Cara Aktivasi Akun Wajib Pajak CoreTax, Khusus untuk Pemula

- Redaksi

Saturday, 29 March 2025 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Aktivasi Akun Wajib Pajak CoreTax

Cara Aktivasi Akun Wajib Pajak CoreTax

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara aktivasi akun wajib pajak CoreTax? CoreTax merupakan sistem administrasi perpajakan terbaru yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Sistem ini bertujuan untuk memudahkan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan secara daring.

Salah satu langkah awal yang perlu dilakukan oleh wajib pajak adalah aktivasi akun CoreTax. Berikut adalah panduan lengkap dan mudah untuk aktivasi akun CoreTax:

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Akses Laman CoreTax DJP

Langkah pertama adalah membuka laman resmi CoreTax DJP di coretax.pajak.go.id. Pastikan Anda mengakses laman resmi untuk menghindari risiko keamanan.

  1. Pilih Menu Aktivasi Akun Wajib Pajak

Setelah laman terbuka, cari dan klik menu “Aktivasi Akun Wajib Pajak”. Menu ini biasanya terletak di bagian bawah halaman login.

  1. Isi Data yang Diperlukan

Anda akan diminta untuk mengisi beberapa data, seperti:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Alamat email yang terdaftar
  • Nomor telepon yang terdaftar
Baca Juga :  Menjelang Ramadan 2025, Harga Daging Ayam, Cabai, dan Wortel di Kota Batu Naik

Pastikan data yang Anda masukkan sesuai dengan data yang terdaftar di DJP.

  1. Verifikasi Data

Setelah mengisi data, Anda akan menerima kode verifikasi melalui email atau SMS. Masukkan kode verifikasi tersebut pada kolom yang tersedia dan klik tombol “Verifikasi”.

  1. Verifikasi Identitas dengan Foto

Anda akan diminta untuk mengunggah foto diri untuk verifikasi identitas. Ikuti petunjuk yang diberikan dan pastikan foto yang diunggah jelas dan sesuai.

  1. Konfirmasi dan Simpan

Setelah verifikasi foto berhasil, Anda akan diminta untuk memberikan konfirmasi atas data yang telah diisi. Beri tanda centang pada kolom persetujuan dan klik tombol “Simpan”.

  1. Akun CoreTax Aktif

Setelah semua langkah selesai, akun CoreTax Anda akan aktif dan siap digunakan. Anda dapat mulai mengakses berbagai fitur perpajakan yang tersedia di CoreTax.

Baca Juga :  Apa Itu Coretax? Sistem Modern Administrasi Perpajakan Indonesia

Penting untuk Diperhatikan:

  • Pastikan Anda menggunakan data yang valid dan aktif untuk menghindari masalah saat aktivasi.
  • Jika mengalami kesulitan, Anda dapat menghubungi Kring Pajak di 1500200 atau mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat.

Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat dengan mudah mengaktifkan akun CoreTax dan memanfaatkan berbagai layanan perpajakan daring yang disediakan oleh DJP.

 

Berita Terkait

4 Cara Cek Emas Asli atau Palsu Agar Tidak Tertipu, Pahami Panduan Berikut Ini!
Apa Itu UMA dalam Saham? Bukan Sanksi, tapi Peringatan Dini dari BEI
Cara Daftar KUR BRI Online 2026: Solusi Modal Usaha Cepat Tanpa Ribet Antre!
Cara Mengelola Keuangan dengan Gaji UMR Agar Tetap Bisa Menabung dan Investasi
Investasi Saham vs Reksa Dana untuk Pemula: Mana yang Lebih Cuan di 2026?
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Kenapa IHSG Turun Hari Ini? Intip Penyebab dan Analisis Pasarnya!
Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web

Berita Terkait

Friday, 17 April 2026 - 12:07 WIB

4 Cara Cek Emas Asli atau Palsu Agar Tidak Tertipu, Pahami Panduan Berikut Ini!

Friday, 17 April 2026 - 09:40 WIB

Apa Itu UMA dalam Saham? Bukan Sanksi, tapi Peringatan Dini dari BEI

Sunday, 5 April 2026 - 15:43 WIB

Cara Daftar KUR BRI Online 2026: Solusi Modal Usaha Cepat Tanpa Ribet Antre!

Saturday, 4 April 2026 - 10:10 WIB

Cara Mengelola Keuangan dengan Gaji UMR Agar Tetap Bisa Menabung dan Investasi

Saturday, 4 April 2026 - 07:52 WIB

Investasi Saham vs Reksa Dana untuk Pemula: Mana yang Lebih Cuan di 2026?

Berita Terbaru