Tiga Pelaku Penembakan WNA di Badung, Bali, Masuk Unsur Pidana Pembunuhan Berencana

- Redaksi

Tuesday, 30 January 2024 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah Satu Tersangka Penembakan WNA di Badung-SwaraWarta.co.id (Sumber: Malang Posco Media)

SwaraWarta.co.id – Polres Badung, Bali, mengungkap bahwa penembakan terhadap warga negara asing (WNA) asal Turki, Turan Mehmet (30) masuk kasus berat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penembakan oleh tiga pelaku telah memenuhi unsur tindak pidana percobaan pembunuhan berencana.

Menurut Kapolres Badung, AKBP Teguh Priyo Wasono, penyelidikan menemukan bukti perencanaan sebelumnya, termasuk persiapan senjata api, survei lokasi kejadian, dan jejak digital.

Dalam konferensi pers di Mapolres Badung, Kapolres Teguh Priyo Wasono, didampingi oleh Katim Lidik Sidik Ditipidum Bareskrim Polri Kombes Polisi Whisnu Caraka dan Kabid Humas Polda Bali Kombes Polisi Jansen Avitus Panjaitan, menjelaskan bahwa pelaku melakukan survei pada 22 Januari 2024 sekitar pukul 22.00 Wita di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga :  Tim Damkar Tarakan Hadapi Momen Mendebarkan, Evakuasi Cincin di Jari Jenazah

Rekaman CCTV dari vila Palm House Mengwi, Badung, menunjukkan pelaku datang dan meminta informasi kepada petugas jaga terkait nama tempat tinggal korban sambil memantau waktu untuk penyerangan.

Pada 23 Januari 2024, pukul 01.12 Wita, para pelaku kembali mendatangi korban dan melakukan percobaan pembunuhan dengan senjata api, menyebabkan luka serius pada beberapa bagian tubuhnya.

Pelaku yang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka adalah WNA asal Mexico, Aramburo Contreras Jose Alfonso (32), Mayorquin Eacobedo Juan Antonio (24), dan Deraz Gonzalez Victor Eduardo (36).

Sedangkan Sicairos Valdes Roberto (27) masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Para pelaku dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 340 Juncto Pasal 53 KUHP tentang tindak pidana percobaan pembunuhan berencana, Pasal 338 Juncto. Pasal 53 KUHP tentang tindak pidana percobaan pembunuhan, Pasal 365 ayat (1) dan (2) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, serta Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.

Baca Juga :  Ghea Indrawari Rilis Lagu OST Film Dendam Malam Kelam

Berdasarkan rekaman CCTV, ketiga pelaku diduga bersama-sama menggunakan senjata api untuk melakukan tindakan penembakan.

Teguh Priyo Wasono menjelaskan bahwa ketiga pelaku berhasil ditangkap di Jalan Jempiring, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, pada Sabtu 27 Januari 2024, sekitar pukul 08:00 Wita.

Penangkapan ini berhasil dilakukan berkat kerja sama Satreskrim Polres Badung dengan Tim Ditipidum Bareskrim Polri, Ditreskrimum Polda Bali, Polsek Mengwi, dan dukungan pasukan taktis dari Satbrimob Polda Bali.

Sementara korban, Turan Mehmet, saat ini masih menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Polda Bali di Denpasar.

Kejadian ini mencuatkan keberhasilan aparat kepolisian dalam menanggapi kasus kejahatan serius dan menegaskan komitmen mereka untuk melindungi keamanan masyarakat, terutama di destinasi wisata seperti Bali.***

Berita Terkait

VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?
Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!
Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan
Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak
Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap
Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!
Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting

Berita Terkait

Thursday, 26 March 2026 - 14:56 WIB

VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?

Thursday, 26 March 2026 - 05:58 WIB

Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!

Wednesday, 25 March 2026 - 11:34 WIB

Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan

Wednesday, 25 March 2026 - 09:42 WIB

Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak

Wednesday, 25 March 2026 - 09:35 WIB

Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap

Berita Terbaru

Cara Download Ragnarok Origin Classic

Teknologi

Cara Download Ragnarok Origin Classic: Nostalgia di Genggaman!

Thursday, 26 Mar 2026 - 15:02 WIB