KPK Bakal Periksa Hasto Kristiyanto Usai Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

- Redaksi

Monday, 6 January 2025 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasto Kristiyanto (Dok. Ist)

Hasto Kristiyanto (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), pada Senin (6/1) ini.

Pemeriksaan ini menjadi yang pertama kalinya bagi Hasto sejak dirinya diumumkan sebagai tersangka pada 24 Desember 2024.

“Benar, saudara HK [Hasto Kristiyanto] dijadwalkan panggilan oleh penyidik, hari ini pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin (6/1).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Juru bicara yang merupakan pensiunan Polri tersebut mengungkapkan bahwa ia belum mendapatkan konfirmasi apakah Hasto akan memenuhi panggilan atau tidak.

Pada hari yang sama, KPK juga memanggil dua saksi penting, yaitu mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan dan mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

Baca Juga :  Suzuki Satria F150 Special Edition: Tampilan Sporty dengan Warna Eksklusif

Kedua saksi ini sebelumnya gagal hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan ulang.

Hasto dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah diumumkan sebagai tersangka pada pekan terakhir tahun 2024 karena diduga terlibat dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 untuk Harun Masiku.

Selain itu, Hasto juga dikenakan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice. Ia diduga membocorkan informasi terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menargetkan Harun pada awal 2020, serta meminta Harun untuk menyembunyikan handphone dan melarikan diri.

Hasto juga diduga memerintahkan stafnya, Kusnadi, untuk menghancurkan handphone agar tidak ditemukan oleh KPK dan mengumpulkan saksi-saksi agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

Berita Terkait

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya
Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor
Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti
BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya
Rafael Struick Dikaitkan dengan Bali United: Proses Negosiasi Tengah Berjalan
Viral di YouTube! Lagu Aku Cah Kerjo Denny Caknan Jadi Lagu Pekerja yang Relate Banget
Russell Rebut Pole Position di GP Kanada, Verstappen Start dari Posisi Kedua

Berita Terkait

Sunday, 15 June 2025 - 17:01 WIB

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya

Sunday, 15 June 2025 - 16:55 WIB

Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor

Sunday, 15 June 2025 - 16:52 WIB

Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti

Sunday, 15 June 2025 - 16:44 WIB

BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya

Sunday, 15 June 2025 - 14:32 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya

Berita Terbaru