Soal Dokter Gadungan Susanto, Kemenkes Buka Suara

- Redaksi

Friday, 15 September 2023 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi dokter gadungan (Pixabay/valelopardo)


SwaraWarta.co.id
– Buntut kasus dokter gadungan yang saat ini lagi heboh, pihak pemerintahan yang diwakili oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia ikut buka suara. 

Diwakili oleh juru bicara Kemenkes RI, dr. Mohammad Syahril, mengatakan bahwa kelalaian seperti ini bisa saja terjadi bila rekruitmen calon karyawan klinik maupun rumah sakit tidak dilakukan sebagaimana mestinya. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keteledoran seperti ini harusnya tidak terjadi bila pihak perekruitan karyawan bisa lebih teliti lagi dengan memeriksa dulu dokumen-dokumen penunjang seorang dokter, yakni mengantongi izin praktik, STR (Surat Tanda Registrasi), serta SIP (Surat Izin Praktik). 

Dalam kasus ini, Susanto hanya memiliki berkas ijazah yang merupakan hasil manipulasi dirinya sendiri saat melamar ke klinik tersebut. 

Baca Juga :  Jemaah Haji Asal Indonesia Meninggal di Masjid Nabawi

Seperti yang telah diketahui, Susanto merupakan dokter gadungan yang bekerja di Klinik PHC Surabaya sebagai dokter first aid, atau dokter yang menangani pertolongan pertama pada pasien. 

Padahal sebelumnya, akhirnya diketahui juga bahwa dokter gadungan ini pernah pula bekerja di salah satu Rumah Sakit di Kalimantan, sebagai dokter kandungan. 

Atas kasus ini, menurut Syahril lagi pihaknya kliniknya pun akhirnya akan kena dampaknya juga, merunut pada aturan perekrutan bila mempekerjakan petugas medis atau dokter tanpa STR atau SIP harus kena sanksi, termasuk akreditasnya. 

Syahril menyinggung kalau kasus ini terjadi karena kelalaian pada saat penerimaan karyawan baru yang tidak sesuai dengan prosedur yang sudah ditentukan. 

Baca Juga :  Jadwal Pekan ke-23 Liga 1: Duel Panas Persija vs Persib dan Pertarungan Sengit di Klasemen

Soal klinik PHC di Surabaya yang mempekerjakan Susanto yang ternyata merupakan seorang dokter gadungan jelas-jelas tidak mengikuti prosedur perekrutan. 

Bahkan kliniknya sendiri, menurut kererangan dr. Telogo Wismo yang merupakan Wakil Sekjen PB IDI, disebutkan tidak terdaftar di Dinas Kesehatan setempat. 

Ini tentu saja semakin memperburuk keadaan, di satu sisinya salah satu dokternya gadungan, plus kliniknya sendiri tidak terdaftar. 

Karena hal inilah, Sumber Daya Manusia yang ada di dalam klinik tersebut tidak terpantau oleh Dinas Kesehatan setempat hingga kasus ini akhirnya mengemuka ke publik. 

Susanto sendiri yang menjadi tersangka sebagai dokter gadungan setelah ditelusuri dan diselidiki memiloliki rekam jejak yang buruk. 

Baca Juga :  Bocah Bekasi ditemukan Tewas Terbungkus Karung, Pelaku Berhasil Diamankan

Sebelum menjadi dokter gadungan di PT. Pelindo Husada Citra atau PHC yang bekerja untuk klinik K3 RS PHC di wilayah kerja Pertamina Cepu, Susanto sudah menipu 7 instansi kesehatan lain di Jawa Tengah, juga Kalimantan. 

Bahkan Susanto sempat dikabarkan pernah dipenjara karena kasusnya ini selama 20 bulan. 

Atas kasus ini, Susanto sang dokter gadungan ditangkap dan mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya pada hari Senin, (11/9) yang lalu.

Berita Terkait

Penyebab Kebakaran Nipah Mall Makassar: Dugaan Korsleting Listrik pada Neon Box
Cara Cek Porsi Haji Terbaru lewat HP dengan Cepat, Bisa Dilakukan dari Rumah!
Andika Kangen Band Sakit Apa? Ini Kondisi Terkini Vokalis yang Dirawat di RS
Berikan Informasi Terbaru Mengenai Pembukaan Selat Hormuz oleh Iran dan Oman? Berikut Update Terbarunya!
Panduan Lengkap Cara Bayar BPJS Kesehatan Tanpa Ribet, Bisa Dilakukan dari Rumah!
Cara Cek Desil KK Online Terbaru untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Kenapa Emas Naik Hari Ini? Ini Alasan Utama Lonjakan Harganya!
Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Cek Fakta 5 Agustus 2026

Berita Terkait

Monday, 10 August 2026 - 18:52 WIB

Penyebab Kebakaran Nipah Mall Makassar: Dugaan Korsleting Listrik pada Neon Box

Sunday, 9 August 2026 - 12:48 WIB

Cara Cek Porsi Haji Terbaru lewat HP dengan Cepat, Bisa Dilakukan dari Rumah!

Sunday, 9 August 2026 - 12:38 WIB

Andika Kangen Band Sakit Apa? Ini Kondisi Terkini Vokalis yang Dirawat di RS

Friday, 7 August 2026 - 09:48 WIB

Panduan Lengkap Cara Bayar BPJS Kesehatan Tanpa Ribet, Bisa Dilakukan dari Rumah!

Thursday, 6 August 2026 - 15:31 WIB

Cara Cek Desil KK Online Terbaru untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Berita Terbaru