Calon Presiden Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo Ungkap Jargon Kampanye Usai disinggung Kaesang Pangarep

- Redaksi

Tuesday, 19 December 2023 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo kenalkan jargonya kepada masyarakat
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Ganjar Pranowo, calon presiden nomor urut 3, berbicara mengenai jargon kampanyenya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ganjar Pranowo mengungkapkan jargon tersebut bertemu dengan kader dan calon legislatif PDIP di Yogyakarta pada Senin petang, 18 Desember 2023. 

Hal ini merupakan respons atas pernyataan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang, yang sebelumnya mengaku bingung dengan posisi atau jargon yang diusung oleh Ganjar Pranowo.

Hal ini memang berlangsung dalam debat calon presiden perdana yang digelar 12 Desember 2023.

Kaesang baru memahami jika jargon calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan adalah perubahan, sedangkan jargon calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto adalah keberlanjutan. 

Baca Juga :  Masih Dicari, Pramugari yang Hilang dalam Insiden Glodok Plaza Sempat Pamitan ke Orang Tua

Namun, belum dijelaskan lebih jauh mengenai jargon “Cepat dan Unggul” yang diusung oleh Ganjar untuk memudahkan masyarakat mengingat program yang akan dijalankannya.

“(Soal jargon) Cepat dan unggul,” kata Ganjar di sela bertemu kader PDIP di Yogyakarta, Senin petang, 18 Desember 2023.

Meski belum dijelaskan secara detail, Ganjar sudah menyapa ratusan kader partai banteng yang menyambutnya di kantor DPD PDIP di Yogyakarta malam itu. 

Ketua Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar-Mahfud di Yogyakarta, Yuni Satia Rahayu, menginterpretasikan jargon “Cepat dan Unggul” tersebut berdasarkan karakter Ganjar.

Menurutnya selama Ganjar Pranowo ini sangat responsif dalam menanggapi persoalan yang muncul di masyarakat. 

“Jadi jargon Cepat dan Unggul Pak Ganjar itu prinsipnya bagaimana kita bisa cepat menangkap keinginan dan harapan dari masyarakat kemudian mencarikan solusi yang tepat,” kata Yuni.

Baca Juga :  29 Jamaah Haji Asal Embarkasi Surabaya Meninggal di Tanah Suci, Ini Datanya!

Semasa menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah, Ganjar dinilai tanggap menyelesaikan keluhan-keluhan yang disampaikan masyarakat, baik yang disampaikan melalui media sosial atau secara langsung kepadanya.

Selama pertemuan dengan 300-an kader, relawan, dan calon legislatif di Yogyakarta, Ganjar juga meminta agar para pendukungnya bisa membuka hati dan pikiran dalam mendengarkan aspirasi dan keluhan masyarakat.

 “Dari mendengar keluh kesah di akar rumput itu, Pak Ganjar meminta bagaimana kemudian bisa terselesaikan segera,” kata Yuni.

“Penyelesaian masalah yang muncul di masyarakat itu bisa melalui berbagai jalan, salah satunya melalui DPRD mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, juga DPR,” imbuh Yuni.

Berita Terkait

Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!
Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui

Berita Terkait

Thursday, 14 May 2026 - 11:24 WIB

Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!

Wednesday, 13 May 2026 - 07:57 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Tuesday, 12 May 2026 - 13:42 WIB

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Monday, 11 May 2026 - 16:14 WIB

Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Berita Terbaru