17 Gubernur Indonesia Akan Berakhir Masa Jabatannya Tahun Ini, Siapa yang Akan Menggantikan Mereka?

- Redaksi

Tuesday, 29 August 2023 - 05:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anies Baswedan, Ganjar Pranowo dan Ridwan Kamil (Net)
SwaraWarta.co.id – Sejumlah 17 gubernur di Indonesia dijadwalkan akan berakhir masa jabatannya pada tahun ini. Beberapa di antaranya adalah nama-nama yang populer, seperti Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Ganjar Pranowo dan Ridwan Kamil dilantik pada tanggal 5 September 2018. Berdasarkan UU No. 10 tahun 2016 tentang Pilkada Pasal 162 ayat (2), masa jabatan kepala daerah berlangsung selama lima tahun sejak pelantikan. Dengan demikian, masa jabatan mereka akan berakhir pada 5 September 2023.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Situasi yang sama juga berlaku bagi Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, yang masa jabatannya akan berakhir pada 5 September 2023.

Baca Juga :  Jelang Masa Tenang, Risma dan Gus Hans Sampaikan Permohonan Maaf

Benni Irwan, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, mengungkapkan bahwa pemerintah telah mempersiapkan penjabat gubernur untuk mengisi kekosongan jabatan. Proses pergantian ini dijadwalkan akan terjadi pada tanggal 5 September.

“Di tahun ini, sebanyak 17 Gubernur akan mengakhiri masa jabatannya. Pada bulan September, ada 10 provinsi yang mengalami pergantian, di bulan Oktober dua provinsi, dan di bulan Desember ada lima provinsi,” ungkap Benni dikutip dari CNNIndonesia.com pada Senin (28/8).

Benni menyatakan bahwa pemerintah telah menerima usulan nama-nama dari DPRD setiap provinsi. Nama-nama tersebut akan dipertimbangkan dalam proses penunjukan penjabat gubernur.

Keputusan akhir mengenai penjabat gubernur akan diambil dalam sidang Tim Penilai Akhir yang akan dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.

Baca Juga :  Andalkan Lemparan Jauh Pratama Arhan, Timnas Indonesia Siap Hadapi Jepang di GBK

“Untuk bulan September, kami masih menunggu jadwal dari Sekretariat Kabinet untuk pembahasan dalam sidang Tim Penilai Akhir yang akan dipimpin langsung oleh Presiden,” tambahnya.

Berikut adalah daftar 17 gubernur yang masa jabatannya akan berakhir tahun ini:

1. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

2. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo

3. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

4. Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi

5. Gubernur Riau Syamsuar

6. Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru

7. Gubernur Lampung Arinal Djunaidi

8. Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman

9. Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi

10. Gubernur Maluku Murad Ismail

11. Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba

Baca Juga :  Heboh Rumah Produksi Uang Palsu di Bogor, Warga Ngaku Tak Tau

12. Gubernur Papua Lukas Enembe

13. Gubernur Bali I Wayan Koster

14. Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah

15. Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Laiskodat

16. Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji

17. Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor

Berita Terkait

Pemerintahan Terbitkan Uang Rp300 Ribu, BI Tegaskan Itu Hoaks
Apa Itu Termul? Fenomena Loyalis Politik yang Picu Kontroversi
Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar, Ditangkap di Persembunyian
Terbaru! Pencairan PKH & BPNT Tahap 4 Oktober–Desember 2025 Resmi Cair, Waspada 5 Syarat Baru yang Bisa Bikin Dana Hangus
Aturan Baru Bansos Bikin Penyaluran PKH & BPNT Tahap 3 Tahun 2025 Banyak Gagal Cair, KPM Harus Simak Penyebabnya
Belum Punya KKS Tenang, PT Pos Mulai Salurkan Bansos PKH & BPNT untuk KPM Non Rekening, Simak Jadwal Resminya
5 Bansos Siap Cair Mulai 12 September 2025, Simak Jadwal Lengkap dan Cara Cek Status Penerima Sesuai Data KPM
Bansos PKH dan BPNT September 2025 Tak Cair, Banyak KPM Terkejut: Simak Penyebab Utama yang Sering Tidak Terungkap

Berita Terkait

Saturday, 13 September 2025 - 17:00 WIB

Pemerintahan Terbitkan Uang Rp300 Ribu, BI Tegaskan Itu Hoaks

Saturday, 13 September 2025 - 16:17 WIB

Apa Itu Termul? Fenomena Loyalis Politik yang Picu Kontroversi

Saturday, 13 September 2025 - 15:51 WIB

Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar, Ditangkap di Persembunyian

Saturday, 13 September 2025 - 14:16 WIB

Terbaru! Pencairan PKH & BPNT Tahap 4 Oktober–Desember 2025 Resmi Cair, Waspada 5 Syarat Baru yang Bisa Bikin Dana Hangus

Saturday, 13 September 2025 - 12:16 WIB

Aturan Baru Bansos Bikin Penyaluran PKH & BPNT Tahap 3 Tahun 2025 Banyak Gagal Cair, KPM Harus Simak Penyebabnya

Berita Terbaru

Pemerintahan Terbitkan Uang Rp300 Ribu

Berita

Pemerintahan Terbitkan Uang Rp300 Ribu, BI Tegaskan Itu Hoaks

Saturday, 13 Sep 2025 - 17:00 WIB

Berita

Apa Itu Termul? Fenomena Loyalis Politik yang Picu Kontroversi

Saturday, 13 Sep 2025 - 16:17 WIB