Tanggapan Mahfud MD Usai KH. Marzuki Mustamar dicopot sebagai Ketua PWNU

- Redaksi

Friday, 29 December 2023 - 02:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahfud MD buka suara terkait pencopotan ketua PWNU KH. Marzuki Mustamar.
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Mahfud MD, calon Wakil Presiden dari pasangan Ganjar Pranowo, mengatakan bahwa pemecatan KH. Marzuki Mustamar dari jabatan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur adalah urusan internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). 

“Saya tidak tahu, itu urusan pengurus,” ujarnya kepada sejumlah wartawan usai dialog interaktif dengan Alumni Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Qarnain Sukowono Jember, Kamis malam (28/12/2023).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai anggota biasa di jajaran NU, ia mengaku tidak terlalu memahami dinamika internal yang terjadi di PBNU.

“Saya jamaah saja, anggota jamiah. Yang tahu (pencopotan Ketua PWNU Jatim) itu pengurus,” timpal Mahfud.

Baca Juga :  KPK Tangkap Tangan Gubernur Bengkulu Terkait Dugaan Pungutan Pilkada

Mahfud MD menyadari bahwa dinamika politik nasional memiliki dampak pada organisasi keagamaan terutama yang berasal dari lingkungan pesantren. 

“Pastilah karena pesantren tempat berhimpunnya orang banyak. Ada santri, ada orang tua santri, ada Alumni santri. Kemudian orang yang berkunjung di Pesantren untuk mendapatkan dukungan,” urai Mahfud.

Menurutnya, adalah hal yang lumrah bagi banyak politisi untuk mencari dukungan di lembaga pendidikan Islam tradisional tersebut. 

Bahkan, praktik tersebut sudah berlangsung sejak masa Orde Baru.

“Itu biasa saja dalam politik. Bukan mempolitisasi agama. Karena dalam politik, setiap ada kerumunan orang pasti didatangi, itu sejak dulu setiap pondok pesantren selalu jadi event politik bahkan sejak zaman orde baru selalu dipakai,” kata Mahfud, yang kini menjabat sebagai Menteri Koordinasi Bidang Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia

Berita Terkait

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial
Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya

Berita Terkait

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Monday, 3 November 2025 - 16:57 WIB

Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Monday, 3 November 2025 - 10:25 WIB

Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas

Berita Terbaru