Selain Diskon Tempat Wisata 22 %, Ulang Tahun Kota Batu ke-22 Juga Memberikan Kejutan Lain, Yakni…..

- Redaksi

Tuesday, 26 September 2023 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah Satu Destinasi Wisata di Kota Batu (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Kabar gembira bagi warga Kota Batu dan sekitarnya atau para wisatawan luar daerah yang hendak merencanakan jadwal liburannya di Kota Batu, Malang.

Pemerintah Kota Batu akan memberikan diskon besar-besaran kepada siapa pun yang hendak mengunjungi destinasi-destinasi wisata yang tersebar di seluruh wilayah Kota Batu.

Diskon yang dimaksud berlaku selama bulan Oktober hingga akhir November, hal ini merujuk kepada perayaan ulang tahun Kota Batu ke-22 yang bertepatan pada tanggal 17 Oktober.

Diskon tersebut berlaku hingga mencapai 22% dari harga normal. Hal ini merujuk kepada Surat Edaran yang dikeluarkan pihak Pemkot Batu untuk perayaan hari jadi Kota Batu.

Pj Wali Kota Batu, Aries Agus menyebutnya sebagai Special Event yang merupakan proyek kerjasama Pemkot dengan PHRI atau Perhimpunan Hotel dan Restoran Kota Batu.

Diskon yang diberikan tidak hanya untuk destinasi-destinasi wisata semata, termasuk di dalamnya adalah hotel, restoran, tempat oleh-oleh dan jajanan, juga tempat-tempat hiburan.

Namun, syarat diskon tersebut berlaku bila pengunjung mendatangi langsung tempat-tempat wisata, hotel, restoran, tempat hiburan, dan lainnya, bukan secara online.

Ini tentu saja dilakukan oleh pemerintahan setempat untuk mendongkrak geliat kedatangan para wisatawan baik lokal maupun luar daerah ke Kota Batu, sekaligus bisa berimbas pada geliat perekonomian warga setempat.

Selain diskon besar-besaran destinasi wisata di Kota Batu, Pemkot juga memberikan kejutan lain di hari jadinya, yakni akan menghapus biaya administrasi atas keterlambatan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan untuk masa pajak tahun 2023.

Untuk tahap pemberlakuannya sendiri dibagi menjadi dua tahapan yakni pada tanggal 4 – 31 Juli 2023, dan tahap kedua pada 1 Oktober hingga 30 November 2023.

Terkhusus kebijakan pajak tahap kedua tersebut diberlakukan sengaja sebagai bentuk reward bagi warga sehubungan hari jadi Kota Batu yang ke-22.

Kedua hal di atas tersebut tentu saja disambut oleh warga masyarakat dengan sangat antusias.

Diskon besar-besaran di tempat wisata serta penghapusan biaya administrasi keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan di lingkup Kota Batu selama Oktober dan November ini, tentu saja menjadi berkah tersendiri bagi para warganya.

Untuk para wisatawan di luar daerah yang hendak berkunjung ke Kota Malang ini tentu saja merupakan angin segar, setidaknya bisa lebih menghemat anggaran yang telah dipersiapkan.

Tunggu apalagi? Mari berkunjung ke Kota Batu selama Oktober hingga November untuk menikmati diskon besar-besaran tersebut.

Berita Terkait

Guncang Dunia, Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia Usai Serangan dari AS dan Israel
Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!
Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya
Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km
Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern
Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern
Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!
Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!

Berita Terkait

Sunday, 1 March 2026 - 12:38 WIB

Guncang Dunia, Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia Usai Serangan dari AS dan Israel

Saturday, 28 February 2026 - 13:01 WIB

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!

Saturday, 28 February 2026 - 12:45 WIB

Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya

Friday, 27 February 2026 - 18:41 WIB

Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km

Friday, 27 February 2026 - 18:39 WIB

Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern

Berita Terbaru