Bukan Jakarta, Ternyata Palembang Kota yang Memiliki Polusi Udara Terburuk di Indonesia

- Redaksi

Saturday, 30 September 2023 - 03:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, ibu kota Provinsi Sumatera Selatan, naik daun sebagai kota dengan tingkat polusi terburuk di Indonesia. (Foto: Antara)


SwaraWarta.co.id
– Indonesia, negara dengan keindahan
alamnya yang memesona, saat ini sedang berjuang melawan masalah serius yang
mengancam lingkungan dan kesehatan masyarakatnya dari polusi udara.

Selama bertahun-tahun, Jakarta dianggap sebagai kota dengan
tingkat polusi terburuk di Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, akan tetapi baru-baru ini, Palembang, ibu kota
Provinsi Sumatera Selatan, naik daun sebagai kota dengan tingkat polusi terburuk
di Indonesia.

Penyebab utama polusi ini adalah pembakaran hutan oleh oknum
yang mencari pembebasan lahan.

Dilansir dari laman website Iqair, polusi udara di Palembang mencapai tingkat yang mengkhawatirkan, dengan indeks kualitas udara (Air
Quality Index/AQI) mencapai angka yang sangat tinggi yakni 181 AQI US.

Baca Juga :  Kodim 0802/Ponorogo Gelar Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis, Warga Antusias

Hal ini telah menjadi masalah serius bagi kesehatan warga
Palembang, dengan meningkatnya kasus gangguan pernapasan, penyakit jantung, dan
masalah kesehatan lainnya yang terkait dengan paparan polusi udara.

Pembakaran hutan untuk pembebasan lahan merupakan salah satu
penyebab utama polusi udara di Palembang.

Oknum yang tidak bertanggung jawab sering kali melakukan
pembakaran hutan secara ilegal untuk membersihkan lahan yang akan digunakan
untuk berbagai keperluan, termasuk perkebunan kelapa sawit dan perumahan.

Praktik ini tidak hanya merusak lingkungan dan mengancam
keanekaragaman hayati, tetapi juga menghasilkan kabut asap yang beracun yang
melayang di atas kota.

Pemerintah dan berbagai lembaga lingkungan sedang bekerja
keras untuk mengatasi masalah ini.

Baca Juga :  Pemerintah Akan Mengubah Libur Nasional dari Isa Al-Masih Jadi Yesus Kristus

Salah satu langkah yang diambil adalah peningkatan
pengawasan terhadap aktivitas ilegal pembakaran hutan dan pengenaan sanksi yang
lebih berat bagi pelaku.

Selain itu, kampanye untuk mengedukasi masyarakat tentang
bahaya polusi udara dan pentingnya menjaga lingkungan juga telah diluncurkan.

Selain pembakaran hutan, polusi udara di Palembang juga
disebabkan oleh faktor lain seperti kendaraan bermotor dan industri.

Pemerintah setempat sedang berusaha untuk meningkatkan
transportasi umum dan mengurangi emisi kendaraan, serta mengawasi ketat
industri-industri yang beroperasi di kota ini.

Kondisi polusi udara yang parah di Palembang adalah peringatan
bagi seluruh Indonesia tentang pentingnya menjaga lingkungan dan menghentikan
praktik ilegal yang merusak alam.

Selain itu, kesehatan masyarakat juga harus menjadi
prioritas utama dalam upaya mengurangi polusi udara.

Baca Juga :  Penangkapan Alex Denni: Terpidana Kasus Korupsi PT Telkom 2003 yang Mangkir Eksekusi

Semua pihak, baik pemerintah, lembaga lingkungan, maupun
masyarakat, harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih
dan sehat bagi semua warga Indonesia, sehingga tidak ada lagi kota yang terkena
dampak buruk seperti Palembang.

 

Berita Terkait

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional
Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?
Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!

Berita Terkait

Wednesday, 17 September 2025 - 17:02 WIB

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Tuesday, 16 September 2025 - 14:37 WIB

Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya

Monday, 15 September 2025 - 10:19 WIB

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terbaru