Kesal Ditagih Hutang, Oknum DPRD Diduga Aniaya Pacarnya di Apartemen Jaksel

- Redaksi

Sunday, 3 September 2023 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sumber: Canva by Golib

SwaraWarta.co.id – Seorang pria berinisial WEP, diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita. WEP sendiri merupakan anggota DPRD aktif Sumatera Selatan dari Golkar. Pelaku menganiaya korban di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Korban yang berinisial AG mengalami sejumlah luka memar atas penganiayaan tersebut. Diketahui AG sendiri merupakan pacar dari pelaku. Kepada awak media, AG bercerita bahwa penganiayaan tersebut terjadi pada hari Jum’at, 01 September 2023 sekitar pukul 11.00 WIB. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penganiayaan yang dilakukan oleh WEP itu terjadi pada hari Jum’at, tanggal 01 sekitar pukul 11.00 WIB di apartemen saya,” ungkap AG pada hari Sabtu, 2 September 2023.

Baca Juga :  Bambang Raya, Ketua DPD Hanura Jateng, Ditahan dalam Kasus Karaoke

Selain itu, korban mengaku bahwa penganiayaan ini bermula saat WEP sedang melakukan kunjungan kerja ke Jakarta. Kemudian WEP mampir ke apartemen korban di Casa Grande Jl. Raya Casablanca, Kelurahan Menteng Dalam, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

“Saat tiba di Jakarta, WEP kemudian mampir ke apartemen saya” ungkapnya.

Benarkah WEP Aniaya AG Karena Hutang?

Kepada awak media, AG juga mengaku bahwa WEP memiliki hutang kepadanya kurang lebih 30 juta. Karena pelaku akan gajian, maka korban berniat untuk menagih hutangnya. Menurut AG, WEP sudah lama tidak membayar hutangnya.

“Karena tanggal 1, dia waktunya gajian jadi saya menagih hutangnya karena kebetulan dia lagi ada disini. Terus saya suruh cek dulu apa gajinya sudah masuk atau belum karena Wahyu sudah lama tidak bayar utangnya ke aku” ungkap AG.

Baca Juga :  Berkah Kemarau untuk Petani Tembakau Probolinggo, Kok Bisa?

Lantaran tidak terima hutangnya ditagih, AG dan WEP beradu mulut. Karena tersulut emosi, WEP memukul AG. Selain itu, AG juga membalas memukul korban. Merasa mendapatkan perlawanan, WEP semakin membabi buta dalam menganiaya korban.

“Awalnya aku pegang bajunya karena kesal hutangnya sudah setahun lebih tidak dibayar. WEP kemudian emosi dan disitu saya dipukul sama dia. Aku pun membalasnya, karena membalas pukulannya Wahyu kemudian memukul saya secara membabi buta,” ungkap AG.

Akibat pemukulan tersebut, AG tersungkur ke lantai sampai mimisan. Meskipun melihat korban sudah tersungkur ke lantai, pelaku tetap menyiksanya kembali. Kemudian pelaku mengatakan bahwa itu pelajaran bagi korban yang sudah berani menantangnya.

Baca Juga :  Penipuan Online dan Serangan Siber di Indonesia Meningkat: KemenKominfo Dapat Banyak Aduan

“Saya dipukul sampai tersungkur ke lantai, terus saya dipukul habis-habisan sampai keluar darah dari hidung saya. Waktu dia lihat saya mimisan, disitu dia berhenti memukul dan saya harap dia minta maaf. Tapi ternyata saya terus dipukuli, sampai WEP berkata ‘itu saya kasih pelajaran ke kamu kalau berani nantangin aku” ungkap AG sambil menirukan WEP.

Berita Terkait

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru

Cara Cek Info GTK 2025

Berita

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 Aug 2025 - 11:35 WIB

Cara Kerja Enzim

Kesehatan

Memahami Rahasia Kehidupan: Cara Kerja Enzim

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:31 WIB

Kenapa WhatsApp Kena Spam

Teknologi

Kenapa WhatsApp Kena Spam? Berikut ini Penjelasannya!

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:15 WIB