Penyelidikan Tambang Nikel Raja Ampat Masih Berlangsung, Polri Minta Waktu

- Redaksi

Tuesday, 24 June 2025 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan segera mengumumkan hasil penyelidikan terkait aktivitas tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Polisi Sandi Nugroho, mengatakan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan informasi akan diumumkan setelah semuanya terkumpul.

“Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama, nanti informasi akan terkumpul dari hasil penyelidikannya,” kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho di Jakarta, Selasa.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ditanya apakah penyelidikan tersebut terkait dugaan kerusakan lingkungan, Sandi belum bisa memberikan jawaban. Ia menjelaskan bahwa informasi lengkap baru akan diberikan setelah penyelidikan selesai.

Baca Juga :  Khofifah-Emil Resmi Maju Pilgub Jatim 2024, Belum Ada Lawan?

Sebelumnya, pemerintah mencabut izin usaha pertambangan (IUP) dari empat perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Raja Ampat. Keempat perusahaan itu adalah:

• PT Anugerah Surya Pratama

• PT Nurham

• PT Melia Raymond Perkasa

• PT Kawai Sejahtera

Pencabutan izin ini dilakukan karena sebagian lahan tambang perusahaan-perusahaan tersebut berada di kawasan lindung Geopark Raja Ampat, menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.

 

Pada Kamis (12/6), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa tim Bareskrim Polri tengah bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian ESDM untuk menyelidiki aktivitas tambang nikel di Raja Ampat.

Penyelidikan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi di lapangan dan mengidentifikasi pelanggaran yang mungkin terjadi.

Baca Juga :  Gibran ke Medan Bagikan Sembako ke Masyarakat hingga Tinjau Hal ini

Penyelidikan ini diharapkan memberikan kejelasan atas dugaan aktivitas tambang ilegal yang berdampak pada lingkungan di kawasan Raja Ampat, salah satu wilayah konservasi penting di Indonesia.

Berita Terkait

Tata Cara Sholat Jenazah Perempuan Sesuai Sunnah dan Syariat Islam
Viral! MBG Lele Mentah Jadi Sorotan Warganet, Begini Faktanya
Cara Mendapatkan Bantuan Rumah dari Pemerintah Secara Online: Panduan Lengkap 2026
Berapa Bulan Sekali Dana PIP Cair? Berikut Update Terbarunya!
Berapa Anggaran MBG Per Hari? Berikut Total Anggaran Harian Nasional
Kilang Minyak Iran Terbakar: Langit Teheran Menghitam Akibat Serangan
Pemerintah Larang Anak Dibawah 16 Tahun Bermain Sosmed Demi Masa Depan Generasi Emas
Kabar Duka! Bassist God Bless Donny Fattah Meninggal Dunia, Musisi Tanah Air Kehilangan

Berita Terkait

Wednesday, 11 March 2026 - 11:11 WIB

Tata Cara Sholat Jenazah Perempuan Sesuai Sunnah dan Syariat Islam

Wednesday, 11 March 2026 - 10:49 WIB

Viral! MBG Lele Mentah Jadi Sorotan Warganet, Begini Faktanya

Tuesday, 10 March 2026 - 10:50 WIB

Cara Mendapatkan Bantuan Rumah dari Pemerintah Secara Online: Panduan Lengkap 2026

Monday, 9 March 2026 - 16:59 WIB

Berapa Bulan Sekali Dana PIP Cair? Berikut Update Terbarunya!

Monday, 9 March 2026 - 14:28 WIB

Berapa Anggaran MBG Per Hari? Berikut Total Anggaran Harian Nasional

Berita Terbaru

Kronologi Penolakan MBG Lele Mentah

Berita

Viral! MBG Lele Mentah Jadi Sorotan Warganet, Begini Faktanya

Wednesday, 11 Mar 2026 - 10:49 WIB

Cara Mendapatkan Dana Cicil di DANA

Teknologi

LENGKAP! 5 Cara Mendapatkan Dana Cicil di DANA Terbaru 2026

Wednesday, 11 Mar 2026 - 10:43 WIB