Soal Dokter Gadungan Susanto, Kemenkes Buka Suara

- Redaksi

Friday, 15 September 2023 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi dokter gadungan (Pixabay/valelopardo)


SwaraWarta.co.id
– Buntut kasus dokter gadungan yang saat ini lagi heboh, pihak pemerintahan yang diwakili oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia ikut buka suara. 

Diwakili oleh juru bicara Kemenkes RI, dr. Mohammad Syahril, mengatakan bahwa kelalaian seperti ini bisa saja terjadi bila rekruitmen calon karyawan klinik maupun rumah sakit tidak dilakukan sebagaimana mestinya. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keteledoran seperti ini harusnya tidak terjadi bila pihak perekruitan karyawan bisa lebih teliti lagi dengan memeriksa dulu dokumen-dokumen penunjang seorang dokter, yakni mengantongi izin praktik, STR (Surat Tanda Registrasi), serta SIP (Surat Izin Praktik). 

Dalam kasus ini, Susanto hanya memiliki berkas ijazah yang merupakan hasil manipulasi dirinya sendiri saat melamar ke klinik tersebut. 

Baca Juga :  Kemensos RI Respon Cepat Atas Insiden Pohon Tumbang di Pemalang

Seperti yang telah diketahui, Susanto merupakan dokter gadungan yang bekerja di Klinik PHC Surabaya sebagai dokter first aid, atau dokter yang menangani pertolongan pertama pada pasien. 

Padahal sebelumnya, akhirnya diketahui juga bahwa dokter gadungan ini pernah pula bekerja di salah satu Rumah Sakit di Kalimantan, sebagai dokter kandungan. 

Atas kasus ini, menurut Syahril lagi pihaknya kliniknya pun akhirnya akan kena dampaknya juga, merunut pada aturan perekrutan bila mempekerjakan petugas medis atau dokter tanpa STR atau SIP harus kena sanksi, termasuk akreditasnya. 

Syahril menyinggung kalau kasus ini terjadi karena kelalaian pada saat penerimaan karyawan baru yang tidak sesuai dengan prosedur yang sudah ditentukan. 

Baca Juga :  Fairy Garden Lembang, Dunia Peri yang Ada di Bandung

Soal klinik PHC di Surabaya yang mempekerjakan Susanto yang ternyata merupakan seorang dokter gadungan jelas-jelas tidak mengikuti prosedur perekrutan. 

Bahkan kliniknya sendiri, menurut kererangan dr. Telogo Wismo yang merupakan Wakil Sekjen PB IDI, disebutkan tidak terdaftar di Dinas Kesehatan setempat. 

Ini tentu saja semakin memperburuk keadaan, di satu sisinya salah satu dokternya gadungan, plus kliniknya sendiri tidak terdaftar. 

Karena hal inilah, Sumber Daya Manusia yang ada di dalam klinik tersebut tidak terpantau oleh Dinas Kesehatan setempat hingga kasus ini akhirnya mengemuka ke publik. 

Susanto sendiri yang menjadi tersangka sebagai dokter gadungan setelah ditelusuri dan diselidiki memiloliki rekam jejak yang buruk. 

Baca Juga :  Kaesang Pangarep Sebut 'Jateng is Red', PDIP Angkat Bicara

Sebelum menjadi dokter gadungan di PT. Pelindo Husada Citra atau PHC yang bekerja untuk klinik K3 RS PHC di wilayah kerja Pertamina Cepu, Susanto sudah menipu 7 instansi kesehatan lain di Jawa Tengah, juga Kalimantan. 

Bahkan Susanto sempat dikabarkan pernah dipenjara karena kasusnya ini selama 20 bulan. 

Atas kasus ini, Susanto sang dokter gadungan ditangkap dan mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya pada hari Senin, (11/9) yang lalu.

Berita Terkait

Kapan Pembagian Dividen BBRI 2026? Simak Jadwal Cum Dividen hingga Tanggal Pembayarannya
Harga Minyak Goreng Naik, Tertinggi Tembus Rp60 Ribu per Liter
Cara Cek Desil Aceh 2026: Panduan Lengkap & Akurat Lewat Situs Resmi Pemerintah
Update Harga Pertamax Dex 2026: Terbaru Hari Ini & Daftar Lengkap BBM Pertamina
Begini Cara Daftar Haji Terbaru: Langkah Mudah Menuju Baitullah!
Mengapa Suhu Meningkat Tajam? Inilah Deretan Penyebab Cuaca Panas Hari Ini
Cara Daftar Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Simak Persyaratannya dan Link Pendaftaran Online
Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar: 8 Korban Ditemukan Tewas, Ini Kronologi Lengkapnya

Berita Terkait

Tuesday, 21 April 2026 - 14:43 WIB

Kapan Pembagian Dividen BBRI 2026? Simak Jadwal Cum Dividen hingga Tanggal Pembayarannya

Tuesday, 21 April 2026 - 10:43 WIB

Harga Minyak Goreng Naik, Tertinggi Tembus Rp60 Ribu per Liter

Monday, 20 April 2026 - 14:22 WIB

Cara Cek Desil Aceh 2026: Panduan Lengkap & Akurat Lewat Situs Resmi Pemerintah

Monday, 20 April 2026 - 14:06 WIB

Update Harga Pertamax Dex 2026: Terbaru Hari Ini & Daftar Lengkap BBM Pertamina

Sunday, 19 April 2026 - 09:30 WIB

Begini Cara Daftar Haji Terbaru: Langkah Mudah Menuju Baitullah!

Berita Terbaru