Dapat 78 Suara, Caleg di Ponorogo Lolos di Kursi DPRD

- Redaksi

Friday, 10 May 2024 - 03:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kursi DPRD Ponorogo
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Udin Irchamna mendapatkan keberuntungan yang tidak disangka-sangka dengan memperoleh 78 suara pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. 

Jumlah suara tersebut mengantarkan Udin meraih kursi DPRD Ponorogo untuk periode 2024-2029.
Sebelumnya, Udin adalah kandidat utama pengganti dari calon terpilih dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di daerah pemilihan (dapil) IV yang telah berpulang beberapa waktu lalu, yaitu Cipto Prayitno. 
Meski hanya memperoleh suara tidak sampai seratus, namun perolehan suara tersebut cukup untuk menempatkan Udin di urutan kedua di bawah Cipto Prayitno yang berhasil meraih 6.079 suara.
Baca Juga:
Sah, Sugiri Sancoko Bakal Maju di Pilkada
Sesuai dengan PKPU 6/2024 pasal 48, penggantian calon terpilih harus didasarkan pada suara terbanyak urutan berikutnya dari partai dan dapil yang sama.
‘’Siapa hasil berikutnya kami belum melihat rinci. Tapi yang jelas sesuai PKPU pengganti calon terpilih itu suara terbanyak selanjutnya,’’ kata Komisioner KPU Ponorogo Arwan Hamidi.
 Namun, penggantian calon terpilih memiliki batasan waktu yaitu 14 hari sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Baca Juga: 
Sugiri Tak Percaya Mitos Bupati Ponorogo Hanya 1 Periode
Menyusul berpulangnya calon terpilih, pleno penetapan calon pengganti wajib dilaksanakan sebelum dua pekan berakhir. 
Persyaratan lainnya adalah akta kematian dan klarifikasi dari partai politik yang bersangkutan.
’Sementara belum ada pengajuan pengganti oleh parpol,’’ ujarnya.
Baca Juga :  Pegawai Diskominfosan di Sukabumi Tewas Tersambar Petir, Begini Kronologinya!

Berita Terkait

100 Dollar Singapura Berapa Rupiah Sekarang? Cek Kurs Terbaru Hari Ini!
Cara Buka Pengumuman SNBP 2026 dengan Cepat dan Anti Lag, Simak Cara Aksesnya!
Apakah BBM Jadi Naik di Bulan April 2026? Begini Penjelasan dari Pemerintah!
Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri
Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat
Apakah Bisa Bikin KTP Lewat Online? Ini Cara Praktis Tanpa Perlu Antre!
BPJS Kelas 2 Bayar Berapa? Cek Tarif Terbaru di 2026 dan Fasilitasnya
Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan

Berita Terkait

Tuesday, 31 March 2026 - 15:58 WIB

100 Dollar Singapura Berapa Rupiah Sekarang? Cek Kurs Terbaru Hari Ini!

Tuesday, 31 March 2026 - 15:51 WIB

Cara Buka Pengumuman SNBP 2026 dengan Cepat dan Anti Lag, Simak Cara Aksesnya!

Tuesday, 31 March 2026 - 09:24 WIB

Apakah BBM Jadi Naik di Bulan April 2026? Begini Penjelasan dari Pemerintah!

Monday, 30 March 2026 - 16:01 WIB

Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri

Monday, 30 March 2026 - 10:14 WIB

Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat

Berita Terbaru