Jessica Wongso Bebas Bersyarat Hari Ini, Cek Faktanya!

- Redaksi

Sunday, 18 August 2024 - 04:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Jessica Wongso saat menghadiri sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna (Dok. Ist)

Potret Jessica Wongso saat menghadiri sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus pembunuhan kopi sianida, akan diibebaskan bersyarat dari Lapas Pondok Bambu pada pagi ini.

Kabar tersebut telah dikonfirmasi oleh pengacara Jessica, Otto Hasibuan, pada Minggu, 18 Agustus 2024. Otto hanya memberikan jawaban singkat saat dihubungi, membenarkan bahwa kliennya akan segera bebas.

Baca Juga: Kasus Sianida Mencuat, Dokter Forensik Ini Buka Suara

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar,” kata Otto Hasibuan singkat saat dihubungi, Minggu (18/8/2024)

Menurut agenda yang diterima oleh media, tim kuasa hukum Jessica Wongso berencana mengadakan konferensi pers di Lapas Pondok Bambu pada hari yang sama, sekitar pukul 09.00 WIB, bertepatan dengan pembebasan Jessica.

Baca Juga :  RK Bakal Rangkul Pemilih Dharma Kun jika Pilkada Jakarta 2 Putaran

Kasus ini sempat menarik perhatian publik pada awal tahun 2016. Wayan Mirna Salihin, seorang perempuan berusia 27 tahun, meninggal dunia setelah meminum es kopi Vietnam di Kafe Oliver, Grand Indonesia, Jakarta, pada tanggal 6 Januari 2016.

Tim forensik menemukan bahwa kopi yang diminum Mirna mengandung natrium sianida (NaCN) dalam jumlah yang mematikan. Zat beracun ini juga ditemukan di dalam lambung Mirna.

Setelah penyelidikan, polisi menetapkan Jessica Wongso, yang merupakan teman Mirna, sebagai tersangka.

Baca Juga: Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Kembali Viral, Hotman Paris Ikut Soroti dan Ungkap Cara Bebaskan Jessica

Majelis hakim kemudian menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Jessica karena terbukti melakukan pembunuhan berencana dengan menaruh racun sianida dalam kopi Mirna.

Berita Terkait

Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat
Apakah Bisa Bikin KTP Lewat Online? Ini Cara Praktis Tanpa Perlu Antre!
BPJS Kelas 2 Bayar Berapa? Cek Tarif Terbaru di 2026 dan Fasilitasnya
Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan
Apakah Hari Ini Ada Gerhana? Cek Faktanya di Sini!
Kapal Tanker Malaysia Dapat Izin Lewat Selat Hormuz dari Iran, Bagaimana Nasib Indonesia?
VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?
Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!

Berita Terkait

Monday, 30 March 2026 - 10:14 WIB

Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat

Monday, 30 March 2026 - 10:08 WIB

Apakah Bisa Bikin KTP Lewat Online? Ini Cara Praktis Tanpa Perlu Antre!

Sunday, 29 March 2026 - 16:30 WIB

BPJS Kelas 2 Bayar Berapa? Cek Tarif Terbaru di 2026 dan Fasilitasnya

Saturday, 28 March 2026 - 11:22 WIB

Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan

Saturday, 28 March 2026 - 08:47 WIB

Apakah Hari Ini Ada Gerhana? Cek Faktanya di Sini!

Berita Terbaru