Polisi Beberkan Kondisi Ibu Pelaku Penusukan Ayah dan Nenek di Cilandak

- Redaksi

Monday, 2 December 2024 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Polisi mengungkapkan perkembangan terbaru terkait AP (40), yang saat ini masih dirawat di rumah sakit setelah menjadi korban penikaman oleh anaknya sendiri, MAS (14).

AP mengalami beberapa luka tusuk dan masih berada di ruang ICU, namun sudah sadar setelah menjalani operasi.

“Iya pasti (bakal diperiksa),” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal saat dihubungi, Senin (2/12/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi berharap kondisi AP bisa membaik agar dia bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

Peristiwa penikaman tersebut terjadi pada Sabtu (30/11) sekitar pukul 01.00 WIB, yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia, yaitu APW (40), yang merupakan ayah tersangka, dan RM (69), nenek tersangka.

Baca Juga :  Pemuda Tega Perkosa Ibu Angkatnya

“Untuk keadaan ibu dari anak tersebut setelah operasi atas tindakan yang kemarin terjadi, sekarang masih di ruang ICU. Sudah sadar ya, kemudian sudah membaik, tapi belum bisa dimintai keterangan tentunya,” kata dia.

“Mudah-mudahan kita doakan segera pulih dan kita bisa mintai keterangan. Karena keterangan ibu dari anak tersebut sangat berarti bagi kasus yang sekarang ini,” pungkasnya.

Sementara itu, AP yang terluka masih dalam perawatan intensif.

MAS sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kejadian ini, meskipun tidak dilakukan penahanan terhadapnya.

Hal ini dikarenakan MAS masih di bawah umur, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi menggelar perkara, dengan tuduhan pembunuhan menurut Pasal 338 KUHP, serta Pasal 351 KUHP dan Pasal 44 ayat 2 dan 3 Undang-Undang tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).

Berita Terkait

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah
Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 16:56 WIB

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Berita Terbaru

Pengumuman Olimpiade Madrasah Indonesia

Berita

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 Sep 2025 - 16:56 WIB

Langkah-Langkah Cek BSU dengan NIK

Berita

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Thursday, 18 Sep 2025 - 11:04 WIB

Huawei Pura 80 Pro

Teknologi

Huawei Pura 80 Pro: Spesifikasi dan Harga Terbaru 2025

Thursday, 18 Sep 2025 - 10:23 WIB