Mantan Bendahara Desa Trunuh Ditahan karena Korupsi Dana Desa untuk Berjudi Online

- Redaksi

Monday, 11 September 2023 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Trunuh membawa karangan bunga (Achmad Hussein Syauqi/detikJateng)


SwaraWarta.co.id –
  Warga Desa Trunuh, Kecamatan Klaten Selatan, Kabupaten Klaten, mengekspresikan keprihatinan mereka dengan menggelar aksi damai di kantor desa setelah mantan bendahara desa ditahan oleh kejaksaan atas dugaan korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) senilai Rp 437 juta. Dana tersebut konon digunakan oleh mantan bendahara desa untuk berjudi online.

Koordinator warga dari Kadus 1 Desa Trunuh, Anggun Nasir, menyampaikan bahwa masyarakat sangat prihatin dengan peristiwa ini. “Masyarakat telah memberikan banyak peringatan kepada mantan bendahara desa, jadi saat ini bukan hanya keprihatinan, tetapi juga rasa sedih karena kasus ini telah merugikan masyarakat,” ujar Anggun Nasir kepada SwaraWarta setelah aksi damai di kantor desa pada Senin (11/9) siang.

Baca Juga :  Sejoli Diamankan Usai Ketahuan Aborsi Janin

Sebelum menuju kantor desa, sekitar 20 warga berkumpul di Terminal Bendogantungan sekitar pukul 08.30. Mereka kemudian berjalan kaki sejauh sekitar 500 meter menuju kantor desa. Selama perjalanan, warga membawa sebuah karangan bunga besar yang berisi pesan kecaman terhadap koruptor. Karangan bunga ini bertuliskan ‘DGN DITANGKAPNYA TIKUS KORUPTOR SEMOGA DESA TRUNUH MENJADI MAJU & BERSIH SERTA MENJADI PERHATIAN BAGI PERANGKAT DAN OKNUM TERKAIT, ATAS NAMA WARGA DESA TRUNUH.’

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karangan bunga kemudian diserahkan dan diletakkan di area kompleks kantor desa. Selanjutnya, massa ditemui oleh Kepala Desa Trunuh, M Sulaiman, Camat Klaten Selatan, Supardiyono, Danramil, dan Kapolsek setempat.

Anggun Nasir menyatakan bahwa tujuan kedatangan warga adalah memberikan apresiasi dan dukungan terhadap proses hukum yang dijalani oleh mantan bendahara desa. Warga juga merasa prihatin atas peristiwa tersebut.

Baca Juga :  Antisipasi Tindakan Kriminal, Polisi Lamongan Patroli di Rumah Kosong

Kepala Desa Trunuh, M Sulaiman, mengungkapkan bahwa mantan bendahara desa dengan inisial R telah menggunakan dana APBDes untuk kepentingan pribadi, yaitu berjudi online. “Jumlah kerugian mencapai sekitar Rp 400 juta,” ungkapnya kepada wartawan setelah aksi damai.

Sulaiman menambahkan bahwa dukungan warga ini akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah desa. Dia berkomitmen untuk menjadi lebih tegas dalam menjalankan tugasnya dan memastikan agar perangkat desa meningkatkan kinerjanya. “Kami akan terus memerangi korupsi agar Trunuh menjadi lebih maju dan bersih,” tambah Sulaiman.

Sebelumnya, seorang mantan perangkat desa di Desa Trunuh, Kecamatan Klaten Selatan, Klaten, diduga melakukan korupsi dana APBDes senilai Rp 437 juta. Tersangka dengan inisial R telah dilimpahkan oleh penyidik Satreskrim Polres Klaten ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten. Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Lanang Teguh Pambudi, menjelaskan bahwa dana tersebut telah disalahgunakan untuk kepentingan pribadi selama dua tahun.

Baca Juga :  Apakah BSU Cair Setiap Bulan? Simak Penjelasan Lengkapnya agar Tidak Salah Paham!

Rully Nasrullah, Kasi Intel Kejari Klaten, menjelaskan bahwa penyerahan tahap II telah dilaksanakan. Tersangka dan barang bukti telah diserahkan dari kepolisian ke kejaksaan. “Penyidikan perkara ini sudah mencapai tahap P21, sehingga kami lakukan penahanan,” jelas Rully.

Berita Terkait

Apakah 18 Agustus 2026 Libur? Cek Faktanya Menurut SKB 3 Menteri
Cara Menurunkan Desil: Panduan Lengkap untuk Mendapatkan Bansos
Program Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Target 150 Ribu Peserta
Inilah 22 Ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk Ibu-ibu yang Bikin Ngakak
Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Pemalang dan Penyitaan CCTV oleh KPK
Samsat Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Tips Biar Nggak Antre Panjang
Kapan Rebo Wekasan 2026? Ini Jadwal, Asal-usul, dan Amalan Tradisinya!
Penyebab Kebakaran Nipah Mall Makassar: Dugaan Korsleting Listrik pada Neon Box

Berita Terkait

Thursday, 13 August 2026 - 10:02 WIB

Apakah 18 Agustus 2026 Libur? Cek Faktanya Menurut SKB 3 Menteri

Thursday, 13 August 2026 - 09:35 WIB

Cara Menurunkan Desil: Panduan Lengkap untuk Mendapatkan Bansos

Wednesday, 12 August 2026 - 14:12 WIB

Program Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Target 150 Ribu Peserta

Wednesday, 12 August 2026 - 11:25 WIB

Inilah 22 Ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk Ibu-ibu yang Bikin Ngakak

Tuesday, 11 August 2026 - 10:17 WIB

Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Pemalang dan Penyitaan CCTV oleh KPK

Berita Terbaru