Gas Bocor dari Sumur Bor Masjid di Bojonegoro, Pertamina Lakukan Pembakaran

- Redaksi

Sunday, 23 March 2025 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gas Bocor dari Sumur Bor Masjid di Bojonegoro (Dok. Ist)

Gas Bocor dari Sumur Bor Masjid di Bojonegoro (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Tim gabungan yang terdiri dari Pertamina, BPBD Bojonegoro, pemadam kebakaran (Damkar), dan Polsek Sukosewu melakukan pembuangan gas yang keluar dari sumur bor di halaman Masjid Baiturrahman, Dusun Sidomulyo, Desa Klepek, Kecamatan Sukosewu, Bojonegoro.

Menurut petugas BPBD Bojonegoro, Agus Purnomo, gas yang keluar merupakan gas rawa yang muncul saat pengeboran sumur air.

Untuk mengatasi hal ini, Pertamina melakukan gas flaring atau pembakaran gas guna menghilangkan kandungan gas metana yang berbahaya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Pertamina memasang pipa sepanjang sekitar 160 meter dari sumur bor untuk mengalirkan gas dan air ke area persawahan yang telah dikosongkan. Di lokasi tersebut, gas metana dibakar agar tidak membahayakan warga sekitar.

Baca Juga :  Terungkap, Ini Alasan Papa Dali Dikremasi!

“Iya mulai sore tadi ada Gas flaring (pembakaran gas) untuk membuang gas rawa yang keluar ketika pengeboran sumur air di halaman masjid yang dilakukan oleh pihak Pertamina,” kata Agus Purnomo, Sabtu (22/3/2025).

Proses pembakaran ini diperkirakan akan berlangsung selama satu minggu, mengingat besarnya kandungan gas dalam sumur bor tersebut.

Untuk mencegah risiko kecelakaan, pihak Polsek Sukosewu telah mengamankan area sekitar pembakaran gas. Polisi juga membatasi akses warga ke lokasi untuk menghindari kerumunan.

“Lokasi pembakaran di area persawahan warga yang sedang tidak ditanami. Dan petugas melakukan penjagaan dan patroli selama proses pembakaran berlangsung,” ucap Iptu Nurul Hidayat, Kapolsek Sukosewu.

Dengan adanya tindakan ini, diharapkan potensi bahaya dari semburan gas bisa dikendalikan dan lingkungan sekitar tetap aman bagi warga.

Berita Terkait

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial
Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya

Berita Terkait

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Monday, 3 November 2025 - 16:57 WIB

Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Monday, 3 November 2025 - 10:25 WIB

Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas

Berita Terbaru