17 Gubernur Indonesia Akan Berakhir Masa Jabatannya Tahun Ini, Siapa yang Akan Menggantikan Mereka?

- Redaksi

Tuesday, 29 August 2023 - 05:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anies Baswedan, Ganjar Pranowo dan Ridwan Kamil (Net)
SwaraWarta.co.id – Sejumlah 17 gubernur di Indonesia dijadwalkan akan berakhir masa jabatannya pada tahun ini. Beberapa di antaranya adalah nama-nama yang populer, seperti Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Ganjar Pranowo dan Ridwan Kamil dilantik pada tanggal 5 September 2018. Berdasarkan UU No. 10 tahun 2016 tentang Pilkada Pasal 162 ayat (2), masa jabatan kepala daerah berlangsung selama lima tahun sejak pelantikan. Dengan demikian, masa jabatan mereka akan berakhir pada 5 September 2023.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Situasi yang sama juga berlaku bagi Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, yang masa jabatannya akan berakhir pada 5 September 2023.

Baca Juga :  Lowongan PT Reska Multi Usaha (Kai Services) Untuk SMA/SMK Posisi Packaging Food Regional Mataram

Benni Irwan, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, mengungkapkan bahwa pemerintah telah mempersiapkan penjabat gubernur untuk mengisi kekosongan jabatan. Proses pergantian ini dijadwalkan akan terjadi pada tanggal 5 September.

“Di tahun ini, sebanyak 17 Gubernur akan mengakhiri masa jabatannya. Pada bulan September, ada 10 provinsi yang mengalami pergantian, di bulan Oktober dua provinsi, dan di bulan Desember ada lima provinsi,” ungkap Benni dikutip dari CNNIndonesia.com pada Senin (28/8).

Benni menyatakan bahwa pemerintah telah menerima usulan nama-nama dari DPRD setiap provinsi. Nama-nama tersebut akan dipertimbangkan dalam proses penunjukan penjabat gubernur.

Keputusan akhir mengenai penjabat gubernur akan diambil dalam sidang Tim Penilai Akhir yang akan dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.

Baca Juga :  Terlibat Kasus Pemerkosaan, Terdakwa di Magetan Berhasil Kabur Usai Sidang

“Untuk bulan September, kami masih menunggu jadwal dari Sekretariat Kabinet untuk pembahasan dalam sidang Tim Penilai Akhir yang akan dipimpin langsung oleh Presiden,” tambahnya.

Berikut adalah daftar 17 gubernur yang masa jabatannya akan berakhir tahun ini:

1. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

2. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo

3. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

4. Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi

5. Gubernur Riau Syamsuar

6. Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru

7. Gubernur Lampung Arinal Djunaidi

8. Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman

9. Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi

10. Gubernur Maluku Murad Ismail

11. Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba

Baca Juga :  Eko, Pria Lumajang yang Berhasil Budidaya Anggrek hingga Untung 15 Juta

12. Gubernur Papua Lukas Enembe

13. Gubernur Bali I Wayan Koster

14. Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah

15. Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Laiskodat

16. Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji

17. Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor

Berita Terkait

Kapan Lebaran 2027? Ini Prediksi dan Penjelasan Informasinya!
Resmi! Pedagang Online Kena Potongan Pajak Lewat Marketplace
PKH Tahap 2 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Besaran, dan Cara Ceknya
Pengumuman Unsoed Mandiri 2026: Jadwal, Syarat, dan Jalur Pendaftaran
Cara Daftar Magang Pemerintah Tanpa Ribet, Yuk Intip Rahasia Lolosnya!
Penyebab Gelombang Panas Ekstrem di Eropa
Anggaran Latsarmil Kopdes Merah Putih Tembus RP1 Triliun Jadi Sorotan Publik
Kapan Pengumuman UM Undip 2026? Catat Tanggalnya!

Berita Terkait

Thursday, 2 July 2026 - 10:31 WIB

Kapan Lebaran 2027? Ini Prediksi dan Penjelasan Informasinya!

Thursday, 2 July 2026 - 10:25 WIB

Resmi! Pedagang Online Kena Potongan Pajak Lewat Marketplace

Thursday, 2 July 2026 - 10:01 WIB

PKH Tahap 2 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Besaran, dan Cara Ceknya

Wednesday, 1 July 2026 - 17:30 WIB

Pengumuman Unsoed Mandiri 2026: Jadwal, Syarat, dan Jalur Pendaftaran

Wednesday, 1 July 2026 - 15:33 WIB

Cara Daftar Magang Pemerintah Tanpa Ribet, Yuk Intip Rahasia Lolosnya!

Berita Terbaru