Soal Dokter Gadungan Susanto, Kemenkes Buka Suara

- Redaksi

Friday, 15 September 2023 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi dokter gadungan (Pixabay/valelopardo)


SwaraWarta.co.id
– Buntut kasus dokter gadungan yang saat ini lagi heboh, pihak pemerintahan yang diwakili oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia ikut buka suara. 

Diwakili oleh juru bicara Kemenkes RI, dr. Mohammad Syahril, mengatakan bahwa kelalaian seperti ini bisa saja terjadi bila rekruitmen calon karyawan klinik maupun rumah sakit tidak dilakukan sebagaimana mestinya. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keteledoran seperti ini harusnya tidak terjadi bila pihak perekruitan karyawan bisa lebih teliti lagi dengan memeriksa dulu dokumen-dokumen penunjang seorang dokter, yakni mengantongi izin praktik, STR (Surat Tanda Registrasi), serta SIP (Surat Izin Praktik). 

Dalam kasus ini, Susanto hanya memiliki berkas ijazah yang merupakan hasil manipulasi dirinya sendiri saat melamar ke klinik tersebut. 

Baca Juga :  Tips Kreatif Menggunakan Kubus Rubik sebagai Alat Edukasi Anak

Seperti yang telah diketahui, Susanto merupakan dokter gadungan yang bekerja di Klinik PHC Surabaya sebagai dokter first aid, atau dokter yang menangani pertolongan pertama pada pasien. 

Padahal sebelumnya, akhirnya diketahui juga bahwa dokter gadungan ini pernah pula bekerja di salah satu Rumah Sakit di Kalimantan, sebagai dokter kandungan. 

Atas kasus ini, menurut Syahril lagi pihaknya kliniknya pun akhirnya akan kena dampaknya juga, merunut pada aturan perekrutan bila mempekerjakan petugas medis atau dokter tanpa STR atau SIP harus kena sanksi, termasuk akreditasnya. 

Syahril menyinggung kalau kasus ini terjadi karena kelalaian pada saat penerimaan karyawan baru yang tidak sesuai dengan prosedur yang sudah ditentukan. 

Baca Juga :  Polisi Berhasil Amankan Pelaku Begal yang Bacok Bocah SMP

Soal klinik PHC di Surabaya yang mempekerjakan Susanto yang ternyata merupakan seorang dokter gadungan jelas-jelas tidak mengikuti prosedur perekrutan. 

Bahkan kliniknya sendiri, menurut kererangan dr. Telogo Wismo yang merupakan Wakil Sekjen PB IDI, disebutkan tidak terdaftar di Dinas Kesehatan setempat. 

Ini tentu saja semakin memperburuk keadaan, di satu sisinya salah satu dokternya gadungan, plus kliniknya sendiri tidak terdaftar. 

Karena hal inilah, Sumber Daya Manusia yang ada di dalam klinik tersebut tidak terpantau oleh Dinas Kesehatan setempat hingga kasus ini akhirnya mengemuka ke publik. 

Susanto sendiri yang menjadi tersangka sebagai dokter gadungan setelah ditelusuri dan diselidiki memiloliki rekam jejak yang buruk. 

Baca Juga :  Tuan Rumah Filipina Tahan Imbang Timnas Indonesia di Laga Ke-2 Kualifikasi Piala Dunia 2026

Sebelum menjadi dokter gadungan di PT. Pelindo Husada Citra atau PHC yang bekerja untuk klinik K3 RS PHC di wilayah kerja Pertamina Cepu, Susanto sudah menipu 7 instansi kesehatan lain di Jawa Tengah, juga Kalimantan. 

Bahkan Susanto sempat dikabarkan pernah dipenjara karena kasusnya ini selama 20 bulan. 

Atas kasus ini, Susanto sang dokter gadungan ditangkap dan mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya pada hari Senin, (11/9) yang lalu.

Berita Terkait

Penguatan Edukasi Lingkungan Desa Pesisir Melalui Inovasi Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik: Sosialisasi Hibah Wujudkan SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak
PRJ Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Harga Tiket Jakarta Fair Terbaru
AS dan Iran Sepakati MoU Damai, Akhiri Perang di Timur Tengah
Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta dan Informasi Resmi Terbaru
Kapan Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat 2026? Cek Jadwal Lengkap dan Cara Melihat Hasil Seleksinya!
Apakah Harga Pertamax Akan Turun? Begini Sinyal dari Pemerintah
Viral! Garasi Mewah Berdiri di Atas Trotoar Bandung Dibongkar Satpol PP, Pemiliknya Ternyata Ketua RW
Viral di Media Sosial, Kasus Penganiayaan ART WNI di Malaysia Kembali Jadi Sorotan

Berita Terkait

Friday, 19 June 2026 - 12:54 WIB

Penguatan Edukasi Lingkungan Desa Pesisir Melalui Inovasi Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik: Sosialisasi Hibah Wujudkan SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak

Friday, 19 June 2026 - 08:54 WIB

PRJ Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Harga Tiket Jakarta Fair Terbaru

Thursday, 18 June 2026 - 18:58 WIB

AS dan Iran Sepakati MoU Damai, Akhiri Perang di Timur Tengah

Thursday, 18 June 2026 - 10:10 WIB

Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta dan Informasi Resmi Terbaru

Wednesday, 17 June 2026 - 15:05 WIB

Kapan Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat 2026? Cek Jadwal Lengkap dan Cara Melihat Hasil Seleksinya!

Berita Terbaru