Wanita di Belitung Rela Sewa Orang untuk Tusuk Rekan Kantornya

- Redaksi

Friday, 31 May 2024 - 07:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku penusukan rekan kerjanya sendiri
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang wanita bernama Leny (36) mengalami luka-luka setelah ditusuk oleh Hendy Purwo (27) di Belitung. 

Setelah penyelidikan, terungkap bahwa Hendy Purwo adalah orang yang dibayar oleh Resta Sagita (29) untuk membunuh Leny.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian penusukan berlangsung pada tanggal 26 April di Jalan Madura, Kelurahan Parit, Kecamatan Tanjungpandan, Belitung

“Korban ditusuk (sekali) menggunakan sebilah pisau di bagian pinggang sebelah kiri. Pelaku langsung kabur,” kata Kasat Reskrim Polres Belitung AKP Deki Marizaldi dilansir detikSumbagsel, Jumat (31/5/2024).

Masyarakat terkejut ketika menemukan Leny tergeletak di jalanan dengan luka tusuk.

Baca Juga :  Komplotan Maling Beras di Karawang Berhasil Terekam CCTV, Begini Kronologinya!

Baca Juga: Pergoki Istri Bercumbu dengan Pria Lain, Suami di Muara Ditusuk Gunting

Pada tanggal 22 Mei lalu, polisi berhasil menangkap Hendy Purwo di Desa Juru Seberang, Tanjungpadan. 

Selain Hendy, polisi juga menangkap seorang wanita paruh baya bernama Hapsawati yang berperan sebagai perantara.

Saat diinterogasi, Hendy mengakui bahwa ia menusuk Leny atas permintaan Resta, yang merupakan seorang rekan kerja dari Leny. 

Ia mendapat upah sebesar Rp 50 juta untuk melakukan kejahatan tersebut.

Baca Juga: Remaja di Magelang Tergeletak dengan Sejumlah Luka, Ini Kata Kepolisian

Motif pelaku (Resta) diduga iri terhadap korban yang selalu mendapatkan perhatian dari bos di tempat kerja (mereka). Pelaku merasa tersisih atau tersaingi,” jelasnya.

Baca Juga :  Pembukaan Rute Transjabodetabek Membebani APBD DKI Jakarta, Pramono Cari Solusi Alternatif

“Lalu, pelaku meminta ke Mak Aca untuk mencarikan orang bisa mencelakai korban dengan imbalan jika korban meninggal dunia akan diberikan Rp 100 juta. Dan jika hanya luka-luka akan diberikan Rp 50 juta,” timpalnya.

Berita Terkait

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan
THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya
Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!
Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web
Viral! Seruan “Stop Bayar Pajak” di Jawa Tengah, Ini Penyebab dan Fakta Sebenarnya
Penyebab Alasan Dokter Piprim Dipecat oleh Menteri Kesehatan
Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan

Berita Terkait

Wednesday, 18 February 2026 - 12:00 WIB

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan

Wednesday, 18 February 2026 - 08:00 WIB

THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya

Wednesday, 18 February 2026 - 06:14 WIB

Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Tuesday, 17 February 2026 - 07:33 WIB

Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!

Monday, 16 February 2026 - 14:00 WIB

Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web

Berita Terbaru

130.000 Won Berapa Rupiah?

Pendidikan

130.000 Won Berapa Rupiah? Simak Kurs Won Korea Terbaru Hari Ini

Thursday, 19 Feb 2026 - 15:10 WIB

Cara Mengatasi Breakout

Lifestyle

Cara Mengatasi Breakout: Panduan Ampuh Kembalikan Kulit Sehatmu

Thursday, 19 Feb 2026 - 14:55 WIB

Cara Menonaktifkan YouTube Shorts

Teknologi

4 Cara Menonaktifkan YouTube Shorts dengan Mudah dan Efektif

Wednesday, 18 Feb 2026 - 11:00 WIB