuaian harga listrik dapat membebani rumah tangga dan pelaku usaha. Dengan mempertahankan tarif tetap, diharapkan kelanjutan konsumsi domestik dan aktivitas industri tetap terjaga.

PLN selaku penyedia jasa listrik terbesar di Indonesia juga didorong untuk meningkatkan efisiensi operasional tanpa mengorbankan kualitas layanan. Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan komitmen perusahaan untuk menjaga keandalan pasokan seiring kebijakan tarif tetap ini.

Dampak dan Implikasi

  1. Bagi rumah tangga berpenghasilan menengah dan tinggi: ketiadaan kenaikan menghadirkan kepastian anggaran listrik di tengah tekanan biaya hidup.
  2. Pelanggan subsidi (450 & 900 VA): mendapat kelegaan karena tarif sangat terjangkau, melanjutkan alokasi subsidi tepat sasaran.
  3. Pelaku usaha & industri: biaya energi yang stabil meringankan beban operasional, sehingga daya saing produk di pasar internasional dan domestik terjaga.
Baca Juga :  Pemprov Jatim Susun Regulasi Sumbangan Pendidikan, DPRD Minta Asas Keadilan Dijaga

Cara Cek Tarif & Tagihan

Pelanggan dapat mengecek tarif dan riwayat konsumsi lewat aplikasi PLN Mobile, dengan memasukkan NIK, ID pelanggan, dan data terkait.

Dengan tarif listrik triwulan III 2025 tetap, diharapkan warga dan bisnis di seluruh Indonesia bisa merencanakan pengeluaran dengan lebih baik, sambil mendukung stabilitas ekonomi nasional.

 

 

 

Berita Terkait

Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900ribu, Pastikan Nama Anda Terdaftar
Kenapa Kapolri Sigit Diganti? Terungkap Karena Alasan Ini!         
Cara Cek BSU di JMO Terbaru, Berikut Ini Persyaratan yang Harus Kamu Ketahui!
Viral! Pria Paruh Baya Berbuat Mesum dengan Wanita Diatas Motor di Pinggir Jalan Tanah Abang, Cek Fakta Sebenarnya
BLT untuk 50 Juta Warga Miskin, Benarkah Langsung Masuk Rekening? Ini Jadwalnya
Update Klasemen Asian Games 2026: Indonesia Raih 30 Medali, Ada Tambahan Emas dari Leo/Daniel
Kenapa Hari Ini Bendera Setengah Tiang di Berbagai Instansi? Ternyata Karena Alasan Ini!
Viral! Wanita Dipaksa Berhubungan Badan lalu Diperas Rp50 Juta, Diancam jika Tak Menuruti

Berita Terkait

Saturday, 3 October 2026 - 09:00 WIB

Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900ribu, Pastikan Nama Anda Terdaftar

Friday, 2 October 2026 - 07:12 WIB

Kenapa Kapolri Sigit Diganti? Terungkap Karena Alasan Ini!         

Thursday, 1 October 2026 - 15:31 WIB

Cara Cek BSU di JMO Terbaru, Berikut Ini Persyaratan yang Harus Kamu Ketahui!

Thursday, 1 October 2026 - 08:32 WIB

Viral! Pria Paruh Baya Berbuat Mesum dengan Wanita Diatas Motor di Pinggir Jalan Tanah Abang, Cek Fakta Sebenarnya

Wednesday, 30 September 2026 - 12:23 WIB

BLT untuk 50 Juta Warga Miskin, Benarkah Langsung Masuk Rekening? Ini Jadwalnya

Berita Terbaru