Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

- Redaksi

Tuesday, 29 July 2025 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025

Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025

SwaraWarta.co.id – Kamu tidak perlu khawatir cara cek hasil pengumuman KIP 2025 untuk tahun ini. Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 telah resmi mengumumkan daftar penerima melalui jalur SNBP dan SNBT.

Berikut panduan lengkap cara mengecek hasil pengumuman dengan mudah dan cepat.

1. Kunjungi Situs Resmi KIP Kuliah

Buka laman resmi Kemendikbudristek di kip‑kuliah.kemdiktisaintek.go.id, yang merupakan portal utama pengumuman KIP Kuliah tahun 2025.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Login Akun Peserta

Login menggunakan akun pendaftaran pribadi, biasanya menggunakan NISN, NIK, atau nomor pendaftaran serta kode akses yang diberikan saat daftar SNBP/SNBT.

3. Akses Hasil di Dashboard

Setelah login, hasil kelulusan akan muncul di dashboard atau menu notifikasi. Peserta bisa melihat status “Lolos” atau “Tidak Lolos” sebagai penerima KIP Kuliah 2025. Disarankan untuk menyimpan atau mencetak bukti pengumuman untuk keperluan administrasi selanjutnya.

Baca Juga :  Cawapres untuk Ganjar Akan Segera Terungkap Menurut Ketua DPP PDIP, Puan Maharani

4. Perhatikan Jadwal & Jalur Pengumuman

  • Pengumuman jalur SNBP dan SNBT telah tersedia mulai 26–27 Juli 2025.
  • Pendaftaran jalur mandiri PTN ditutup 30 September 2025, sedangkan jalur mandiri PTS ditutup 31 Oktober 2025. Pengumuman hasil KIP jalur mandiri akan diumumkan menyusul setelah penutupan pendaftaran tersebut.

Setelah Dinyatakan Lolos: Langkah Selanjutnya

  1. Verifikasi Data di Perguruan Tinggi
    Ikuti petunjuk kampus untuk verifikasi dokumen seperti KK, KTP, dan surat keterangan tidak mampu.
  2. Serahkan Dokumen Lengkap
    Pastikan Anda menyerahkan dokumen seperti Kartu Keluarga, KTP, NIK dan surat penghasilan orang tua ke pihak kampus.
  3. Pantau Pencairan Dana & Jadwal Studi
    Setelah verifikasi selesai, kampus akan memberitahu jadwal pencairan serta ketentuan penggunaan bantuan biaya kuliah dan hidup.
Baca Juga :  Kejagung Tangkap Mantan Dirut PT Sritex yang Jadi Tersangka Korupsi

Bagi yang lolos, segera lakukan verifikasi data dan siapkan dokumen ke perguruan tinggi. Bagi yang belum lolos jalur SNBP/SNBT, peluang masih terbuka melalui jalur mandiri. Jangan lupa pantau secara berkala informasi terbaru agar tak tertinggal pengumuman penting berikutnya.

Berita Terkait

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!
Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya
Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km
Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern
Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern
Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!
Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!
Iran Tegaskan Menolak Negosiasi dengan Donald Trump: Sikap Tegas di Tengah Tekanan AS

Berita Terkait

Saturday, 28 February 2026 - 13:01 WIB

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!

Saturday, 28 February 2026 - 12:45 WIB

Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya

Friday, 27 February 2026 - 18:39 WIB

Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 18:35 WIB

Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 10:56 WIB

Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!

Berita Terbaru

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Teknologi

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Saturday, 28 Feb 2026 - 12:53 WIB