Bukan Jakarta, Ternyata Palembang Kota yang Memiliki Polusi Udara Terburuk di Indonesia

- Redaksi

Saturday, 30 September 2023 - 03:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, ibu kota Provinsi Sumatera Selatan, naik daun sebagai kota dengan tingkat polusi terburuk di Indonesia. (Foto: Antara)


SwaraWarta.co.id
– Indonesia, negara dengan keindahan
alamnya yang memesona, saat ini sedang berjuang melawan masalah serius yang
mengancam lingkungan dan kesehatan masyarakatnya dari polusi udara.

Selama bertahun-tahun, Jakarta dianggap sebagai kota dengan
tingkat polusi terburuk di Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, akan tetapi baru-baru ini, Palembang, ibu kota
Provinsi Sumatera Selatan, naik daun sebagai kota dengan tingkat polusi terburuk
di Indonesia.

Penyebab utama polusi ini adalah pembakaran hutan oleh oknum
yang mencari pembebasan lahan.

Dilansir dari laman website Iqair, polusi udara di Palembang mencapai tingkat yang mengkhawatirkan, dengan indeks kualitas udara (Air
Quality Index/AQI) mencapai angka yang sangat tinggi yakni 181 AQI US.

Baca Juga :  Israel Serang Pusat Kota Gaza, Netanyahu Bersikeras Untuk Mencapai Tujuan Perang

Hal ini telah menjadi masalah serius bagi kesehatan warga
Palembang, dengan meningkatnya kasus gangguan pernapasan, penyakit jantung, dan
masalah kesehatan lainnya yang terkait dengan paparan polusi udara.

Pembakaran hutan untuk pembebasan lahan merupakan salah satu
penyebab utama polusi udara di Palembang.

Oknum yang tidak bertanggung jawab sering kali melakukan
pembakaran hutan secara ilegal untuk membersihkan lahan yang akan digunakan
untuk berbagai keperluan, termasuk perkebunan kelapa sawit dan perumahan.

Praktik ini tidak hanya merusak lingkungan dan mengancam
keanekaragaman hayati, tetapi juga menghasilkan kabut asap yang beracun yang
melayang di atas kota.

Pemerintah dan berbagai lembaga lingkungan sedang bekerja
keras untuk mengatasi masalah ini.

Baca Juga :  Pasca Banjir Bandang, TPU di Blitar Mulai Dibersihkan

Salah satu langkah yang diambil adalah peningkatan
pengawasan terhadap aktivitas ilegal pembakaran hutan dan pengenaan sanksi yang
lebih berat bagi pelaku.

Selain itu, kampanye untuk mengedukasi masyarakat tentang
bahaya polusi udara dan pentingnya menjaga lingkungan juga telah diluncurkan.

Selain pembakaran hutan, polusi udara di Palembang juga
disebabkan oleh faktor lain seperti kendaraan bermotor dan industri.

Pemerintah setempat sedang berusaha untuk meningkatkan
transportasi umum dan mengurangi emisi kendaraan, serta mengawasi ketat
industri-industri yang beroperasi di kota ini.

Kondisi polusi udara yang parah di Palembang adalah peringatan
bagi seluruh Indonesia tentang pentingnya menjaga lingkungan dan menghentikan
praktik ilegal yang merusak alam.

Selain itu, kesehatan masyarakat juga harus menjadi
prioritas utama dalam upaya mengurangi polusi udara.

Baca Juga :  Kasus Kepala Bayi Tertingal di Rahim Kian Viral, Dinkes Bangkalan Buka Suara

Semua pihak, baik pemerintah, lembaga lingkungan, maupun
masyarakat, harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih
dan sehat bagi semua warga Indonesia, sehingga tidak ada lagi kota yang terkena
dampak buruk seperti Palembang.

 

Berita Terkait

Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun
Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi
Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub
Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya
Desa Adat Suwat Sediakan Dua Mobil Operasional Gratis, Manfaatkan Pendapatan Wisata untuk Krama
Kapan SEA Games 2025 Dimulai? Simak Jadwal Lengkapnya!
Apakah BNI Sedang Gangguan Hari ini? Begini Cara Cek Status Layanan BNI!
Mengenal DLH Kabupaten Kebumen: Upaya Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Berita Terkait

Wednesday, 3 December 2025 - 16:24 WIB

Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun

Wednesday, 3 December 2025 - 16:14 WIB

Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi

Tuesday, 2 December 2025 - 17:06 WIB

Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub

Tuesday, 2 December 2025 - 16:50 WIB

Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya

Tuesday, 2 December 2025 - 00:43 WIB

Desa Adat Suwat Sediakan Dua Mobil Operasional Gratis, Manfaatkan Pendapatan Wisata untuk Krama

Berita Terbaru

Cara Update Windows 11

Teknologi

Cara Update Windows 11: Panduan Lengkap untuk Pemula!

Wednesday, 3 Dec 2025 - 16:32 WIB

Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi

Berita

Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi

Wednesday, 3 Dec 2025 - 16:14 WIB