Sindikat Perdagangan Bayi di Kota Malang Terungkap: Modus Berkedok Adopsi Melalui Facebook

- Redaksi

Friday, 15 September 2023 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sesi Konferensi Pers tentang pembongkaran sindikat perdagangan bayi (Dok. Humas Polres)

SwaraWarta.co.id – Satuan Reskrim Polresta Malang Kota telah berhasil membongkar sindikat perdagangan bayi yang melibatkan tiga tersangka. Sindikat ini terlibat dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan melalui forum jual beli di platform media sosial seperti Facebook dan WhatsApp.

Tiga orang tersangka dalam kasus ini adalah ES (19) dan MF (19), yang berperan sebagai orang tua bayi, dan AL (21), yang berperan sebagai perantara. Penangkapan ketiganya dilakukan oleh Satreskrim Polresta Malang berdasarkan informasi dari masyarakat.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa tindak pidana ini terungkap berkat informasi dari masyarakat tentang adanya praktik jual beli bayi melalui grup Facebook yang dijalankan oleh seseorang melalui perantara.

Lebih lanjut, Kapolresta menambahkan bahwa modus yang digunakan oleh para pelaku adalah dengan membuat platform Facebook dengan nama “ADOPSI BAYI BARU LAHIR” dan sebuah grup WhatsApp bernama “Grup adopter dan bumil Amanah”. Di sana, para pelaku menawarkan bayi untuk diadopsi dengan tarif berkisar antara Rp 8.000.000 hingga Rp 18.000.000.

Kasus perdagangan bayi ini akhirnya terungkap ketika seorang pelapor bertemu dengan salah satu tersangka di Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, pada 5 September 2023.

“Bayi tersebut berasal dari Sukoharjo, Jawa Tengah. Setelah itu, perantara akan mengambil bayi dari orang tua dan memberikan uang kepada orang tua bayi tersebut,” jelas Kompol Danang Yudanto, S.E., S.I.K., Plt.Kasat Reskrim Polresta Malang Kota.

Baca Juga :  Gedung Baru Kantor Pengadilan Negeri Tuban Terabaikan Setelah 3 Tahun Pembangunan Rampung

Sejumlah barang bukti, termasuk pakaian bayi, buku kesehatan ibu dan anak (KIA), beberapa handphone dengan berbagai merek, dan uang tunai sebesar Rp 6.500.000, telah diamankan.

Bayi yang menjadi korban praktik ilegal ini saat ini dirawat di rumah sakit di Kota Malang dengan pendampingan dari Dinas Sosial. Pihak berwenang berencana untuk berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam proses hukum selanjutnya.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 83 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 2 UU No. 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. Ancaman hukuman yang dihadapi adalah penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun.

Baca Juga :  Bejat, Ayah di Cianjur Tega Perkosa Anak Tirinya hingga 10 Kali

Kompol Danang Yudanto juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap praktik ilegal terkait pengadopsian anak dan selalu memastikan legalitas proses adopsi melalui Dinas Sosial sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kasus ini menjadi langkah penting dalam upaya melawan perdagangan manusia dan perlindungan hak-hak anak di Indonesia.

Berita Terkait

Kapan BBCA Bagi Dividen 2026? Berikut Update Terbarunya!
Viral Feels Coffee Semarang Dituding Rendahkan Wanita lewat Campaign Barista, Netizen Murka hingga Minta Klarifikasi
Viral Video 4 Menit Diduga Dokter DR dan Kontraktor Beredar dari Google Drive, Ternyata Ada 10 File yang Jadi Sorotan
Viral Video Diduga Libatkan Direktur RSUD Depati Hamzah dan Kontraktor, Pengakuan Hubungan Pribadi Terungkap
Full Video Xysil Viral! Percakapan “Kasur Berisik” Jadi Sorotan, Netizen Heboh Cari Versi Lengkapnya
Video Xysil Viral Bikin Heboh, Akun Instagram Tiba-tiba Hilang Saat Netizen Masih Memburu Link Aslinya
Viral Video Xysil Diduga Tampilkan Aksi Dewasa, Netizen Heboh karena Suara Kasur Terdengar Jelas
Nama Silvi Oktavia Mendadak Viral! Model Xysil yang Viral di X Bikin Publik Penasaran, Ini Profil Lengkapnya

Berita Terkait

Friday, 6 March 2026 - 17:16 WIB

Kapan BBCA Bagi Dividen 2026? Berikut Update Terbarunya!

Friday, 6 March 2026 - 16:40 WIB

Viral Feels Coffee Semarang Dituding Rendahkan Wanita lewat Campaign Barista, Netizen Murka hingga Minta Klarifikasi

Friday, 6 March 2026 - 16:36 WIB

Viral Video 4 Menit Diduga Dokter DR dan Kontraktor Beredar dari Google Drive, Ternyata Ada 10 File yang Jadi Sorotan

Friday, 6 March 2026 - 16:33 WIB

Viral Video Diduga Libatkan Direktur RSUD Depati Hamzah dan Kontraktor, Pengakuan Hubungan Pribadi Terungkap

Friday, 6 March 2026 - 16:20 WIB

Full Video Xysil Viral! Percakapan “Kasur Berisik” Jadi Sorotan, Netizen Heboh Cari Versi Lengkapnya

Berita Terbaru