KRL Bogor-Jakarta Kota Tertabrak Mobil Boks, Perjalanan Terganggu

- Redaksi

Wednesday, 7 May 2025 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idKecelakaan terjadi ketika satu unit mobil boks tertabrak KRL Bogor-Jakarta Kota di dekat Stasiun Bojong Gede. Insiden ini menyebabkan perjalanan KRL Bogor-Jakarta mengalami gangguan.

Menurut informasi dari KAI Commuter, kecelakaan terjadi sekitar pukul 22.05 WIB. Perjalanan KRL Citayam-Bojong Gede juga terdampak karena proses evakuasi mobil boks yang tertabrak KRL.

“Telah terjadi insiden kendaraan mobil box menemper Commuter Line 1459 Bogor-Jakarta Kota di JPL 26 Stasiun Bojong Gede,” tulis KAI Commuter di media sosial X, Selasa (6/5/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

KRL Bogor-Jakarta Kota yang mengalami kecelakaan tersebut harus melakukan pertukaran rangkaian di Stasiun Depok sebelum melanjutkan perjalanan ke Stasiun Jakarta Kota.

Baca Juga :  Inggris Bekuk Skotlandia di Derby Britania Raya Matchday FIFA

Setelah proses evakuasi selesai, KAI Commuter menginformasikan bahwa mobil boks yang tertabrak KRL telah berhasil dievakuasi sekitar pukul 22.35 WIB.

Dengan demikian, perjalanan KRL dapat kembali normal setelah sebelumnya mengalami gangguan akibat kecelakaan tersebut.

Berita Terkait

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet

Berita Terkait

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Berita Terbaru