Cara Mencairkan BSU di Kantor Pos: Panduan Mudah Agar Dana Rp 600 Ribu Masuk Tanpa Ribet!

- Redaksi

Friday, 4 July 2025 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Mencairkan BSU di Kantor Pos

Cara Mencairkan BSU di Kantor Pos

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa tahap mengenai cara mencairkan BSU di kantor Pos. Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah program pemerintah yang memberi bantuan Rp 300 ribu per bulan selama dua bulan, jadi total Rp 600 ribu, kepada pekerja yang memenuhi syarat berdasarkan Permenaker No. 5 Tahun 2025.

Bagi penerima tanpa rekening bank Himbara atau BSI, dana ini bisa dicairkan melalui kantor pos.

Artikel ini membahas cara mencairkan BSU di kantor pos dengan cara formal namun mudah dipahami.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Cek Status Penerima

Untuk memastikan Anda termasuk penerima, lakukan cek melalui:

  • Aplikasi Pospay (masukkan NIK dan pilih jenis bantuan BSU) hingga muncul QR Code.
  • Atau kunjungi laman resmi bsu.kemnaker.go.id.
Baca Juga :  Pajak PPN Naik 12 Persen, Pertamina Angkat Bicara

Ingat, cara mencairkan BSU di kantor pos hanya bisa dilakukan jika status Anda sudah terverifikasi.

2. Siapkan Dokumen Penting

Sebelum datang ke kantor pos, pastikan membawa:

  1. e‑KTP asli + fotokopi
  2. Kartu Keluarga (KK) asli + fotokopi
  3. Surat pemberitahuan penerima BSU (SMS/undangan/screen capture status)
  4. Nomor HP aktif
  5. QR Code dari aplikasi Pospay.

Tanpa dokumen lengkap ini, proses cara mencairkan BSU di kantor pos bisa tertunda atau gagal.

3. Datang Langsung ke Kantor Pos Terdekat

BSU melalui kantor pos tidak bisa diwakilkan, penerima wajib hadir sendiri.

Saat tiba:

  • Ambil nomor antrean.
  • Serahkan semua dokumen dan QR Code kepada petugas.
  • Tunjukkan langsung, karena pencairan bersifat tunai atau lewat Giropos berdasarkan kebijakan kantor pos.
Baca Juga :  Donald Trump Ambil Alih Venezuela dalam Operasi Militer Besar-besaran

4. Verifikasi dan Terima Dana

Petugas akan memverifikasi data dan identitas. Jika valid, Anda akan menerima bantuan segera:

  • Tunai langsung dari kasir.
  • Jika tidak tersedia tunai penuh, bisa melalui transfer atau Giropos.

Proses ini umumnya cepat, tapi disarankan datang pagi agar antrean tidak terlalu panjang.

5. Tips Agar Proses Lancar

  • Datang pagi untuk hindari antre panjang.
  • Pakaian rapi dan sopan agar proses lebih nyaman.
  • Pantau status BSU secara berkala via Pospay atau situs bsu.kemnaker.go.id
  • Pastikan NIK, KTP, KK, dan nomor HP aktif sudah sesuai dengan data penerima yang terdaftar.

Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat mengambil dana BSU Rp 600 ribu langsung di kantor pos tanpa perlu ribet. Selamat mencoba, semoga sukses dan cepat cair!

Baca Juga :  Prabowo Beri Dukungan Luthfi-Yasin, Andika Perkasa Buka Suara

 

Berita Terkait

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Wednesday, 21 January 2026 - 10:11 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Berita Terbaru