BF Kantongi Keuntungan Hingga Rp 10 Juta per Bulan Dari Hasil Menyebarkan Video Porno Rebecca Klopper

- Redaksi

Friday, 6 October 2023 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

artis Rebecca Klopper

SwaraWarta.co.id Mabes Polri telah mengungkap bahwa tersangka penyebar video porno yang diidentifikasi berinisal BF.

BF sendiri berhasil meraih keuntungan signifikan dengan menawarkan konten asusila ini melalui akun jejaring sosial X (sebelumnya Twitter) dengan nama Dedek Gemes atau @dedekkugem.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lewat akun tersebut, BF mengunggah dan menjual video asusila yang melibatkan artis Rebecca Klopper kepada pengguna lain dengan tarif berkisar antara Rp 100.000 hingga Rp 300.000.

Pengguna yang tertarik dapat mengakses konten ini melalui grup aplikasi jejaring komunikasi Telegram.

“BF secara rutin mengirimkan konten-konten pornografi ke dalam grup tersebut setiap hari, dan dengan aktivitas tersebut, dia mampu meraup keuntungan sebesar Rp 5 juta hingga Rp 10 juta setiap bulannya,” kata Brigjen Ahmad Ramadhan, Karo Penmas Divisi Humas Polri, dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (6/10).

Baca Juga :  Heboh! Pria di Probolinggo Nekat Curi Celengan dan Perhiasan Keponakannya Sendiri

Tersangka BF ditangkap oleh aparat kepolisian pada bulan September lalu di Riau. Penangkapannya didasarkan pada pengembangan dari laporan polisi Nomor: LP/B/113/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI yang diajukan oleh kuasa hukum Rebecca Klopper pada tanggal 22 Mei 2023.

Selama penangkapan BF, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk ponsel, kartu SIM, kartu memori berupa flashdisk, dan sebuah sepeda motor.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah dokumen berupa tangkapan layar akun X yang menggunakan nama Dedek Gemes atau @dedekkugem.

“Dalam perkara ini, tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) Juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 4 Ayat (1) Juncto Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi,” tambah Ahmad.

Baca Juga :  Bebas Bersyarat, Medina Zein Mengaku Trauma Pulang ke Rumah

Tersangka dalam kasus penyebaran konten pornografi ini dapat dihukum dengan pidana penjara dengan durasi paling lama enam tahun dan/atau denda maksimal Rp 12 miliar.

Polisi juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini.

Pada bulan September lalu, video asusila yang melibatkan Rebecca Klopper menjadi perbincangan di media sosial. 

Terdapat dua video dengan durasi masing-masing 4 dan 11 menit yang beredar luas. Sebelumnya, pada bulan Mei, Rebecca Klopper juga menjadi korban penyebaran video asusila berdurasi 47 detik.

Berita Terkait

Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara Arab: “Jangan Bantu Amerika Serikat!”
Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026
Cara Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026: Panduan Lengkap dan Link Terbaru
Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh
Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!
Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!
Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Berita Terkait

Friday, 30 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara Arab: “Jangan Bantu Amerika Serikat!”

Thursday, 29 January 2026 - 15:40 WIB

Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026

Thursday, 29 January 2026 - 15:08 WIB

Cara Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026: Panduan Lengkap dan Link Terbaru

Tuesday, 27 January 2026 - 15:44 WIB

Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh

Monday, 26 January 2026 - 17:23 WIB

Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!

Berita Terbaru

Sebutkan Ciri-Ciri Teks Negosiasi yang Benar

Pendidikan

Sebutkan Ciri-Ciri Teks Negosiasi yang Benar

Monday, 2 Feb 2026 - 12:00 WIB

Mauro Zijlstra Semakin Dekat dengan Klub Persija Jakarta

Olahraga

Mauro Zijlstra Semakin Dekat dengan Klub Persija Jakarta

Monday, 2 Feb 2026 - 10:18 WIB