Mantan Bendahara Desa Trunuh Ditahan karena Korupsi Dana Desa untuk Berjudi Online

- Redaksi

Monday, 11 September 2023 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Trunuh membawa karangan bunga (Achmad Hussein Syauqi/detikJateng)


SwaraWarta.co.id –
  Warga Desa Trunuh, Kecamatan Klaten Selatan, Kabupaten Klaten, mengekspresikan keprihatinan mereka dengan menggelar aksi damai di kantor desa setelah mantan bendahara desa ditahan oleh kejaksaan atas dugaan korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) senilai Rp 437 juta. Dana tersebut konon digunakan oleh mantan bendahara desa untuk berjudi online.

Koordinator warga dari Kadus 1 Desa Trunuh, Anggun Nasir, menyampaikan bahwa masyarakat sangat prihatin dengan peristiwa ini. “Masyarakat telah memberikan banyak peringatan kepada mantan bendahara desa, jadi saat ini bukan hanya keprihatinan, tetapi juga rasa sedih karena kasus ini telah merugikan masyarakat,” ujar Anggun Nasir kepada SwaraWarta setelah aksi damai di kantor desa pada Senin (11/9) siang.

Baca Juga :  Yamaha Optimis Pasar Sepeda Motor Tetap Tumbuh di Tengah Tantangan Ekonomi

Sebelum menuju kantor desa, sekitar 20 warga berkumpul di Terminal Bendogantungan sekitar pukul 08.30. Mereka kemudian berjalan kaki sejauh sekitar 500 meter menuju kantor desa. Selama perjalanan, warga membawa sebuah karangan bunga besar yang berisi pesan kecaman terhadap koruptor. Karangan bunga ini bertuliskan ‘DGN DITANGKAPNYA TIKUS KORUPTOR SEMOGA DESA TRUNUH MENJADI MAJU & BERSIH SERTA MENJADI PERHATIAN BAGI PERANGKAT DAN OKNUM TERKAIT, ATAS NAMA WARGA DESA TRUNUH.’

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karangan bunga kemudian diserahkan dan diletakkan di area kompleks kantor desa. Selanjutnya, massa ditemui oleh Kepala Desa Trunuh, M Sulaiman, Camat Klaten Selatan, Supardiyono, Danramil, dan Kapolsek setempat.

Anggun Nasir menyatakan bahwa tujuan kedatangan warga adalah memberikan apresiasi dan dukungan terhadap proses hukum yang dijalani oleh mantan bendahara desa. Warga juga merasa prihatin atas peristiwa tersebut.

Baca Juga :  Peretasan Situs e-Kinerja Menghambat Pencairan TPP ASN di Kabupaten Mukomuko

Kepala Desa Trunuh, M Sulaiman, mengungkapkan bahwa mantan bendahara desa dengan inisial R telah menggunakan dana APBDes untuk kepentingan pribadi, yaitu berjudi online. “Jumlah kerugian mencapai sekitar Rp 400 juta,” ungkapnya kepada wartawan setelah aksi damai.

Sulaiman menambahkan bahwa dukungan warga ini akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah desa. Dia berkomitmen untuk menjadi lebih tegas dalam menjalankan tugasnya dan memastikan agar perangkat desa meningkatkan kinerjanya. “Kami akan terus memerangi korupsi agar Trunuh menjadi lebih maju dan bersih,” tambah Sulaiman.

Sebelumnya, seorang mantan perangkat desa di Desa Trunuh, Kecamatan Klaten Selatan, Klaten, diduga melakukan korupsi dana APBDes senilai Rp 437 juta. Tersangka dengan inisial R telah dilimpahkan oleh penyidik Satreskrim Polres Klaten ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten. Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Lanang Teguh Pambudi, menjelaskan bahwa dana tersebut telah disalahgunakan untuk kepentingan pribadi selama dua tahun.

Baca Juga :  Pendaki Cilik Jadi Korban Pencabulan di Gunung Bawakaraeng, Pelaku Langsung Kabur Usai Ditegur

Rully Nasrullah, Kasi Intel Kejari Klaten, menjelaskan bahwa penyerahan tahap II telah dilaksanakan. Tersangka dan barang bukti telah diserahkan dari kepolisian ke kejaksaan. “Penyidikan perkara ini sudah mencapai tahap P21, sehingga kami lakukan penahanan,” jelas Rully.

Berita Terkait

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Berita Terbaru