Dilaporkan ke KPK oleh TPDI, Jokowi Buka Suara

- Redaksi

Thursday, 26 October 2023 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo buka suara usai dilaporkan ke KPK (FB/ Presiden Joko Widodo)

SwaraWarta.co.id – Presiden Joko Widodo atau Jokowi akhirnya buka suara terkait dengan laporan TPDI ke KPK. 

Keluarga Jokowi yang terdiri dari Anwar Usman, Gibran, dan Kaesang memang dilaporkan ke KPK atas tudingan nepotisme. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaporan tersebut dilakukan usai Gibran Rakabuming Raka ditetapkan sebagai cawapres Prabowo Subianto. 

Alih-alih menyanggah, justru Jokowi memaklumi pelaporan tersebut sebagai salah satu proses demokrasi di bidang hukum.

“Ya itu kan proses demokrasi di bidang hukum,” ungkap Jokowi.

Presiden RI dua periode tersebut juga menghargai laporan yang dilayangkan oleh TPDI kepada dirinya dan keluarga. 

Baca Juga :  Investasi AS di Indonesia: Tantangan dan Dampak Kebijakan TKDN pada Industri Teknologi

 “Ya kita hormati semua proses itu,” 

Sebelumnya, MK telah mengabulkan gugatan batas minimal usia capres dan cawapres minimal 40 tahun atau sudah pernah menjadi kepala daerah. 

Hal itulah yang membuat banyak pihak menganggap bahwa keputusan tersebut mengandung unsur nepotisme. 

Laporan yang dilayangkan oleh TPDI itu juga memancing respon dari Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) yakni Juri Ardiantoro.

Juri meminta pelapor untuk membuktikan terkait dengan tudingan yang dilayangkan kepada keluarga presiden. 

“Menyangkut Pak Presiden dan keluarga, saya ingin menyampaikan bahwa sesuai prinsip hukum siapa yang menuduh, dia yang harus membuktikan. Jadi hati-hati melaporkan hanya dengan asumsi tanpa bukti. Apalagi yang dituduh adalah presiden dan keluarga. Terhadap pihak lain yang dituduh, saya tidak berkomentar,” ujar Juri Ardiantoro.

Baca Juga :  Harvey Moeis Ditegur Hakim, Benarkah Jawaban Sering Tak Logis?

Ali Fikri selaku Kabag pemberitaan KPK juga membenarkan terkait dengan laporan tersebut. 

Ali mengungkapkan bahwa saat ini KPK akan melakukan analisis dan verifikasi terkait dengan laporan tersebut.

Lebih lanjut MK masih mengecek laporan tersebut apakah sudah memenuhi syarat dan sepenuhnya menjadi kewenangan KPK. 

Tidak hanya mendapatkan respon dari presiden Jokowi, laporan yang dilayangkan oleh TPDI juga memancing reaksi Anwar Usman. 

Anwar Usman hanya beraksi dengan tawa atas laporan yang dilayangkan kepada keluarga Jokowi termasuk juga dirinya. 

Lebih lanjut Anwar enggan berkomentar banyak terkait pelaporan terhadap dirinya. Dirinya juga tidak menyebutkan rencana pemeriksaan oleh MKMK. 

Gibran Rakabuming Raka menanggapi pelaporan atas dirinya dengan santai. Bahkan anak sulung presiden Jokowi tersebut tidak mempermasalahkan hal tersebut. 

Baca Juga :  Komisi III DPR Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku Pemerkosaan oleh Dokter Residen di RSHS Bandung

Bahkan Gibran juga tidak keberatan jika pelaporan atas dirinya ditindaklanjuti KPK. Justru dirinya mempersilahkan jika KPK akan menindaklanjuti

“Ya biar ditindaklanjuti KPK, monggo, silakan,”

Terkait pro kontra dirinya menjadi cawapres yang bakal mendampingi Prabowo, Gibran juga memilih tidak ambil pusing. 

Berita Terkait

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Siapa Yuyu Muti Ali? Biodata Pemandu Wisata Pangandaran yang Viral, Kisah Hidupnya Bikin Salut Dari Anak Sungai Kini Raup Jutaan!
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!

Berita Terkait

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Berita Terbaru

 Keutamaan Puasa Syawal

Lifestyle

Meraih Pahala Setahun Penuh: Memahami Keutamaan Puasa Syawal

Saturday, 21 Mar 2026 - 19:05 WIB