Pinpri Tengah Viral, Lantas Apa Perbedaannya dengan Pinjol

- Redaksi

Monday, 4 September 2023 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi sedang mealkukan pendagtaran pinjol (Canva/Towfiqu Ahmad)

SwaraWarta.co.id – Baru-baru ini pinjaman pribadi atau pinpri tenaga ramai diperbincangkan di media sosial. Pada dasarnya pinpri dan pinjol hampir sama yakni penyedia pinjaman berbasis online. Namun, pinpri sendiri disebut lebih parah jika dibandingkan dengan pinjol.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apa itu Pinpri?

Pinpri sendiri merupakan pinjaman pribadi yang menawarkan jasanya melalui aplikasi Twitter. Pada aplikasi ini, terdapat akun dengan avkor menawarkan jasanya. Akun tersebut menawarkan pinjaman mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

Syarat yang diajukan oleh mereka juga cukup mudah, yakni foto pribadi beserta identitas diri seperti KTP, No WhatsApp, alamat tempat tinggal dan juga data keluarga. Meskipun persyaratan cukup mudah, namun tenor pinjamannya cukup cepat.

Baca Juga :  Kementerian UMKM Tanggapi Keluhan Omzet Menurun, Daya Beli Melemah Jadi Penyebab

Berbeda dengan pinjol yang menawarkan tenor pinjaman mulai dari bulanan hingga tahunan, Pinpri hanya menawarkan tenor selama 24 jam sampai 48 jam. Apabila peminjam tidak segera mengembalikan pinjamannya maka akan mendapatkan denda.

Benarkah Bunga Pinpri Lebih Besar Daripada Pinjol?

Pinjol legal biasanya memberikan bunga sebesar 0,4%. Hal ini telah ditetapkan sesuai dengan anjuran dari pihak OJK. Selain itu, pihak pinjol juga akan mengingatkan nasabah apabila mendekati pembayaran cicilan.

Bunga pinpri lebih besar daripada pinjol berkisar 30% sampai 40%. Penagihannya pun jauh lebih kasar daripada pinjol. Sebab pinpri menagih peminjam dengan cara sebagai data melalui sosial media serta menghubungi orang terdekat dari peminjam.

Baca Juga :  realme 14 Series 5G Siap Meluncur di Indonesia, Fokus pada Performa Gaming

Data yang dijadikan sebagai syarat pinpri jauh lebih banyak jika dibandingkan dengan pinjol. Selain itu, pinpri juga dinilai lebih berbahaya daripada pinjol. Oleh karena itu, perhatikan dengan seksama jasa yang menawarkan pinjaman uang secara online.

Benarkah Pinpri Lebih Berbahaya?

Pada dasarnya pinjol dan pinpri sama berharganya, sehingga Anda harus selektif dalam memilih jasa penyedia pinjaman uang. Sebab jika Anda telat membayar pinjaman, maka data pribadi akan disebarluaskan melalui sosial media.

Data pribadi umumnya menyangkut hal-hal penting yang tidak boleh disebarluaskan. Sebab hal ini dapat disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.Oleh karena itu, hindarilah pinjaman yang menggunakan data pribadi sebagai jaminan.

Baca Juga :  Cara Cek SSD Laptop dengan Cepat dan Mudah, Anak Muda Wajib Tahu!

Apabila butuh pinjaman uang, gunakan jasa yang telah mendapatkan izin resmi dari OJK. Sebab jasa yang telah mendapatkan izin dari OJK cukup aman. Namun, berhati-hatilah dalam memilih jasa penyedia pinjaman. Sebab sudah banyak jasa pinjaman ilegal.

Berita Terkait

Cara Mencetak dari Ponsel Menggunakan Aplikasi NokoPrint
Cara Mengubah Email di Mobile JKN: Panduan Lengkap dan Aman
Mudah dan Cepat! Cara Cek Desil Kesejahteraan Keluarga via Google dan Situs Resmi Kemensos
Cara Registrasi Ulang BPJS Kesehatan untuk Ikut Program Pemutihan Tunggakan Akhir 2025
PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Cara Mengatasi Roblox yang Error Tanpa Harus Pusing
Cara Melacak HP yang Hilang: Panduan Lengkap dan Mudah untuk Android dan iPhone
Cara Bayar GoPay Later: Lengkap dengan Metode, Jadwal, dan Tips Hindari Denda

Berita Terkait

Monday, 10 November 2025 - 16:54 WIB

Cara Mencetak dari Ponsel Menggunakan Aplikasi NokoPrint

Friday, 7 November 2025 - 16:22 WIB

Cara Mengubah Email di Mobile JKN: Panduan Lengkap dan Aman

Thursday, 6 November 2025 - 11:00 WIB

Mudah dan Cepat! Cara Cek Desil Kesejahteraan Keluarga via Google dan Situs Resmi Kemensos

Thursday, 6 November 2025 - 09:23 WIB

Cara Registrasi Ulang BPJS Kesehatan untuk Ikut Program Pemutihan Tunggakan Akhir 2025

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Berita Terbaru