Swarawarta.co.id – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo telah resmi bertransformasi menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo.
Perubahan status ini ditandai dengan terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) yang akan diserahkan pada Senin, 26 Mei 2025.
Rektor IAIN Ponorogo, Prof Evi Muafiah, mengonfirmasi bahwa ia telah menerima undangan resmi dari Sekretariat Negara untuk hadir dalam penyerahan Keppres.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
UIN Kiai Ageng Muhammad Besari akan tetap mengintegrasikan keilmuan umum dengan nilai-nilai Islam, meskipun membuka fakultas umum.
“Dengan Keppres itu, nama IAIN Ponorogo akan digunakan untuk terakhir kalinya pada Minggu, 25 Mei. Mulai Senin, secara resmi kami menyandang nama UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo,” jelas Evi.
Proses perubahan status ini telah berlangsung lama, dan IAIN Ponorogo telah memenuhi seluruh persyaratan dari sisi akademik dan administratif.
Kampus ini memiliki 14 guru besar, empat fakultas sarjana aktif dengan program studi unggulan, Magister, dan dua kampus dengan infrastruktur memadai.
Dengan transformasi ini, UIN Kiai Ageng Muhammad Besari siap meningkatkan kualitas pendidikan dan penelitian di bidang keislaman dan keilmuan umum.