Antisipasi Kerugian Akibat Penebangan Balon Udara, Ini Upaya Polres Ponorogo

- Redaksi

Saturday, 23 March 2024 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balon udara yang dilarang diterbangkan (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Mendekati hari raya Lebaran, kepolisian di daerah Ponorogo ingin memperingatkan agar tidak menerbangkan balon udara tanpa awak serta tidak bermain petasan. 

Hal ini dilakukan karena tradisi yang kerap dilakukan ini sudah beberapa kali menelan korban jiwa yang cukup tragis di beberapa tahun terakhir.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini sangatlah berbahaya, tidak hanya bagi nyawa manusia tetapi juga dapat mengganggu keselamatan penerbangan. 

AKP Ryo Pradana, Kasatreskrim Polres Ponorogo, telah melakukan upaya pencegahan secara intensif, termasuk melakukan patroli rutin yang berhasil menyita lima kilogram bahan peledak di awal Ramadhan.

“Upaya pencegahan telah dilakukan secara intensif, termasuk patroli rutin yang berhasil menyita lima kilogram bahan peledak di awal Ramadhan,”katanya, Jum’at (22/3).

Baca Juga :  Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit

Bagi masyarakat yang masih melakukan kegiatan ini, AKP Ryo mengingatkan akan adanya konsekuensi hukum yang berlaku, termasuk ancaman pidana berdasarkan peraturan darurat yang ada dan juga undang-undang tentang penerbangan.

“Kami tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang melanggar,” tegas AKP Ryo.

Penerbangan balon udara yang disertai dengan petasan memang membahayakan lalu lintas jalur udara seperti pesawat dan helikopter.

Tidak hanya itu saja, balon udara juga bisa jatuh dan menimpa perumahan milik warga. Kejadian ini tentu akan menimbulkan kerusakan serta merugikan dari segi finansial.

Tahun-tahun sebelumnya banyak masyarakat Ponorogo yang menerbangkan balon udara saat momen lebaran. Dimana banyak balon udara yang jatuh menimpa rumah warga. 

Baca Juga :  8 Tips Rutinitas Perawatan untuk Wajah: Rahasia Kulit Sehat Bercahaya

Mengantisipasi kejadian serupa, Polres Ponorogo mengambil tindakan tegas bagi masyarakat yang nekat menerbangkan balon udara.

Berita Terkait

Panduan Lengkap Cara Bayar BPJS Kesehatan Tanpa Ribet, Bisa Dilakukan dari Rumah!
Cara Cek Desil KK Online Terbaru untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Kenapa Emas Naik Hari Ini? Ini Alasan Utama Lonjakan Harganya!
Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Cek Fakta 5 Agustus 2026
EasySkor Launches: One-Stop Credit Management from Assessment to Repair for Indonesian Users
KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Informasi Terbaru dan Cara Cek Penerima
Mengapa Gubernur BI Mundur? Di Balik Pengunduran Diri Perry Warjiyo
Kapan Bansos Tahap 3 Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima PKH & BPNT 2026

Berita Terkait

Friday, 7 August 2026 - 09:48 WIB

Panduan Lengkap Cara Bayar BPJS Kesehatan Tanpa Ribet, Bisa Dilakukan dari Rumah!

Thursday, 6 August 2026 - 09:12 WIB

Kenapa Emas Naik Hari Ini? Ini Alasan Utama Lonjakan Harganya!

Wednesday, 5 August 2026 - 09:15 WIB

Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Cek Fakta 5 Agustus 2026

Tuesday, 4 August 2026 - 18:24 WIB

EasySkor Launches: One-Stop Credit Management from Assessment to Repair for Indonesian Users

Tuesday, 4 August 2026 - 09:13 WIB

KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Informasi Terbaru dan Cara Cek Penerima

Berita Terbaru