TNI Gadungan Berhasil Diamankan Kepolisian

- Redaksi

Wednesday, 20 September 2023 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penangkapan TNI gadungan (Dok. Istimewa)


SwaraWarta.co.id – Setelah beberapa waktu lalu viral dokter gandungan, publik dihebohkan dengan penangkapan TNI gadungan. Dalam kasus ini pihak kepolisian menetapkan Rahmanudin (36 tahun) sebagai tersangka penipuan. 
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa motif pelaku melakukan penipuan yaitu meyakinkan korban. Pelaku juga turut membeli sejumlah atribut TNI di pasar Senin guna meyakinkan korban. 
Korban menawarkan diri kepada para korban bahwa dirinya mampu mengurus berbagai macam keperluan yang berkaitan dengan hal tersebut. Bahkan tersangka juga menawarkan pengurusan surat-surat BPN kepada para korban. 
Hadi Kristanto selaku Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol mengungkapkan bahwa,
“Yang bersangkutan yakin untuk menawarkan promosi meyakinkan orang-orang bahwa yang bersangkutan bisa melakukan pengurusan atau bisa melakukan sesuatu dengan hal itu.
 Sehingga ada yang tertipu dan sebenarnya di luar tupoksi dia yang bersangkutan dan menggunakan atribut dari TNI namun tersangka menawarkan untuk bisa melakukan pengurusan surat-surat di BPN,” 
Hadi sendiri mengungkapkan bahwa pada bulan maret lalu terdapat korban yang meminta pelaku untuk membantu pengurusan perbaikan sertifikat di BPN. 
Namun hingga bulan ke tiga setelah pembayaran dilakukan dokumen tidak segera diselesaikan.
“Namun ternyata 3-4 bulan tidak ada tindak lanjut padahal sudah mengambil uang yang katanya untuk pengurusan. Namun tidak ada hasilnya dan tidak ada kabar sama sekali padahal yang dari BPN juga seharusnya
 menyerahkan dokumen-dokumen pengurusan tapi belum pernah diminta juga oleh terlapor. Jadi atas dasar itu pelapor merasa ditipu dan membuat laporan di Polres,” ujarnya menambahkan. 
Tidak hanya itu saja, Hadi juga menyampaikan bahwa korban penipuan yang dilakukan oleh Rahmanuddin ada yang mengalami kerugian hingga 38 juta. Pelaku yakni Rahmanuddin mengaku bahwa uang dari aksinya menipu untuk keperluan sehari-hari.
Diketahui Rahmanuddin sendiri tidak mempunyai pekerjaan alias pengangguran. Dirinya memilih menjadi TNI gadungan untuk memenuhi seluruh kebutuhan. Dalam mencari mangsa, Rahmanuddin sengaja membeli berbagai macam atribut TNI di pasar Senen.
 
Uang dari para korban juga tidak digunakan untuk mengurus dokumen seperti yang dijanjikan. Selain bermodal baju dan atribut TNI, tampaknya Rahmanuddin juga membawa sangkur dan pistol api. 
Kabarnya Rahmanuddin sempat menipu mantan camat sekaligus pensiunan PNS. Akibat penipuan tersebut, eks camat yakni Syaiful Hidayat harus mengalami kerugian hingga 38 juta. 
Selain mengaku bisa mengurus permasalahan sertifikat tanah, Rahmanuddin juga mengaku bisa mengurus perpindahan tugas.
Baca Juga :  Pendakian Gunung Semeru Dibuka Kembali, Hanya Sampai Ranu Kumbolo dengan Kuota Terbatas

Berita Terkait

Update Kurs: 1 Dollar Australia Berapa Rupiah Hari Ini?
Kapan Sidang Isbat di Tahun 2026? Ini Jawaban Resmi dari Kemenag
Kapan Cap Go Meh di Tahun 2026? Catat Tanggal dan Tradisinya!
Mudik Gratis Jasa Raharja 2026: Kapan Pendaftaran Dibuka?
KJP Februari 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Resmi dan Cara Cek Statusnya
Apa Itu Epstein Files? Dokumen Skandal yang Gemparkan Amerika Serikat
Tanggal 16 Februari 2026 Apakah Libur? Yuk Cari Tahu Informasi Terbarunya!
Apakah Jeffrey Epstein Sudah Meninggal Dunia? Begini Fakta yang Sebenarnya!

Berita Terkait

Thursday, 12 February 2026 - 15:15 WIB

Update Kurs: 1 Dollar Australia Berapa Rupiah Hari Ini?

Thursday, 12 February 2026 - 10:22 WIB

Kapan Sidang Isbat di Tahun 2026? Ini Jawaban Resmi dari Kemenag

Sunday, 8 February 2026 - 15:07 WIB

Kapan Cap Go Meh di Tahun 2026? Catat Tanggal dan Tradisinya!

Sunday, 8 February 2026 - 14:43 WIB

Mudik Gratis Jasa Raharja 2026: Kapan Pendaftaran Dibuka?

Saturday, 7 February 2026 - 06:38 WIB

KJP Februari 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Resmi dan Cara Cek Statusnya

Berita Terbaru