KPK Rampungkan Verifikasi LHKPN Raffi Ahmad, Kekayaan Diperkirakan Capai Triliunan Rupiah

- Redaksi

Thursday, 30 January 2025 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Dari dunia pemerintahan, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah menyelesaikan proses verifikasi atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diajukan oleh Raffi Ahmad.

Hasil dari laporan tersebut dijadwalkan untuk diumumkan secara resmi dalam pekan ini melalui situs resmi KPK.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai seorang pejabat negara, Raffi Ahmad memiliki kewajiban untuk melaporkan seluruh harta kekayaannya kepada lembaga antirasuah tersebut.

Saat ini, ia menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden di Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, sehingga harus mematuhi aturan transparansi kekayaan yang berlaku bagi penyelenggara negara.

Menurut data yang dilansir dari situs Net Worth Spot, kekayaan Raffi Ahmad diperkirakan mencapai 187 juta dolar AS atau setara dengan sekitar Rp2,9 triliun.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi di Proyek Strategis Nasional PIK 2, KPK Diminta Segera Bertindak

Sumber pendapatan utamanya berasal dari berbagai sektor, termasuk bisnis, usaha pribadi, serta aktivitas di media sosial yang memberikan kontribusi signifikan terhadap total kekayaannya.

Selain itu, berdasarkan informasi yang telah diumumkan KPK, tercatat bahwa sebanyak 123 pejabat dalam Kabinet Merah Putih telah menyerahkan LHKPN mereka.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menjelaskan bahwa 123 pejabat tersebut terdiri dari dua kelompok.

Sebanyak 65 pejabat termasuk dalam kategori wajib lapor reguler, yang mencakup mereka yang sebelumnya telah menjabat sebagai penyelenggara negara.

Sementara itu, 58 pejabat lainnya dikategorikan sebagai wajib lapor khusus, yakni mereka yang baru pertama kali menduduki posisi sebagai pejabat negara.

Baca Juga :  Raffi Ahmad Hadirkan 'Indonesia Gembira' di Makassar, Kolaborasi RANS Entertainment dan Telkomsel

Menurut Pahala, pejabat yang dilantik pada 21 Oktober 2024 memiliki batas waktu pelaporan hingga akhir Januari 2025.

Sementara itu, satu pejabat yang baru dilantik pada 6 Desember 2024 diberikan tenggat waktu hingga 6 Maret 2025 untuk menyampaikan laporan kekayaannya kepada KPK.

Kewajiban pelaporan harta kekayaan ini merupakan bagian dari upaya transparansi dan pencegahan korupsi yang diterapkan kepada seluruh pejabat negara.

Dengan adanya pengumuman resmi mengenai LHKPN Raffi Ahmad dalam waktu dekat, publik akan dapat mengetahui secara jelas rincian kekayaannya dan memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.***

Berita Terkait

Cara Cek Desil KK Online Terbaru untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Kenapa Emas Naik Hari Ini? Ini Alasan Utama Lonjakan Harganya!
Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Cek Fakta 5 Agustus 2026
EasySkor Launches: One-Stop Credit Management from Assessment to Repair for Indonesian Users
KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Informasi Terbaru dan Cara Cek Penerima
Mengapa Gubernur BI Mundur? Di Balik Pengunduran Diri Perry Warjiyo
Kapan Bansos Tahap 3 Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima PKH & BPNT 2026
Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta Terbaru dari BKN dan KemenPANRB

Berita Terkait

Thursday, 6 August 2026 - 15:31 WIB

Cara Cek Desil KK Online Terbaru untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Thursday, 6 August 2026 - 09:12 WIB

Kenapa Emas Naik Hari Ini? Ini Alasan Utama Lonjakan Harganya!

Wednesday, 5 August 2026 - 09:15 WIB

Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Cek Fakta 5 Agustus 2026

Tuesday, 4 August 2026 - 18:24 WIB

EasySkor Launches: One-Stop Credit Management from Assessment to Repair for Indonesian Users

Tuesday, 4 August 2026 - 09:13 WIB

KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Informasi Terbaru dan Cara Cek Penerima

Berita Terbaru

Ide Bisnis Digital untuk Pemula

Bisnis

7 Ide Bisnis Digital untuk Pemula yang Menjanjikan di 2026

Thursday, 6 Aug 2026 - 14:24 WIB

Cara Ganti Nama di Zoom

Teknologi

Cara Ganti Nama di Zoom Paling Mudah untuk HP dan Laptop

Thursday, 6 Aug 2026 - 09:06 WIB