BEM SI Gelar Aksi di DPR, Tolak Pengesahan Revisi UU TNI

- Redaksi

Thursday, 20 March 2025 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demo (Dok. Ist)

Demo (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id -Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan menggelar aksi unjuk rasa untuk menolak pengesahan Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI).

Aksi ini berlangsung di depan Gedung DPR RI pada Kamis (20/3/2025) mulai pukul 09.30 WIB.

“Hasil konsolidasi tadi malam, BEM SI akan aksi pagi ini pukul 09.30 WIB di DPR RI,” kata Koordinator Media BEM SI Anas Robbani.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Koordinator Media BEM SI, Anas Robbani, aksi ini merupakan hasil konsolidasi yang dilakukan semalam.

Diperkirakan sekitar 1.000 mahasiswa akan bergabung dalam unjuk rasa ini, belum termasuk peserta aksi dari elemen lain di luar mahasiswa.

Baca Juga :  Xiaomi Perkenalkan SUV Listrik YU7, Siap Hadir di Pasar China Tahun Depan

Peserta aksi akan berkumpul di dua lokasi sebelum bergerak ke DPR RI, yaitu di Senayan Park dan area sekitar TVRI, Jakarta Pusat. Sebagian massa akan langsung menuju DPR, sementara yang lain berkumpul lebih dulu di titik-titik tersebut.

“Sebagian langsung ke DPR, sebagian kumpul dulu di Senayan Park atau TVRI,” ujar Anas.

Koordinator Pusat BEM SI, Satria Naufal, menyatakan bahwa aksi ini dilakukan bersama Koalisi Masyarakat Sipil sebagai bentuk kekecewaan terhadap proses pengesahan revisi UU TNI.

“BEM SI Kerakyatan bersama Koalisi Masyarakat Sipil melihat bahwa gejolak penolakan terhadap produk hukum ini begitu besar, namun DPR RI masih melakukan proses pengesahan secara ugal-ugalan khususnya dilanjut pada tingkat 2 Sidang Paripurna,” ujar Satria dalam keterangannya, Kamis

Baca Juga :  Ambil Sumpah di Depan Jokowi, Arsul Sani Resmi Menjadi Hakim MK

Menurutnya, meskipun ada gelombang penolakan besar dari masyarakat di berbagai daerah, DPR RI tetap melanjutkan pembahasan dan pengesahan RUU ini dengan tergesa-gesa.

BEM SI dan Koalisi Masyarakat Sipil juga berencana menggelar aksi serupa di berbagai daerah selain Jakarta.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Golkar, Dave Laksono, mengonfirmasi bahwa revisi UU TNI akan segera disahkan.

Ia menjelaskan bahwa RUU tersebut telah lolos tahap pertama dalam pembahasan dan dijadwalkan untuk dibawa ke Sidang Paripurna pada Kamis (20/3/2025) guna disahkan menjadi undang-undang.

Pembahasan revisi UU TNI ini sempat menuai kritik karena dinilai dilakukan secara diam-diam dan tanpa melibatkan partisipasi publik yang cukup. Namun, pemerintah dan DPR tetap melanjutkan proses pengesahan sesuai agenda yang telah ditetapkan.

Berita Terkait

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Berita Terkait

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Berita Terbaru

 Keutamaan Puasa Syawal

Lifestyle

Meraih Pahala Setahun Penuh: Memahami Keutamaan Puasa Syawal

Saturday, 21 Mar 2026 - 19:05 WIB