Presiden Jokowi Salurkan Bansos Beras 10 Kg kepada 21,35 Juta Keluarga

- Redaksi

Tuesday, 12 September 2023 - 02:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bansos beras 10 Kg diberikan kepada warga (Dok.Agung Pambudhy)

SwaraWarta.co.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan penyaluran bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras sebanyak 10 kg kepada 21,35 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Bansos beras ini akan disalurkan selama tiga bulan berturut-turut, sehingga setiap KPM akan menerima total 30 kg beras.

Presiden Jokowi menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai upaya untuk meredam inflasi, khususnya inflasi yang disebabkan oleh kenaikan harga beras. Sebagai komoditas utama, harga beras memiliki dampak signifikan terhadap inflasi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama bulan Agustus, harga beras naik sekitar 5-6 persen. Oleh karena itu, bansos beras akan disalurkan dalam periode September hingga November tahun ini.

Baca Juga :  Contoh NIP PPPK Paruh Waktu dan Cara Memahaminya dengan Mudah

Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, mengungkapkan bahwa bansos beras ini akan diberikan kepada 21,35 juta KPM dengan total anggaran sekitar Rp8 triliun.

Sementara itu, Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso atau yang akrab disapa Buwas, yakin bahwa harga beras kualitas medium akan turun di bawah Rp11 ribu per kg setelah pemerintah memberikan bansos pangan sebanyak 10 kg selama tiga bulan ke depan.

“Kami berharap harga beras paling mahal Rp11 ribu. Apalagi ini beras medium,” kata Buwas di Gudang Bulog, Jakarta Utara, pada Senin (11/9).

Buwas menambahkan bahwa penurunan harga tersebut akan dilakukan secara bertahap, mengingat pedagang yang sebelumnya membeli beras dengan harga tinggi mungkin tidak akan langsung menjualnya dengan harga yang lebih murah.

Berita Terkait

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui
Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial

Berita Terkait

Wednesday, 13 May 2026 - 07:57 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Tuesday, 12 May 2026 - 13:42 WIB

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Monday, 11 May 2026 - 16:14 WIB

Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Saturday, 9 May 2026 - 10:26 WIB

Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek

Berita Terbaru