Hasil Pertandingan Perempat Final Hong Kong Open 2023 Ganda Putra, 2 Wakil Indonesia Tembus 4 Besar

- Redaksi

Friday, 15 September 2023 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Indonesia Hong Kong Open 2023 (Facebook/Badminton News Flash)

SwaraWarta.co.id – Di tengah sedang menurunnya prestasi wakil Indonesia untuk sektor ganda putra di turnamen-turnamben BWF terakhir sebelum Hong Kong Open 2023 ini, Indonesia akhirnya mulai menggeliat kembali. 

Meski masih jauh dari harapan, dari 5 wakil ganda putra Indonesia yang dikirimkan ke Hong Kong Open 2023, 2 wakil di antaranya berhasil tembus semifinal. 

Ini tentu saja menjadi sedikit angin segar mengingat beberapa turnamen terakhir ganda putra Indonesia kerap gagal. Di babak perempat final Hong Kong Open 2023 dua pasangan Indonesia sukses membungkam lawan-lawannya. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin menjadi pembuka kemenangan wakil Indonesia setelah berhasil mengandaskan harapan pasangan Jerman, Mark Lamsfuss/Marvin Seidel. 

Baca Juga :  Jangan Sampai Ketinggalan! Panduan Lengkap Cara Daftar Ulang UMPTKIN

Harus kalah di set pertama dengan skor 18-21, Leo/Daniel mencoba meningkatkan tempo serangan untuk membombardir pertahanan pasangan Jerman tersebut. 

Hasilnya, set kedua menjadi milik pasangan Indonesia dengan menutupnya lewat kemenangan 21-15, dan berhasil memaksakan laga set ketiga digelar. 

Di set ketiga Leo/Daniel semakin percaya diri, mereka berdua mencecar pertahan lawan untuk mengumpulkam perolehan angka. 

Di set ketiga, pasanga Jerman, Mark/Marvin dibuat tidak berdaya dan harus menyerah dari Leo/Daniel dengan skor 14-21. 

Sementara itu, pasangan ganda putra senior, Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan tidak mau ketinggalan, mereka ikut memenangkan laga untuk mengamankan tiket semifinal. 

Hampir kalah di set pertama dari pasangan Jepang, Keiichiro Matsui/Yoshinori Takeuchi , Ahsan/Hendra akhirnya bisa membalikkan keadaan dengan memenangkan set ini dengan skor ketat 22-20. 

Baca Juga :  Kisah Inspiratif Marga Cistha, Guru Honorer yang Sering Membantu Siswanya!

Di set kedua kembali terjadi laga sengit, akan tetapi dengan bermain cukup tenang, Ahsan/Hendra berhasil mengimbangi permainan menyerang pasangan Jepang ini. 

Bahkan di set kedua ini, Ahsan/Hendra bermain impresif dengan terus menyerang untuk menghasilkan angka demi angka. 

Set kedua ini akhirnya dimenangkan Ahsan/Hendra, 21-16 dalam durasi tanding selama 38 menit saja. 

Peluang untuk menciptakan All Indonesian Final terbuka lebar di Hong Kong Open 2023 ini, mengingat kedua wakil Indonesia ini tidak akan saling berhadapan di babak semifinal, karena Ahsan/Hendra akan menghadapi Kim/Anders dari Denmark, sementara Leo/Daniel akan menghadapi Lee/Wang dari Taipei.

Berita Terkait

Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!
Cek Fakta Terbaru: Apakah Rhoma Irama Meninggal Dunia atau Hanya Hoaks?
Mees Hilgers Dipastikan Bertahan di FC Twente
Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2026: Langkah Lengkap, Syarat, dan Tips Lolos Seleksi
Purbaya Sebut Belum Ada Pembahasan Soal Kenaikan Gaji PNS: Ini Fakta Lengkapnya
Cara Cek Desil Berapa: Panduan Lengkap untuk Mengetahui Status Kesejahteraan
Perkembangan Terbaru Pemeriksaan Febrie Adriansyah Terkait Dugaan Pencucian Uang
Kapan Bursa Transfer Musim Panas 2026 Ditutup? Ini Jadwal Lengkap Liga Top Eropa

Berita Terkait

Monday, 17 August 2026 - 13:13 WIB

Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!

Monday, 17 August 2026 - 09:45 WIB

Cek Fakta Terbaru: Apakah Rhoma Irama Meninggal Dunia atau Hanya Hoaks?

Sunday, 16 August 2026 - 08:00 WIB

Mees Hilgers Dipastikan Bertahan di FC Twente

Sunday, 16 August 2026 - 07:10 WIB

Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2026: Langkah Lengkap, Syarat, dan Tips Lolos Seleksi

Sunday, 16 August 2026 - 05:45 WIB

Purbaya Sebut Belum Ada Pembahasan Soal Kenaikan Gaji PNS: Ini Fakta Lengkapnya

Berita Terbaru

Kenapa Upacara tidak di IKN

Berita

Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!

Monday, 17 Aug 2026 - 13:13 WIB