7 Cara Menyusun Anggaran yang Efektif untuk Rumah Tangga dan Bisnis

- Redaksi

Wednesday, 6 September 2023 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Interaksi Rumah Tangga, Perusahaan, Pemerintah, dan Sektor Luar Negeri dalam Keseimbangan Ekonomi

Interaksi Rumah Tangga, Perusahaan, Pemerintah, dan Sektor Luar Negeri dalam Keseimbangan Ekonomi

 

Cara Menyusun
Anggaran yang Efektif untuk Rumah Tangga dan Bisnis

SwaraWarta.co.id
Menyusun anggaran adalah alat yang sangat penting dalam mengelola keuangan baik
di tingkat rumah tangga maupun dalam bisnis.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan menyusun anggaran yang efektif, Anda dapat mengontrol
pengeluaran, menghindari utang berlebihan, dan merencanakan masa depan secara finansial.

Dalam artikel ini, kita akan membahas bagaimana cara
menyusun anggaran yang efektif untuk rumah tangga dan bisnis.

1. Tentukan Tujuan
dan Prioritas

Langkah pertama dalam menyusun anggaran adalah menetapkan
tujuan dan prioritas. Apa yang ingin Anda capai dalam jangka pendek dan jangka
panjang? Apakah Anda ingin membayar utang, menabung untuk liburan, atau
mengembangkan bisnis Anda? Setelah Anda menetapkan tujuan-tujuan ini, Anda
dapat mengalokasikan dana sesuai dengan prioritas tersebut.

Baca Juga :  Lowongan Kerja Terbaru di Karawang September 2024: Peluang Karir Menjanjikan untuk Lulusan SMA/SMK

2. Hitung Pendapatan

Anda perlu menentukan berapa banyak pendapatan yang Anda
miliki setiap bulan. Ini termasuk gaji, penghasilan pasif, dan sumber
pendapatan lainnya. Pastikan untuk memasukkan semua sumber pendapatan agar
anggaran Anda akurat.

3. Identifikasi Pengeluaran
Rutin

Selanjutnya, identifikasi pengeluaran rutin Anda. Ini
mencakup biaya-biaya seperti sewa atau cicilan rumah, tagihan utilitas, belanja
bulanan, dan pengeluaran rutin lainnya. Pastikan untuk mencatat semua
pengeluaran ini sehingga Anda dapat melihat seberapa besar bagian dari
pendapatan Anda yang digunakan untuk biaya-biaya ini.

4. Tentukan Batasan
untuk Pengeluaran Diskresioner

Pengeluaran diskresioner adalah pengeluaran yang bisa Anda
kendalikan, seperti makan di luar, hiburan, atau belanja barang-barang yang
tidak diperlukan. Anda perlu menetapkan batasan untuk pengeluaran ini agar
tidak mengganggu tujuan-tujuan keuangan Anda. Cobalah untuk mengalokasikan
sebagian dari pendapatan Anda untuk pengeluaran diskresioner dan tetap patuhi
batas ini.

Baca Juga :  Cukup Pakai KTP, Begini Cara Cek Bansos PKH BPNT 2025 Melalui Aplikasi dan Website Resmi Kemensos

5. Buat Dana Darurat

Penting untuk memiliki dana darurat yang mencukupi baik
untuk rumah tangga maupun bisnis Anda. Dana darurat ini akan melindungi Anda
dari kejutan finansial yang tidak terduga. Cobalah untuk menabung sekitar 3-6
bulan biaya hidup Anda sebagai dana darurat.

6. Pantau dan Evaluasi
Anggaran Anda

Anggaran Anda bukanlah dokumen yang tetap. Anda perlu secara
teratur memantau dan mengevaluasi anggaran Anda untuk memastikan bahwa Anda
tetap berada pada jalur yang benar.

Jika ada perubahan dalam pendapatan atau pengeluaran Anda,
sesuaikan anggaran Anda sesuai kebutuhan.

7. Libatkan Keluarga
atau Tim Bisnis Anda

Jika Anda tidak hidup sendirian, penting untuk melibatkan
anggota keluarga atau tim bisnis Anda dalam proses penyusunan anggaran. Ini
akan membantu menciptakan kesadaran finansial dan menjaga semua orang berada
pada halaman yang sama.

Baca Juga :  Istilah-Istilah yang Harus Anda Pahami dalam Dunia Bisnis Uang Digital atau Kripto

Dengan menyusun anggaran yang efektif, Anda dapat mengelola
keuangan Anda dengan lebih baik dan mencapai tujuan-tujuan finansial Anda. 

Anggaran bukanlah pembatasan, tetapi alat untuk memberi Anda kendali atas uang Anda.
Jadi, mulailah sekarang untuk menyusun anggaran yang efektif dan raih
keberhasilan finansial di rumah tangga dan bisnis Anda.

Berita Terkait

Usai PKH dan BPNT Tahap 3 Cair, Bansos Beras 10 Kg Resmi Diperpanjang hingga Desember 2025 dengan Penyaluran Dua Tahap
Pemerintah Salurkan Bansos 10 Kg Beras untuk 18,2 Juta Penerima hingga Akhir 2025, Anggaran Rp13,9 Triliun Disiapkan
Kabar Gembira! Dana Bansos Ganda Cair Hari Ini, KPM Harus Segera Cek Rekening KKS di 4 Bank Penyalur Resmi
Daftar KPM Penerima Bansos Beras 40 Kg Tahap 3, Plus Update PKH dan BPNT: Bantuan 10 Kg Resmi Diperpanjang hingga Desember 2025
Kabar Gembira Hari Ini, Bansos Beras 40 Kg Cair Bertahap Mulai Akhir September 2025, Bantuan Lain Ikut Menyusul
Update Bansos! Cek Jadwal dan Penerima Bantuan Beras 40 Kg Alokasi 2 Bulan, Apakah Nama Anda Masuk Daftar KPM?
Memasuki Pertengahan September, Pemerintah Perpanjang Pencairan Bansos Ini hingga Akhir 2025, Pastikan Status Anda Tidak Dicoret
Awas Dicoret! Pemerintah Kini Lacak NIK untuk Cek Penerima Bansos, Ini Daftar Pelanggaran yang Bisa Hilangkan Hak KPM

Berita Terkait

Monday, 15 September 2025 - 15:44 WIB

Usai PKH dan BPNT Tahap 3 Cair, Bansos Beras 10 Kg Resmi Diperpanjang hingga Desember 2025 dengan Penyaluran Dua Tahap

Monday, 15 September 2025 - 15:04 WIB

Pemerintah Salurkan Bansos 10 Kg Beras untuk 18,2 Juta Penerima hingga Akhir 2025, Anggaran Rp13,9 Triliun Disiapkan

Monday, 15 September 2025 - 14:24 WIB

Kabar Gembira! Dana Bansos Ganda Cair Hari Ini, KPM Harus Segera Cek Rekening KKS di 4 Bank Penyalur Resmi

Monday, 15 September 2025 - 14:04 WIB

Daftar KPM Penerima Bansos Beras 40 Kg Tahap 3, Plus Update PKH dan BPNT: Bantuan 10 Kg Resmi Diperpanjang hingga Desember 2025

Monday, 15 September 2025 - 13:44 WIB

Kabar Gembira Hari Ini, Bansos Beras 40 Kg Cair Bertahap Mulai Akhir September 2025, Bantuan Lain Ikut Menyusul

Berita Terbaru

Pengumuman Olimpiade Madrasah Indonesia

Berita

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 Sep 2025 - 16:56 WIB

Langkah-Langkah Cek BSU dengan NIK

Berita

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Thursday, 18 Sep 2025 - 11:04 WIB

Huawei Pura 80 Pro

Teknologi

Huawei Pura 80 Pro: Spesifikasi dan Harga Terbaru 2025

Thursday, 18 Sep 2025 - 10:23 WIB