Komisi VIII DPR RI Geram Semakin Meningkatnya Kasus KDRT di Indonesia

- Redaksi

Sunday, 17 September 2023 - 00:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota
Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina.

SwaraWarta.co.idKomisi VIII DPR RI menyoroti dari
peristiwa tragis KDRT yang mengakhiri hidup seorang istri di Kabupaten Bekasi,
Jawa Barat. 

Oleh karena itu, Mereka mendorong keras Pemerintah untuk
mengintensifkan program penyuluhan pernikahan, dengan tujuan mengurangi insiden
KDRT yang menyakitkan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kekurangan dalam arahan agama dan panduan harmoni
rumah tangga, sebelum dan sesudah ikatan pernikahan, telah menjadi pemicu
perselisihan yang tragis,” demikian kata Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly
Andriany Gantina.

Seperti yang telah diketahui, seorang ibu muda berinisial
MSD (24) meninggal setelah dianiaya oleh suaminya sendiri, yang bernama Nando
(25), di tempat kontrakan mereka, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. MDS
mengalami KDRT yang mencekam selama 3 tahun sebelum nyawanya meninggal

Baca Juga :  Mahasiswi ITB yang Ditahan karena Meme Presiden Prabowo dan Jokowi Kini Dibebaskan

MDS telah melaporkan insiden KDRT yang ia alami ke Polres
Metro Bekasi, namun belum ada tindak lanjut yang berarti sebelum akhirnya ia
meninggal dalam keadaan tragis.

Selly Andriany Gantina yang merupakan Anggota Komisi VIII DPR RI, sangat kesal terhadap pelaku karena telah melakukan KDRT
berulang kali terhadap korban.

“Ini menegaskan betapa pentingnya penyuluhan sebelum
menikah, sehingga pasangan muda yang hendak membina rumah tangga memahami
tantangan yang akan dihadapi, termasuk pemahaman mendalam terhadap perilaku dan
karakter pasangan mereka,” ungkapnya.

Menurut keterangan polisi, motif di balik pembunuhan MDS
adalah rasa sakit hati pelaku karena pernyataan istri. Faktor ketidaksetaraan
ekonomi antara suami dan istri juga turut berperan.

Baca Juga :  Doa Memohon Perlindungan dari Perselingkuhan: Memohon Keberkahan dan Kesetiaan dalam Pernikahan

“Tidak peduli apa alasan di baliknya, tidak ada
pembenaran untuk kekerasan dalam rumah tangga ini,” tegas Selly.

Komisi di DPR yang bertanggung jawab atas urusan sosial,
pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak, juga berpendapat bahwa
Pemerintah harus memberikan pendampingan secara rutin bagi pasangan suami
istri. Terutama bagi pasangan muda yang seringkali dilanda gejolak emosi.

“Dalam memberikan pendampingan, edukasi yang intens dan
kerja sama lintas sektor sangat penting, sehingga pendampingan untuk pasangan
suami istri dapat berjalan dengan optimal,” katanya.

Menurut Selly, menciptakan kestabilan dalam keluarga
memerlukan kolaborasi antara berbagai pihak. Terkait penyuluhan dan
pendampingan bagi pasangan suami istri, ia menekankan bahwa ini bukan hanya
tanggung jawab Kementerian PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak),
tetapi juga melibatkan Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Sosial
(Kemensos), BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional), bahkan
hingga Kepolisian dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Baca Juga :  Ishowspeed Agama Islam? Ini Faktanya!

“Karena dalam isu KDRT ini, kita harus menyadari bahwa
banyak aspek yang terlibat, dan pembinaan keluarga memerlukan dukungan luas
dari berbagai pihak,” tambah Selly.

Berita Terkait

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet

Berita Terkait

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Berita Terbaru