PLTU di Kota-Kota Penyangga Jadi Penyebab Pencemaran Udara di DKI Jakarta

- Redaksi

Monday, 11 September 2023 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). (cwizner/pixabay)


SwaraWarta.co.id –
Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA) baru-baru ini mengungkapkan bahwa salah satu penyebab utama polusi udara di DKI Jakarta, khususnya kadar PM2.5, adalah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang terletak di kota-kota penyangga atau daerah sekitarnya. Data dari situs pemantau kualitas udara IQAir pada Senin (11/9) pukul 07.00 WIB menunjukkan bahwa Jakarta memiliki indeks kualitas udara (AQI) sebesar 154 dengan kadar PM2.5 sebesar 61,3µg/m³ (Kategori: Tidak Sehat).

Angka ini menempatkan Jakarta pada peringkat kedelapan di tingkat nasional dan peringkat ketiga secara global. Peringkat pertama di dunia dipegang oleh Johannesburg, Afrika Selatan (AQI 169), sedangkan peringkat pertama di tingkat nasional adalah Sampit, Kalimantan Tengah (AQI 184).

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta tahun 2020, sumber polusi udara di Jakarta adalah sebagai berikut:

1. Transportasi (67,04 persen)

2. Industri (26,8 persen)

3. Pembangkit listrik (5,7 persen)

4. Perumahan (0,42 persen)

5. Komersial (0,02 persen)

Namun, studi yang dilakukan oleh CREA mengungkap bahwa polusi udara di Jakarta tidak hanya terkait dengan PM2.5. Terdapat juga emisi polutan lain yang mengubahnya menjadi partikel PM2.5, seperti emisi sulfur dioksida (SO2) dan nitrogen oksida (NOx).

CREA menemukan bahwa sektor ketenagalistrikan (PLTU) adalah penyumbang emisi SO2 yang dominan sebesar 93 persen, sementara transportasi menjadi penyumbang emisi NOx terbesar sebesar 56 persen, diikuti oleh sektor ketenagalistrikan dan industri.

Emisi dari PLTU di daerah sekitar Jakarta dapat terbawa oleh angin hingga mencapai Jakarta. CREA mencatat bahwa Jakarta dikelilingi oleh sekitar selusin PLTU batu bara dalam radius sekitar 100 kilometer.

Penelitian CREA juga menggunakan model HYSPLIT yang memungkinkan penilaian terhadap sumber polusi udara berdasarkan data cuaca mendekati waktu sesungguhnya. Hasil pemantauan PM2.5 dari stasiun pemantauan Kedutaan Besar AS di Jakarta Pusat menunjukkan korelasi yang kuat dengan model pergerakan asap dari PLTU batu bara yang mencapai wilayah tersebut.

Baca Juga :  Longsor di Ponorogo-Trenggalek Tutup Jalan dan Bahayakan Kendaraan

Hasil kajian CREA menyatakan bahwa kontribusi perkiraan emisi PLTU terhadap konsentrasi PM2.5 harian di Jakarta Pusat antara bulan Juli dan Agustus 2023 bervariasi antara 2 hingga 12 µg/m3, dengan rata-rata 4 µg/m3. Porsi PLTU dalam total tingkat PM2.5 diperkirakan mencapai 5 hingga 31 persen, dengan kontribusi rata-rata sebesar 9 persen.

Beberapa PLTU yang memiliki kontribusi terbesar terhadap polusi PM2.5 di Jakarta selama periode ini adalah PLTU Cikarang Babelan, PLTU Indramayu, PLTU Cilacap, PLTU Lontar, PLTU Cirebon, PLTU FAJAR, PLTU Pindi Deli II, PLTU Purwakarta Indorama, PLTU DSS Serang, PLTU Pelabuhan Ratu, dan PLTU Labuan.

CREA sebelumnya juga telah melakukan penelitian yang menemukan bahwa polusi dari PLTU batu bara dalam radius 100 kilometer dari Kota Jakarta bertanggung jawab atas sekitar 2.500 kematian dini akibat polusi udara per tahun di Jakarta, yang menyebabkan kerugian sebesar Rp5,1 triliun per tahun. Menurut analisis terbaru, Jakarta berada di peringkat keempat tertinggi secara nasional dengan lebih dari 1.600 kematian tahunan yang terkait dengan polusi udara dari PLTU batu bara.

Baca Juga :  Seorang Perempuan Paruh Baya di Tasikmalaya Hilang Bersama dengan Motor dan Perhiasan

Meskipun demikian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tetap bersikeras bahwa penyebab kualitas udara buruk di Jakarta lebih banyak disebabkan oleh faktor lokal seperti penggunaan kendaraan pribadi, khususnya sepeda motor, daripada dampak PLTU di sekitarnya. KLHK berpendapat bahwa sebagian besar emisi dari PLTU tidak mencapai Jakarta, karena angin membawa mereka ke arah Selat Sunda. Menurut KLHK, penyumbang emisi terbesar adalah transportasi sebesar 44 persen, sementara sepeda motor merupakan sebagian besar dari kendaraan bermotor yang terdaftar di DKI Jakarta.

Berita Terkait

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah
Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 17:02 WIB

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Berita Terbaru

Cara Menghilangkan Bau Kaki

Lifestyle

5 Cara Menghilangkan Bau Kaki, Ikuti Langkah-langkah Berikut!

Friday, 19 Sep 2025 - 17:25 WIB

Pendaftaran SNBP 2026 Kapan Dibuka

Pendidikan

Pendaftaran SNBP 2026 Kapan Dibuka? Ini Jadwal Lengkapnya!

Friday, 19 Sep 2025 - 17:16 WIB

Cara Mudah dan Cepat Melihat Password Email

Teknologi

Cara Mudah dan Cepat Melihat Password Email Anda

Friday, 19 Sep 2025 - 17:03 WIB

Apa yang Menjadi Inti dari Informatika

Pendidikan

Apa yang Menjadi Inti dari Informatika? Berikut ini Penjelasannya!

Friday, 19 Sep 2025 - 16:51 WIB