Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh

- Redaksi

Thursday, 1 May 2025 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kebakaran hutan (Dok. Ist)

Ilustrasi kebakaran hutan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pemerintah Tiongkok mengeluarkan peringatan oranye untuk potensi kebakaran hutan dan padang rumput yang berlaku dari tanggal 1 hingga 5 Mei 2025.

Peringatan ini dikeluarkan karena meningkatnya risiko kebakaran selama libur panjang Hari Buruh. Tingkat peringatan oranye ini merupakan yang kedua tertinggi dalam sistem peringatan kebakaran di Tiongkok.

Peringatan tersebut disampaikan oleh Kantor Komando Pengendalian Kebakaran Hutan dan Padang Rumput Nasional bersama Kementerian Manajemen Darurat (MEM). Wilayah yang berisiko tinggi meliputi provinsi Hebei, Shanxi, Henan, dan Shaanxi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah daerah diminta untuk memperketat pengawasan terhadap potensi kebakaran dan memastikan sistem peringatan dini berjalan dengan baik.

Selain itu, mereka juga harus memperkuat pengendalian sumber api dan bersiap siaga menghadapi risiko kebakaran.

Baca Juga :  Museum Konferensi Asia-Afrika: Destinasi Sejarah No Budget yang Keren Banget!

Langkah pencegahan sangat penting karena hutan dan padang rumput di Tiongkok tergolong rawan terbakar. Kebakaran jenis ini bahkan termasuk dalam delapan bencana alam utama di negara tersebut.

Namun, kabar baiknya, menurut pejabat dari Kementerian Manajemen Darurat, Yang Xudong, jumlah kebakaran hutan di Tiongkok terus menurun.

Pada tahun 1950 hingga 1989, tercatat sekitar 16.000 kebakaran setiap tahun. Angka ini menurun menjadi 6.000 kebakaran per tahun antara 1990 hingga 2020. Sejak 2021, jumlahnya bahkan turun drastis menjadi kurang dari 1.000 kasus per tahun.

Sebagian besar kebakaran disebabkan oleh ulah manusia, seperti membakar sampah sembarangan atau kelalaian lainnya. Lebih dari 90 persen kasus kebakaran tidak disebabkan oleh faktor alam.

Baca Juga :  Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Kembali Dibuka Setelah Penutupan Sementara

Karena itu, pengawasan terhadap aktivitas masyarakat menjadi sangat penting untuk mencegah kebakaran. Tiongkok sendiri memiliki sistem peringatan empat tingkat: merah (tertinggi), oranye, kuning, dan biru (terendah).

Dengan adanya peringatan oranye kali ini, pemerintah meminta masyarakat untuk lebih waspada. Petugas juga diminta untuk bersiap menghadapi kemungkinan kebakaran dengan cepat dan sigap.

Biasanya, saat libur panjang, banyak orang mengunjungi hutan atau tempat wisata alam lainnya. Karena itulah, risiko kebakaran bisa meningkat, sehingga semua pihak diharapkan lebih berhati-hati dan menjaga lingkungan.

Berita Terkait

Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri
Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat
Apakah Bisa Bikin KTP Lewat Online? Ini Cara Praktis Tanpa Perlu Antre!
BPJS Kelas 2 Bayar Berapa? Cek Tarif Terbaru di 2026 dan Fasilitasnya
Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan
Apakah Hari Ini Ada Gerhana? Cek Faktanya di Sini!
Kapal Tanker Malaysia Dapat Izin Lewat Selat Hormuz dari Iran, Bagaimana Nasib Indonesia?
VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?

Berita Terkait

Monday, 30 March 2026 - 16:01 WIB

Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri

Monday, 30 March 2026 - 10:14 WIB

Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat

Monday, 30 March 2026 - 10:08 WIB

Apakah Bisa Bikin KTP Lewat Online? Ini Cara Praktis Tanpa Perlu Antre!

Saturday, 28 March 2026 - 11:22 WIB

Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan

Saturday, 28 March 2026 - 08:47 WIB

Apakah Hari Ini Ada Gerhana? Cek Faktanya di Sini!

Berita Terbaru

Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri

Berita

Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri

Monday, 30 Mar 2026 - 16:01 WIB