Bejat, Pimpinan Ponpes di Sukabumi Dididuga Memperkosa Santriwatinya Sendiri

- Redaksi

Saturday, 10 February 2024 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi Pemerkosaan (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Sukabumi ditangkap oleh Polres Sukabumi karena diduga memperkosa beberapa santriwati. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan dilakukan setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut. Tim Satreskrim Polres Sukabumi melakukan penyelidikan dan memeriksa banyak saksi.

“Penangkapan dilakukan setelah keluarga korban melaporkan adanya dugaan pemerkosaan di salah satu pondok pesantren di Desa Sukamukti,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi, Ajun Komisaris Polisi Ali Jupri.

Setelah mendapatkan cukup bukti dan keterangan, mereka menangkap pelaku pada Jumat (9/2).

Pelaku, yang juga merupakan pimpinan Ponpes, mengakui perbuatannya kepada penyidik. 

Dari hasil penyidikan, lima santriwati diduga menjadi korban. Korban yang pernah terkena aksi kejahatan oleh si pelaku diimbau untuk segera melapor kepada pihak berwajib. 

Baca Juga :  Peringati Hari Santri, Mahfud MD Kenang Pesan Rais Akbar

“Ibunda korban melaporkan kasus ini. Dari hasil penyidikan, lima santriwati diduga menjadi korban pemerkosaan AU. Modus operandi pelaku masih dalam tahap penyelidikan,” lanjut Ali

Pelaku saat ini ditahan di sel penjara Mapolres Sukabumi untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Cara Daftar Antrean Sembako KJP Online Terbaru di 2026
Panduan Lengkap Cara Daftar BPTI Terbaru 2026 dengan Mudah
Pengumuman AKMIL 2026: Pendaftaran, Syarat, dan Tahapan Seleksi Calon Perwira TNI AD
Cara Mengisi SKP di e-Kinerja BKN Terbaru, Gampang dan Bebas Ribet!
Kapan Lebaran 2027? Ini Prediksi dan Penjelasan Informasinya!
Resmi! Pedagang Online Kena Potongan Pajak Lewat Marketplace
PKH Tahap 2 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Besaran, dan Cara Ceknya
Pengumuman Unsoed Mandiri 2026: Jadwal, Syarat, dan Jalur Pendaftaran

Berita Terkait

Sunday, 5 July 2026 - 10:46 WIB

Cara Daftar Antrean Sembako KJP Online Terbaru di 2026

Friday, 3 July 2026 - 16:46 WIB

Panduan Lengkap Cara Daftar BPTI Terbaru 2026 dengan Mudah

Friday, 3 July 2026 - 11:10 WIB

Pengumuman AKMIL 2026: Pendaftaran, Syarat, dan Tahapan Seleksi Calon Perwira TNI AD

Thursday, 2 July 2026 - 13:30 WIB

Cara Mengisi SKP di e-Kinerja BKN Terbaru, Gampang dan Bebas Ribet!

Thursday, 2 July 2026 - 10:31 WIB

Kapan Lebaran 2027? Ini Prediksi dan Penjelasan Informasinya!

Berita Terbaru

Acetylcysteine Obat Apa

Kesehatan

Acetylcysteine Obat Apa? Fungsi, Dosis, dan Efek Sampingnya

Sunday, 5 Jul 2026 - 11:23 WIB

Cara Daftar Antrean Sembako KJP Online

Berita

Cara Daftar Antrean Sembako KJP Online Terbaru di 2026

Sunday, 5 Jul 2026 - 10:46 WIB

Ragnar Oratmangoen Resmi Bergabung dengan Persib Bandung

Olahraga

Ragnar Oratmangoen Resmi Bergabung dengan Persib Bandung

Sunday, 5 Jul 2026 - 10:14 WIB