Ganjar Bakal Dorong Interpelasi jika DPR Tidak Siap Hak Angket

- Redaksi

Tuesday, 20 February 2024 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Capres nomor 03 Ganjar Pranowo
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.idGanjar Pranowo, calon presiden nomor urut tiga, mengajak partai-partai koalisi pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) untuk mempertimbangkan hak angket atau interpelasi di DPR terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024. 

Pendukung AMIN saat ini terdiri dari koalisi PKS, PKB, dan NasDem.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata mantan Gubernur Jateng dikutip dari keterangan tertulis TPN Ganjar-Mahfud, Senin (19/2).

Hak angket adalah salah satu dari tiga hak yang dimiliki DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan undang-undang atau kebijakan pemerintah yang penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat,berbangsa, dan bernegara. 

Baca Juga :  Presiden Prabowo Selesai Kunjungan ke Rusia, Pulang ke Jakarta Disambut Upacara Kehormatan

Hak ini diberikan bila terdapat dugaan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. 

Sementara hak interpelasi adalah hak DPR untuk meminta keterangan dari pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang strategis dan penting, serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Namun, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh DPR untuk menggunakan kedua hak tersebut. 

Untuk hak interpelasi harus diajukan minimal 25 anggota DPR dari lebih dari 1 fraksi. Selain itu, dokumen yang relevan juga harus disertakan dalam pengajuan hak interpelasi. 

Sedangkan untuk hak angket, minimal disetujui oleh 25 anggota DPR dan lebih dari satu fraksi.

Ganjar mengakui telah mengusulkan keinginan untuk hak angket kepada partai pendukungnya di DPR seperti PDIP dan PPP dalam rapat internal pada 15 Februari lalu. 

Baca Juga :  Mengenal Lebih Dekat Pertanian Modern

Namun, usulan ini memerlukan dukungan kuat dari partai lain agar memenuhi syarat lebih dari 50 persen anggota dewan.

“Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin,” kata Ganjar.

Dirinya menilai dugaan kecurangan dalam Pemilu dan Pilpres 2024 harus ditindaklanjuti dengan serius.

KPU sebagai penyelenggara pemilu juga harus diminta keterangan oleh DPR. Ganjar juga menyebut bahwa ada ribuan pesan berupa foto, dokumen, atau video yang masuk dari relawan dan masyarakat terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024. 

Menurutnya, tindakan seperti ini tak bisa diabaikan, terlepas dari kepentingan politik dan dukungan terhadap paslon tertentu. 

Ganjar menginginkan agar anggota dewan memanggil para penyelenggara Pemilu untuk diminta pertanggungjawaban.

Baca Juga :  Lebih Banyak Diam Sejak jadi Menteri Prabowo Subianto, Sri Mulyani Angkat Bicara

“Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan,” ungkap Ganjar.

Berita Terkait

Pengumuman OSN SMP 2026: Hasil OSN-K Resmi Diumumkan, Ini Cara Cek dan Tahapan Selanjutnya
Mudah Banget! Begini Cara Cek PIP Lewat HP Tanpa Perlu Ribet Antre
Korban Latsarmil Kopdes dan KNMP Bertambah Jadi 4 Orang, Kemhan Lakukan Evaluasi
TPG Juni 2026 Kapan Cair? Simak Jadwalnya dan Cara Cek Status Pencairan TPG
Jam Berapa Pengumuman Mandiri USU? Berikut Ini Informasi Terbarunya!
Duka Mendalam, 3 Peserta Manajer Koperasi Desa Merah Putih Meninggal Dunia
Cara Daftar Ulang SPMB Online dengan Mudah dan Dokumen yang Harus Disiapkan!
Kapan MagangHub 2026 Dibuka? Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya

Berita Terkait

Saturday, 27 June 2026 - 11:22 WIB

Pengumuman OSN SMP 2026: Hasil OSN-K Resmi Diumumkan, Ini Cara Cek dan Tahapan Selanjutnya

Saturday, 27 June 2026 - 11:04 WIB

Mudah Banget! Begini Cara Cek PIP Lewat HP Tanpa Perlu Ribet Antre

Saturday, 27 June 2026 - 10:19 WIB

Korban Latsarmil Kopdes dan KNMP Bertambah Jadi 4 Orang, Kemhan Lakukan Evaluasi

Friday, 26 June 2026 - 11:00 WIB

TPG Juni 2026 Kapan Cair? Simak Jadwalnya dan Cara Cek Status Pencairan TPG

Friday, 26 June 2026 - 10:24 WIB

Jam Berapa Pengumuman Mandiri USU? Berikut Ini Informasi Terbarunya!

Berita Terbaru