Kontroversi Calon Legislatif: Nama Hillary Brigitta Lasut Terdaftar dalam DCS Partai Demokrat Meski Aktif di Partai NasDem

- Redaksi

Tuesday, 25 February 2025 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasil Foto : Erman/mr

Swarawarta.co.id – Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali, mengungkapkan kekagetannya mengenai kehadiran nama Hillary Brigitta Lasut dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dari Partai Demokrat untuk Pemilu 2024. Ali menyoroti bahwa Brigitta adalah anggota aktif DPR dari Partai NasDem dan berada dalam Komisi I DPR RI.

“Ketika saya mendengarnya, saya juga merasa kaget karena menurut pengetahuan saya, Hillary adalah anggota DPR RI dari Partai NasDem dan masih aktif hingga hari ini,” ujar Ali saat dihubungi oleh Swarawarta.co.id Senin (21/8).

Ali menimbulkan pertanyaan mengenai apakah Hillary memiliki lebih dari satu Kartu Tanda Anggota (KTA) partai. Ia juga mempertanyakan alasan mengapa Hillary memilih maju melalui Partai Demokrat tanpa izin atau persetujuan dari Partai NasDem.

Namun, menurut Daftar Calon Sementara DPR RI yang dirilis oleh KPU, Hillary terdaftar sebagai calon legislatif (caleg) dari Partai Demokrat untuk Dapil Sulawesi Utara. Dalam DCS tersebut, Hillary Brigitta Lasut mendapatkan nomor urut 1 di Dapil Sulawesi Utara.

Ali juga mengimbau KPU untuk mengkaji ulang status pendaftaran Brigitta sebagai caleg Demokrat. “Ini melibatkan integritas. Jika Anda ingin pindah ke partai lain, itu adalah hak Anda. Namun, Anda harus melepaskan fasilitas yang Anda peroleh dari partai sebelumnya,” tegas Ali.

Dalam tanggapannya, Brigitta menyatakan bahwa ia bukan lagi kader Partai NasDem sejak partai tersebut mengeluarkan Surat Pergantian Antarwaktu (PAW) pada tanggal 27 Juni. Brigitta juga mengklaim bahwa PAW ini sudah berproses sejak Mei-Juni 2023.

Baca Juga :  Hotman Paris Gabung Tim Prabowo Gibran Hadapi Sengketa Pemilu

“Saya sudah mendapatkan informasi sebelumnya tentang proses PAW yang berlangsung pada Mei-Juni 2023. Namun, upaya PAW itu tidak diproses oleh Ketua DPR karena saya tidak berkhianat terhadap Partai NasDem,” ungkap Brigitta.

Brigitta mengindikasikan bahwa ini adalah dinamika internal partai karena Dapil yang sama dengan beberapa senior partai. Meskipun demikian, ia tetap menghormati Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, dan Ketua Badan Pemenangan Pemilu NasDem, Prananda Surya Paloh. Ia menyebut permasalahan internal ini berakar pada pandangan sejumlah senior partai yang mungkin tidak setuju dengannya.

Sebagai informasi, Hillary Brigitta Lasut berhasil terpilih sebagai anggota DPR dengan meraih 70.345 suara di Dapil Sulawesi Utara pada Pemilu 2019. Sebagai salah satu anggota termuda dalam parlemen, ia sempat menjadi perhatian saat memimpin sidang paripurna awal masa jabatan anggota MPR, DPR, DPD periode 2019-2024, bersama anggota DPR tertua saat itu, almarhum Abdul Wahab Dalimunthe.

Pewarta: Ganesh
Editor: Galih Sandy
COPYRIGHT © Swarawarta

Berita Terkait

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui
Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial

Berita Terkait

Wednesday, 13 May 2026 - 07:57 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Tuesday, 12 May 2026 - 13:42 WIB

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Monday, 11 May 2026 - 16:14 WIB

Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Saturday, 9 May 2026 - 10:26 WIB

Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek

Berita Terbaru