Marak Bunuh Diri Akibat Pinjol, Wakil DPR Ungkap Hal Ini

- Redaksi

Tuesday, 24 December 2024 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waka DPR
(Dok. Ist)

Waka DPR (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Wakil Ketua atau Waka DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengungkapkan keprihatinannya terhadap meningkatnya kasus bunuh diri yang terkait dengan pinjaman online (pinjol).

“Pinjol ini sudah bukan lagi hanya sebagai masalah financial tetapi juga telah merusak berbagai sendi kehidupan, termasuk sosial ekonomi masyarakat. Tidak sedikit orang yang bunuh diri akibat terjerat pinjol,” kata Cucun, dalam keterangannya, Senin (23/12/2024)

Menurutnya, kurangnya komitmen politik dari pemerintah dalam menangani masalah ini telah berdampak besar pada masyarakat dan negara.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tak ada political will regulator untuk tegas memberantas pinjol. Padahal dampaknya sangat nyata dirasakan masyarakat. Kasus pinjol bisa menghilangkan nyawa ini seharusnya menjadi tamparan untuk Pemerintah dan penegak hukum agar lebih memperhatikan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Baca Juga :  Kasus Bullying di SMAN 4 Kota Pasuruan: Siswa Masuk RSJ Setelah Dihina dan Dianiaya Teman-temannya

Cucun mencatat beberapa peristiwa tragis, seperti insiden di Kediri, Jawa Timur, di mana percakapan bunuh diri melibatkan empat anggota keluarga, dengan seorang anak berusia dua tahun meninggal setelah mengonsumsi makanan yang dicampur racun tikus.

 

Selain itu, ia menyebutkan kasus seorang ibu di Desa Donowarih, Malang, yang diduga mengakhiri hidupnya pada 21 Juli 2023 karena masalah utang.

 

Yang terbaru, sebuah keluarga di Ciputat, Tangerang Selatan, ditemukan meninggal dunia pada 15 Desember 2023, diduga juga akibat terlilit utang pinjol.

Cucun juga menyoroti tragedi pada bulan Maret lalu, ketika empat anggota keluarga di Jakarta Utara nekat melompat dari apartemen lantai 22 yang diduga terkait dengan pinjol.

Baca Juga :  PPN Naik Jadi 12% di 2025, Pedagang Tanah Abang Makin Tertekan

Kasus-kasus ini menambah daftar panjang korban bunuh diri akibat pinjaman online. Cucun menekankan bahwa hingga saat ini belum ada regulasi yang memadai untuk memberantas pinjol.

Ia juga menilai bahwa terbatasnya akses terhadap pinjaman atau kredit yang sah membuat masyarakat terpaksa beralih ke pinjol yang menawarkan kemudahan, namun dengan dampak jangka panjang yang merugikan akibat bunga yang tinggi.

“Pinjol akhirnya jadi jalan pintas untuk mendapatkan uang hanya karena syarat pencairannya mudah. Faktor-faktor seperti ini kurang mendapat perhatian dari pembuat kebijakan,” ungkapnya.

Cucun mendesak agar pemerintah segera menuntaskan masalah pinjol secara menyeluruh, mulai dari regulasi yang jelas hingga penegakan hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam praktik pinjaman online ilegal.

Baca Juga :  Nurul Qomar Kembali Berjuang Melawan Kanker Usus, Keluarga Mohon Doa

“Bagaimana negara menghadirkan kesejahteraan untuk rakyatnya. Saat masyarakat terjamin kesejahteraan sosial dan ekonominya, kita yakini fenomena pinjol ini bisa diminimalisir. Dan pastikan penegakan hukumnya bagi para fasilitator pinjol ilegal harus tegas,” sebutnya.

“Pinjol ini sudah menjadi masalah riskan yang mengancam ketahanan hidup bangsa, bahkan mengancam nyawa rakyat. Entah yang bunuh diri, atau korban judol menjadi pelaku kejahatan. Pemerintah harus tegas memberantasnya,” imbuh Cucun.

Berita Terkait

100 Dollar Singapura Berapa Rupiah Sekarang? Cek Kurs Terbaru Hari Ini!
Cara Buka Pengumuman SNBP 2026 dengan Cepat dan Anti Lag, Simak Cara Aksesnya!
Apakah BBM Jadi Naik di Bulan April 2026? Begini Penjelasan dari Pemerintah!
Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri
Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat
Apakah Bisa Bikin KTP Lewat Online? Ini Cara Praktis Tanpa Perlu Antre!
BPJS Kelas 2 Bayar Berapa? Cek Tarif Terbaru di 2026 dan Fasilitasnya
Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan

Berita Terkait

Tuesday, 31 March 2026 - 15:58 WIB

100 Dollar Singapura Berapa Rupiah Sekarang? Cek Kurs Terbaru Hari Ini!

Tuesday, 31 March 2026 - 15:51 WIB

Cara Buka Pengumuman SNBP 2026 dengan Cepat dan Anti Lag, Simak Cara Aksesnya!

Tuesday, 31 March 2026 - 09:24 WIB

Apakah BBM Jadi Naik di Bulan April 2026? Begini Penjelasan dari Pemerintah!

Monday, 30 March 2026 - 16:01 WIB

Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri

Monday, 30 March 2026 - 10:14 WIB

Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat

Berita Terbaru