Puan Maharani Tegaskan Revisi KUHAP Belum Dibahas DPR, Tunggu Usai Reses

- Redaksi

Tuesday, 15 April 2025 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puan Maharani (Dok. Ist)

Puan Maharani (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan resmi mengenai Revisi Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Menurutnya, pembahasan baru akan dimulai setelah masa reses DPR berakhir.

“Belum ada pembahasan, kami baru akan masuk dalam sidang yang akan datang nanti tanggal 17 April. Jadi sidangnya belum mulai, belum masuk masa sidang, semuanya masih dalam rangka libur, Lebaran, dan masa reses,” kata Puan kepada wartawan di Gedung DPR Jakarta, pada Senin (14/4/2025)

Ia juga menyampaikan bahwa pimpinan DPR belum menugaskan komisi terkait atau Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk mulai membahas RUU KUHAP.

Saat ini, komisi baru sebatas mengumpulkan masukan dari berbagai pihak sebagai bahan pertimbangan.

“Sampai saat ini kita belum melakukan apapun terkait dengan revisi Undang-Undang KUHAP, kalau pun ada pertemuan itu dalam rangka untuk menerima masukan dari masyarakat. Jadi di Komisi III DPR ataupun di AKD yang lain belum ada tindak lanjut dari apa pun untuk merevisi hal tersebut,” ucapnya.

Sebelumnya, Komisi III DPR telah menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk menerima masukan dari berbagai pihak terkait RUU KUHAP.

Beberapa pihak yang memberikan masukan antara lain Mahkamah Agung (MA) dan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Berita Terkait

Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Sulawesi Tengah, Terasa di Sekitar Banggai Kepulauan
Cristiano Ronaldo Perpanjang Kontrak dengan Al Nassr hingga 2027, Gajinya Fantastis!
Indonesia dan Malaysia Dukung Solusi Dua Negara untuk Perdamaian Palestina
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC di BRI
Kondisi Masih Pemulihan, Jokowi Pilih Antar Cucu Liburan
Permudahkan Penyidikan, Kejagung Cegah Nadiem Makarim Bepergian ke Luar Negeri
Israel dan Iran Sepakati Gencatan Senjata, Langkah Awal Perdamaian di Tengah Konflik
Gelar OTT, KPK Tangkap 6 Orang di Sumatera Utara

Berita Terkait

Saturday, 28 June 2025 - 10:06 WIB

Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Sulawesi Tengah, Terasa di Sekitar Banggai Kepulauan

Saturday, 28 June 2025 - 09:54 WIB

Cristiano Ronaldo Perpanjang Kontrak dengan Al Nassr hingga 2027, Gajinya Fantastis!

Saturday, 28 June 2025 - 09:49 WIB

Indonesia dan Malaysia Dukung Solusi Dua Negara untuk Perdamaian Palestina

Saturday, 28 June 2025 - 08:10 WIB

Kondisi Masih Pemulihan, Jokowi Pilih Antar Cucu Liburan

Saturday, 28 June 2025 - 08:06 WIB

Permudahkan Penyidikan, Kejagung Cegah Nadiem Makarim Bepergian ke Luar Negeri

Berita Terbaru

kuliner

Liburan ke Bukittinggi? Jangan Lewatkan 7 Kuliner Khas Ini!

Saturday, 28 Jun 2025 - 10:01 WIB