Cara Aktivasi Akun Wajib Pajak CoreTax, Khusus untuk Pemula

- Redaksi

Saturday, 29 March 2025 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Aktivasi Akun Wajib Pajak CoreTax

Cara Aktivasi Akun Wajib Pajak CoreTax

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara aktivasi akun wajib pajak CoreTax? CoreTax merupakan sistem administrasi perpajakan terbaru yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Sistem ini bertujuan untuk memudahkan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan secara daring.

Salah satu langkah awal yang perlu dilakukan oleh wajib pajak adalah aktivasi akun CoreTax. Berikut adalah panduan lengkap dan mudah untuk aktivasi akun CoreTax:

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Akses Laman CoreTax DJP

Langkah pertama adalah membuka laman resmi CoreTax DJP di coretax.pajak.go.id. Pastikan Anda mengakses laman resmi untuk menghindari risiko keamanan.

  1. Pilih Menu Aktivasi Akun Wajib Pajak

Setelah laman terbuka, cari dan klik menu “Aktivasi Akun Wajib Pajak”. Menu ini biasanya terletak di bagian bawah halaman login.

  1. Isi Data yang Diperlukan

Anda akan diminta untuk mengisi beberapa data, seperti:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Alamat email yang terdaftar
  • Nomor telepon yang terdaftar
Baca Juga :  Warganet Mengkritik Rencana Pajak E-commerce di Instagram Sri Mulyani

Pastikan data yang Anda masukkan sesuai dengan data yang terdaftar di DJP.

  1. Verifikasi Data

Setelah mengisi data, Anda akan menerima kode verifikasi melalui email atau SMS. Masukkan kode verifikasi tersebut pada kolom yang tersedia dan klik tombol “Verifikasi”.

  1. Verifikasi Identitas dengan Foto

Anda akan diminta untuk mengunggah foto diri untuk verifikasi identitas. Ikuti petunjuk yang diberikan dan pastikan foto yang diunggah jelas dan sesuai.

  1. Konfirmasi dan Simpan

Setelah verifikasi foto berhasil, Anda akan diminta untuk memberikan konfirmasi atas data yang telah diisi. Beri tanda centang pada kolom persetujuan dan klik tombol “Simpan”.

  1. Akun CoreTax Aktif

Setelah semua langkah selesai, akun CoreTax Anda akan aktif dan siap digunakan. Anda dapat mulai mengakses berbagai fitur perpajakan yang tersedia di CoreTax.

Baca Juga :  Jadwal Kapal Sinabung Juni 2024 Terupdate dan Harga Tiketnya

Penting untuk Diperhatikan:

  • Pastikan Anda menggunakan data yang valid dan aktif untuk menghindari masalah saat aktivasi.
  • Jika mengalami kesulitan, Anda dapat menghubungi Kring Pajak di 1500200 atau mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat.

Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat dengan mudah mengaktifkan akun CoreTax dan memanfaatkan berbagai layanan perpajakan daring yang disediakan oleh DJP.

 

Berita Terkait

Rp13,8 Triliun Digelontorkan, Penyaluran Bansos Beras 10 Kg Diperpanjang hingga Desember 2025, Berikut Syarat dan Cara Ceknya
Aturan Baru Bansos 2025 Mulai Diterapkan, NIK dan e-KTP Jadi Syarat Mutlak agar KPM Bisa Cairkan Bantuan
Bansos Rp500 Ribu Cair Besok! Pemerintah Pastikan Penyaluran untuk Wilayah dan Kategori Tertentu, Ini Daftarnya
September Ceria! Saldo KPM Terisi Lagi, 5 Bansos Plus Bonus Tambahan Cair Termasuk PKH hingga BPNT
Cek di Sini! 5 Syarat Terbaru agar Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Oktober-Desember 2025 Bisa Cair dengan Lancar
Pencairan PKH dan BPNT Tahap 3 Mulai 14 September 2025, Sejumlah Daerah Sudah Terima dengan Nominal Berikut
KPM Wajib Tahu! Jadwal Resmi dan Besaran Bantuan PIP September 2025 Sudah Diumumkan, Cek Daftar Nominal Lengkap di Sini
5 Bansos Cair September 2025! Cek Daftar Lengkap Penerima dan Jadwal Pencairan PKH, BPNT hingga BLT di Sini

Berita Terkait

Sunday, 14 September 2025 - 12:15 WIB

Rp13,8 Triliun Digelontorkan, Penyaluran Bansos Beras 10 Kg Diperpanjang hingga Desember 2025, Berikut Syarat dan Cara Ceknya

Sunday, 14 September 2025 - 12:05 WIB

Aturan Baru Bansos 2025 Mulai Diterapkan, NIK dan e-KTP Jadi Syarat Mutlak agar KPM Bisa Cairkan Bantuan

Sunday, 14 September 2025 - 11:55 WIB

Bansos Rp500 Ribu Cair Besok! Pemerintah Pastikan Penyaluran untuk Wilayah dan Kategori Tertentu, Ini Daftarnya

Sunday, 14 September 2025 - 11:45 WIB

September Ceria! Saldo KPM Terisi Lagi, 5 Bansos Plus Bonus Tambahan Cair Termasuk PKH hingga BPNT

Sunday, 14 September 2025 - 11:35 WIB

Cek di Sini! 5 Syarat Terbaru agar Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Oktober-Desember 2025 Bisa Cair dengan Lancar

Berita Terbaru

Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN

Berita

Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?

Sunday, 14 Sep 2025 - 16:47 WIB