Ganjar Bakal Dorong Interpelasi jika DPR Tidak Siap Hak Angket

- Redaksi

Tuesday, 20 February 2024 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Capres nomor 03 Ganjar Pranowo
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.idGanjar Pranowo, calon presiden nomor urut tiga, mengajak partai-partai koalisi pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) untuk mempertimbangkan hak angket atau interpelasi di DPR terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024. 

Pendukung AMIN saat ini terdiri dari koalisi PKS, PKB, dan NasDem.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata mantan Gubernur Jateng dikutip dari keterangan tertulis TPN Ganjar-Mahfud, Senin (19/2).

Hak angket adalah salah satu dari tiga hak yang dimiliki DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan undang-undang atau kebijakan pemerintah yang penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat,berbangsa, dan bernegara. 

Baca Juga :  Hukum Pacaran di Bulan Ramadhan, Putusin Aja Biar Pahala Nggak Terbuang Percuma

Hak ini diberikan bila terdapat dugaan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. 

Sementara hak interpelasi adalah hak DPR untuk meminta keterangan dari pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang strategis dan penting, serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Namun, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh DPR untuk menggunakan kedua hak tersebut. 

Untuk hak interpelasi harus diajukan minimal 25 anggota DPR dari lebih dari 1 fraksi. Selain itu, dokumen yang relevan juga harus disertakan dalam pengajuan hak interpelasi. 

Sedangkan untuk hak angket, minimal disetujui oleh 25 anggota DPR dan lebih dari satu fraksi.

Ganjar mengakui telah mengusulkan keinginan untuk hak angket kepada partai pendukungnya di DPR seperti PDIP dan PPP dalam rapat internal pada 15 Februari lalu. 

Baca Juga :  5 Bansos Siap Cair Mulai 12 September 2025, Simak Jadwal Lengkap dan Cara Cek Status Penerima Sesuai Data KPM

Namun, usulan ini memerlukan dukungan kuat dari partai lain agar memenuhi syarat lebih dari 50 persen anggota dewan.

“Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin,” kata Ganjar.

Dirinya menilai dugaan kecurangan dalam Pemilu dan Pilpres 2024 harus ditindaklanjuti dengan serius.

KPU sebagai penyelenggara pemilu juga harus diminta keterangan oleh DPR. Ganjar juga menyebut bahwa ada ribuan pesan berupa foto, dokumen, atau video yang masuk dari relawan dan masyarakat terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024. 

Menurutnya, tindakan seperti ini tak bisa diabaikan, terlepas dari kepentingan politik dan dukungan terhadap paslon tertentu. 

Ganjar menginginkan agar anggota dewan memanggil para penyelenggara Pemilu untuk diminta pertanggungjawaban.

Baca Juga :  Viral Data Import Produk dari Israel ke Indonesia , Ternyata Sempat Meningkat Tajam

“Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan,” ungkap Ganjar.

Berita Terkait

Cara Pemulihan Kunci OTP Info GTK: Langkah Mudah Akses Kembali Akun Anda
Cara Cek Hasil Seleksi PT KAI: Panduan Lengkap dan Akurat
Pendaftaran PAPK TNI 2025: Jalur Menjadi Perwira bagi Lulusan Perguruan Tinggi
Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah
Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Berita Terkait

Sunday, 21 September 2025 - 15:32 WIB

Cara Pemulihan Kunci OTP Info GTK: Langkah Mudah Akses Kembali Akun Anda

Saturday, 20 September 2025 - 16:38 WIB

Pendaftaran PAPK TNI 2025: Jalur Menjadi Perwira bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Thursday, 18 September 2025 - 16:56 WIB

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 17:02 WIB

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

Berita Terbaru

Kenapa Instagram Tidak Bisa Live

Teknologi

Kenapa Instagram Tidak Bisa Live? Penyebab dan Solusi Lengkapnya

Sunday, 21 Sep 2025 - 15:53 WIB

Cara Mudah Reschedule Tiket AirAsia

Teknologi

Panduan Lengkap: Cara Mudah Reschedule Tiket AirAsia Tanpa Ribet

Sunday, 21 Sep 2025 - 13:51 WIB