Rivan Nurmulki Berpotensi Dikenakan Sanksi Larangan Bermain Selama Satu Tahun Oleh PBVSI

- Redaksi

Tuesday, 12 September 2023 - 02:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rivan Nurmulki saat bermain pada ajang SEA Games 2023 di Kamboja. (Dok. SMM Volleyball)


SwaraWarta.co.id –
Dewan Pengawas PP PBVSI, Bambang Suedi, mengungkapkan bahwa Rivan Nurmulki berisiko mendapatkan sanksi terberat, yakni larangan bermain selama satu tahun sebagai konsekuensi dari pelanggaran yang dilakukannya. Pernyataan ini disampaikan oleh Bambang setelah melakukan mediasi bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) pada Senin (11/9) siang WIB.

Rivan Nurmulki dianggap melanggar aturan karena berpartisipasi dalam Kapolri Cup ketika Timnas Voli Indonesia sedang berkompetisi di Kejuaraan Asia di Iran beberapa waktu lalu, yang merupakan bagian dari persiapan menuju Asian Games 2023.

Setelah mediasi dengan Menpora, Bambang Suedi menyatakan bahwa pihaknya akan menggelar sidang kode etik terhadap Rivan Nurmulki. Jika terbukti bersalah, Rivan Nurmulki mungkin akan dikenakan sanksi larangan bermain di liga profesional dan Timnas Voli Putra selama satu tahun.

Bambang menegaskan bahwa Menpora, Dito Ariotedjo, telah menekankan bahwa sanksi yang diberikan tidak boleh menghancurkan karier Rivan.

Namun, Rivan Nurmulki sendiri mengaku puas dengan hasil mediasi bersama PBVSI yang dipimpin oleh Menpora. Ia menyatakan bahwa ia masih menunggu keputusan selanjutnya.

Terkait ancaman sanksi dari PBVSI, Rivan Nurmulki mengaku tidak bisa memberikan komentar dan memilih untuk menunggu hasil sidang.

Rivan juga mengungkapkan bahwa ia tidak mengetahui jika berpartisipasi dalam Kapolri Cup dianggap sebagai pelanggaran.

“Ya, kan itu pas AVC, dan saya kan tidak ikut AVC tuh. Dan itu kan dilakukan di dalam negeri. Kalau tidak boleh bermain, pekerjaan saya adalah bermain voli, kecuali saya berpartisipasi dalam event di luar negeri atau hal semacam itu, mungkin itu tidak masalah,” kata Rivan.

Baca Juga :  KPK Sebut 78 Pegawai Terbukti Lakukan Pungli

Rivan Nurmulki menambahkan bahwa ia akan menerima apapun keputusan yang diambil terkait kasus ini.

Berita Terkait

Gaji ke-13 dan THR TPG 2025: Jadwal Cair, Syarat, dan Cara Cek
Panduan Terbaru Cara Cek BLT Kesra 2026 Lewat Hp: Mudah dan Cepat!
Mengapa Harus Berpolitik? Menyadari Bahwa Suara Anda Adalah Penentu Masa Depan
Profil dan Rekam Jejak John Herdman Pelatih Baru Timnas Indonesia
KPAI Kota Binjai: Peran Penting dalam Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak
KPAI Kota Pontianak: Garda Terdepan Perlindungan Hak Anak di Kalimantan Barat
KPAI Kota Singkawang: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Terpercaya
KPAI Kota Tegal: Layanan Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Mudah Diakses

Berita Terkait

Wednesday, 31 December 2025 - 11:25 WIB

Gaji ke-13 dan THR TPG 2025: Jadwal Cair, Syarat, dan Cara Cek

Wednesday, 31 December 2025 - 08:24 WIB

Panduan Terbaru Cara Cek BLT Kesra 2026 Lewat Hp: Mudah dan Cepat!

Tuesday, 30 December 2025 - 16:11 WIB

Mengapa Harus Berpolitik? Menyadari Bahwa Suara Anda Adalah Penentu Masa Depan

Tuesday, 30 December 2025 - 15:58 WIB

Profil dan Rekam Jejak John Herdman Pelatih Baru Timnas Indonesia

Tuesday, 30 December 2025 - 10:57 WIB

KPAI Kota Binjai: Peran Penting dalam Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak

Berita Terbaru

Teknologi

Cara Membuat Passphrase Coretax untuk Keamanan Akun Pajak Anda

Wednesday, 31 Dec 2025 - 09:00 WIB