Mantan Bendahara Desa Trunuh Ditahan karena Korupsi Dana Desa untuk Berjudi Online

- Redaksi

Monday, 11 September 2023 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Trunuh membawa karangan bunga (Achmad Hussein Syauqi/detikJateng)


SwaraWarta.co.id –
  Warga Desa Trunuh, Kecamatan Klaten Selatan, Kabupaten Klaten, mengekspresikan keprihatinan mereka dengan menggelar aksi damai di kantor desa setelah mantan bendahara desa ditahan oleh kejaksaan atas dugaan korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) senilai Rp 437 juta. Dana tersebut konon digunakan oleh mantan bendahara desa untuk berjudi online.

Koordinator warga dari Kadus 1 Desa Trunuh, Anggun Nasir, menyampaikan bahwa masyarakat sangat prihatin dengan peristiwa ini. “Masyarakat telah memberikan banyak peringatan kepada mantan bendahara desa, jadi saat ini bukan hanya keprihatinan, tetapi juga rasa sedih karena kasus ini telah merugikan masyarakat,” ujar Anggun Nasir kepada SwaraWarta setelah aksi damai di kantor desa pada Senin (11/9) siang.

Baca Juga :  Saingi ChatGPT, Bos X Elon Musk Luncurkan Chatbot Grok

Sebelum menuju kantor desa, sekitar 20 warga berkumpul di Terminal Bendogantungan sekitar pukul 08.30. Mereka kemudian berjalan kaki sejauh sekitar 500 meter menuju kantor desa. Selama perjalanan, warga membawa sebuah karangan bunga besar yang berisi pesan kecaman terhadap koruptor. Karangan bunga ini bertuliskan ‘DGN DITANGKAPNYA TIKUS KORUPTOR SEMOGA DESA TRUNUH MENJADI MAJU & BERSIH SERTA MENJADI PERHATIAN BAGI PERANGKAT DAN OKNUM TERKAIT, ATAS NAMA WARGA DESA TRUNUH.’

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karangan bunga kemudian diserahkan dan diletakkan di area kompleks kantor desa. Selanjutnya, massa ditemui oleh Kepala Desa Trunuh, M Sulaiman, Camat Klaten Selatan, Supardiyono, Danramil, dan Kapolsek setempat.

Anggun Nasir menyatakan bahwa tujuan kedatangan warga adalah memberikan apresiasi dan dukungan terhadap proses hukum yang dijalani oleh mantan bendahara desa. Warga juga merasa prihatin atas peristiwa tersebut.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Turun Langsung Tinjau Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera Utara

Kepala Desa Trunuh, M Sulaiman, mengungkapkan bahwa mantan bendahara desa dengan inisial R telah menggunakan dana APBDes untuk kepentingan pribadi, yaitu berjudi online. “Jumlah kerugian mencapai sekitar Rp 400 juta,” ungkapnya kepada wartawan setelah aksi damai.

Sulaiman menambahkan bahwa dukungan warga ini akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah desa. Dia berkomitmen untuk menjadi lebih tegas dalam menjalankan tugasnya dan memastikan agar perangkat desa meningkatkan kinerjanya. “Kami akan terus memerangi korupsi agar Trunuh menjadi lebih maju dan bersih,” tambah Sulaiman.

Sebelumnya, seorang mantan perangkat desa di Desa Trunuh, Kecamatan Klaten Selatan, Klaten, diduga melakukan korupsi dana APBDes senilai Rp 437 juta. Tersangka dengan inisial R telah dilimpahkan oleh penyidik Satreskrim Polres Klaten ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten. Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Lanang Teguh Pambudi, menjelaskan bahwa dana tersebut telah disalahgunakan untuk kepentingan pribadi selama dua tahun.

Baca Juga :  Bagaimana Cara Memberikan Ritme pada Objek? Ini Penjelasan Lengkapnya!

Rully Nasrullah, Kasi Intel Kejari Klaten, menjelaskan bahwa penyerahan tahap II telah dilaksanakan. Tersangka dan barang bukti telah diserahkan dari kepolisian ke kejaksaan. “Penyidikan perkara ini sudah mencapai tahap P21, sehingga kami lakukan penahanan,” jelas Rully.

Berita Terkait

Panduan Lengkap Cara Daftar BPTI Terbaru 2026 dengan Mudah
Pengumuman AKMIL 2026: Pendaftaran, Syarat, dan Tahapan Seleksi Calon Perwira TNI AD
Cara Mengisi SKP di e-Kinerja BKN Terbaru, Gampang dan Bebas Ribet!
Kapan Lebaran 2027? Ini Prediksi dan Penjelasan Informasinya!
Resmi! Pedagang Online Kena Potongan Pajak Lewat Marketplace
PKH Tahap 2 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Besaran, dan Cara Ceknya
Pengumuman Unsoed Mandiri 2026: Jadwal, Syarat, dan Jalur Pendaftaran
Cara Daftar Magang Pemerintah Tanpa Ribet, Yuk Intip Rahasia Lolosnya!

Berita Terkait

Friday, 3 July 2026 - 11:10 WIB

Pengumuman AKMIL 2026: Pendaftaran, Syarat, dan Tahapan Seleksi Calon Perwira TNI AD

Thursday, 2 July 2026 - 13:30 WIB

Cara Mengisi SKP di e-Kinerja BKN Terbaru, Gampang dan Bebas Ribet!

Thursday, 2 July 2026 - 10:31 WIB

Kapan Lebaran 2027? Ini Prediksi dan Penjelasan Informasinya!

Thursday, 2 July 2026 - 10:25 WIB

Resmi! Pedagang Online Kena Potongan Pajak Lewat Marketplace

Thursday, 2 July 2026 - 10:01 WIB

PKH Tahap 2 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Besaran, dan Cara Ceknya

Berita Terbaru