OJK Terima 160 Pengaduan Soal Spaylater, Fokus pada Masalah Penagihan

- Redaksi

Wednesday, 7 August 2024 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Dari dunia keuangan digital, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan bahwa hingga Juli 2024, OJK telah menerima 160 pengaduan terkait layanan Spaylater, terutama terkait perilaku petugas penagihan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Friderica, dari tanggal 1 Januari hingga 26 Juli 2024, seluruh pengaduan yang masuk melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) menunjukkan bahwa masalah terbesar adalah perilaku petugas penagihan dan isu terkait Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Dalam menanggapi pengaduan ini, OJK telah menginstruksikan perusahaan pembiayaan untuk segera menindaklanjuti setiap laporan dari konsumen mengenai perilaku penagihan.

Baca Juga :  Utang Pilkades Rp 800 Juta, Kades di Mojokerto Korupsi Dana Desa Rp 120 Juta

Langkah-langkah yang diambil meliputi penanganan dan penyelesaian setiap aduan sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta pemberian pelatihan kepada petugas penagihan dan pihak ketiga yang terlibat dalam aktivitas penagihan.

OJK juga menegaskan bahwa jika terdapat bukti pelanggaran terkait perilaku petugas penagihan yang tidak sesuai dengan ketentuan, sanksi administratif akan dikenakan.

Selain itu, OJK dapat memerintahkan perusahaan untuk memperbaiki kebijakan dan mekanisme penagihan guna mencegah kejadian serupa di masa depan.

Dalam upaya melindungi konsumen dan masyarakat, OJK terus memberikan informasi dan edukasi mengenai karakteristik sektor jasa keuangan, layanan, dan produk yang ditawarkan.

Sebagai bagian dari regulasi, OJK telah menetapkan Peraturan OJK No. 22 Tahun 2023 yang mengatur tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.

Baca Juga :  Diduga Alami Masalah Asmara, Kepsek di Kalsel Ditebas OTK

Peraturan tersebut mengatur bahwa proses penagihan harus dimulai dengan surat peringatan dan boleh melibatkan pihak ketiga yang memiliki sertifikasi di bidang penagihan.

Perusahaan pembiayaan bertanggung jawab atas segala dampak dari proses penagihan yang dilakukan.

Penting untuk dicatat bahwa penagihan kredit harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yaitu tanpa kekerasan, tidak mengganggu pihak selain konsumen, serta dilakukan pada waktu yang ditentukan.

Penagihan hanya boleh dilakukan pada hari kerja, yaitu Senin hingga Sabtu, dari pukul 08.00 hingga 20.00 waktu setempat, kecuali ada kesepakatan lain.

Melalui langkah-langkah ini, OJK berharap dapat meningkatkan perlindungan bagi konsumen dan memastikan bahwa praktik penagihan di sektor jasa keuangan dilakukan dengan cara yang adil dan sesuai ketentuan.***

Berita Terkait

Peluang Cuan! Cara Ternak Cacing Sutra untuk Pemula yang Sangat Menjanjikan
TPG Mei 2026 Kapan Cair? Ini Prediksi Jadwal dan Cara Cek Penerima
Berapa Gaji KAI Properti? Ini Kisaran Gaji dan Tunjangan Terbaru
Bocoran Jadwal Lengkap: BPNT 2026 Kapan Cair ke Rekening Kamu?
Apakah Boleh Makan Sebelum Sholat Idul Adha? Simak Penjelasannya!
Berapa Gaji Koperasi Merah Putih? Ini Rincian Lengkapnya
Hari Raya Idul Adha 2026 Berapa Hijriah? Berikut ini Jawabannya!
Cara Mengecek Nilai TKA 2026: Panduan Lengkap untuk Siswa dan Orang Tua

Berita Terkait

Friday, 29 May 2026 - 11:43 WIB

Peluang Cuan! Cara Ternak Cacing Sutra untuk Pemula yang Sangat Menjanjikan

Friday, 29 May 2026 - 09:30 WIB

TPG Mei 2026 Kapan Cair? Ini Prediksi Jadwal dan Cara Cek Penerima

Friday, 29 May 2026 - 09:15 WIB

Berapa Gaji KAI Properti? Ini Kisaran Gaji dan Tunjangan Terbaru

Thursday, 28 May 2026 - 15:57 WIB

Bocoran Jadwal Lengkap: BPNT 2026 Kapan Cair ke Rekening Kamu?

Wednesday, 27 May 2026 - 09:23 WIB

Apakah Boleh Makan Sebelum Sholat Idul Adha? Simak Penjelasannya!

Berita Terbaru

Tips memilih shoulder bag wanita agar tampak awet muda: pilih bahan, warna, ukuran, dan desain simpel yang stylish serta timeless.

Lifestyle

Tips Memilih Shoulder Bag Wanita Agar Tampak Awet Muda!

Friday, 29 May 2026 - 10:36 WIB