Soal Dokter Gadungan Susanto, Kemenkes Buka Suara

- Redaksi

Friday, 15 September 2023 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi dokter gadungan (Pixabay/valelopardo)


SwaraWarta.co.id
– Buntut kasus dokter gadungan yang saat ini lagi heboh, pihak pemerintahan yang diwakili oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia ikut buka suara. 

Diwakili oleh juru bicara Kemenkes RI, dr. Mohammad Syahril, mengatakan bahwa kelalaian seperti ini bisa saja terjadi bila rekruitmen calon karyawan klinik maupun rumah sakit tidak dilakukan sebagaimana mestinya. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keteledoran seperti ini harusnya tidak terjadi bila pihak perekruitan karyawan bisa lebih teliti lagi dengan memeriksa dulu dokumen-dokumen penunjang seorang dokter, yakni mengantongi izin praktik, STR (Surat Tanda Registrasi), serta SIP (Surat Izin Praktik). 

Dalam kasus ini, Susanto hanya memiliki berkas ijazah yang merupakan hasil manipulasi dirinya sendiri saat melamar ke klinik tersebut. 

Baca Juga :  Gibran Rakabuming Raka Bagikan Sembako Bantuan, Pandji Pragiwaksono Berikan Sindiran

Seperti yang telah diketahui, Susanto merupakan dokter gadungan yang bekerja di Klinik PHC Surabaya sebagai dokter first aid, atau dokter yang menangani pertolongan pertama pada pasien. 

Padahal sebelumnya, akhirnya diketahui juga bahwa dokter gadungan ini pernah pula bekerja di salah satu Rumah Sakit di Kalimantan, sebagai dokter kandungan. 

Atas kasus ini, menurut Syahril lagi pihaknya kliniknya pun akhirnya akan kena dampaknya juga, merunut pada aturan perekrutan bila mempekerjakan petugas medis atau dokter tanpa STR atau SIP harus kena sanksi, termasuk akreditasnya. 

Syahril menyinggung kalau kasus ini terjadi karena kelalaian pada saat penerimaan karyawan baru yang tidak sesuai dengan prosedur yang sudah ditentukan. 

Baca Juga :  Pelajar di Flyover Duren Sawit Jaktim Terlibat Tawuran, Begini Faktanya!

Soal klinik PHC di Surabaya yang mempekerjakan Susanto yang ternyata merupakan seorang dokter gadungan jelas-jelas tidak mengikuti prosedur perekrutan. 

Bahkan kliniknya sendiri, menurut kererangan dr. Telogo Wismo yang merupakan Wakil Sekjen PB IDI, disebutkan tidak terdaftar di Dinas Kesehatan setempat. 

Ini tentu saja semakin memperburuk keadaan, di satu sisinya salah satu dokternya gadungan, plus kliniknya sendiri tidak terdaftar. 

Karena hal inilah, Sumber Daya Manusia yang ada di dalam klinik tersebut tidak terpantau oleh Dinas Kesehatan setempat hingga kasus ini akhirnya mengemuka ke publik. 

Susanto sendiri yang menjadi tersangka sebagai dokter gadungan setelah ditelusuri dan diselidiki memiloliki rekam jejak yang buruk. 

Baca Juga :  Di Era Saat Ini Terdapat Berbagai Pilihan Media Digital dan Media Sosial yang Tersedia untuk Menyampaikan Beragam Pesan Bisnis, Sebutkan Contoh dan Alasan Penggunannya

Sebelum menjadi dokter gadungan di PT. Pelindo Husada Citra atau PHC yang bekerja untuk klinik K3 RS PHC di wilayah kerja Pertamina Cepu, Susanto sudah menipu 7 instansi kesehatan lain di Jawa Tengah, juga Kalimantan. 

Bahkan Susanto sempat dikabarkan pernah dipenjara karena kasusnya ini selama 20 bulan. 

Atas kasus ini, Susanto sang dokter gadungan ditangkap dan mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya pada hari Senin, (11/9) yang lalu.

Berita Terkait

Bocoran Gaji BPKH Terbaru Berapa: Benarkah Nominalnya Fantastis?
 5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Wafat, Kemenhan Berikan Santunan Rp50 Juta
Cara Masuk Ancol Gratis Terbaru, Liburan Hemat Tanpa Bikin Kantong Bolong!
Pengumuman OSN SMP 2026: Hasil OSN-K Resmi Diumumkan, Ini Cara Cek dan Tahapan Selanjutnya
Mudah Banget! Begini Cara Cek PIP Lewat HP Tanpa Perlu Ribet Antre
Korban Latsarmil Kopdes dan KNMP Bertambah Jadi 4 Orang, Kemhan Lakukan Evaluasi
TPG Juni 2026 Kapan Cair? Simak Jadwalnya dan Cara Cek Status Pencairan TPG
Jam Berapa Pengumuman Mandiri USU? Berikut Ini Informasi Terbarunya!

Berita Terkait

Sunday, 28 June 2026 - 13:04 WIB

Bocoran Gaji BPKH Terbaru Berapa: Benarkah Nominalnya Fantastis?

Sunday, 28 June 2026 - 12:41 WIB

 5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Wafat, Kemenhan Berikan Santunan Rp50 Juta

Sunday, 28 June 2026 - 12:30 WIB

Cara Masuk Ancol Gratis Terbaru, Liburan Hemat Tanpa Bikin Kantong Bolong!

Saturday, 27 June 2026 - 11:22 WIB

Pengumuman OSN SMP 2026: Hasil OSN-K Resmi Diumumkan, Ini Cara Cek dan Tahapan Selanjutnya

Saturday, 27 June 2026 - 11:04 WIB

Mudah Banget! Begini Cara Cek PIP Lewat HP Tanpa Perlu Ribet Antre

Berita Terbaru

Berapa Biaya Kuliah PPG?

Pendidikan

Berapa Biaya Kuliah PPG? Yuk Disimak Informasinya Disini!

Sunday, 28 Jun 2026 - 12:52 WIB