Ditetapkan Sebagai Tersangka, KPK Beberkan Aliran Uang Korupsi SYL

- Redaksi

Saturday, 14 October 2023 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Momen SYL dibawa oleh petugas KPK, usai Jumpa Pers (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Beberapa waktu yang lalu, KPK resmi menetapkan Syahrul Yasin Limpo atau SYL sebagai tersangka atas kasus korupsi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam acara jumpa pers yang diselenggarakan di gedung KPK, pada hari Jum’at, (13/10) wakil ketua KPK yakni Alexander Marwata membeberkan aliran uang korupsi SYL.

Menurut Alexander Marwata aliran uang hasil korupsi tersebut digunakan SYL untuk pembayaran cicilan kartu kredit, mencicil mobil Alphard, renovasi rumah pribadi, dan kebutuhan lainnya yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

“Penggunaan uang oleh SYL yang juga diketahui oleh KS dan MH antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit, cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga yang nilainya mencapai miliaran rupiah,” ungkap Alexander Marwata.

Baca Juga :  Ibu Hamil Tertangkap Mencuri Skincare Senilai Rp 1 Juta di Toko Kosmetik

Lebih lanjut, Alexander mengungkapkan bahwa SYL telah menikmati hasil korupsi sekitar Rp 13,9 miliar. Namun, saat ini KPK akan mendalami lebih lanjut terkait aliran uang korupsi tersebut.

“Uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan KS dan MH sebagai bukti permulaan sejumlah sekitar Rp 13,9 miliar dan penelusuran lebih lanjut masih terus dilakukan oleh tim penyidik,” ungkapnya.

Tidak hanya itu saja, Alexander Marwata juga mengungkapkan bahwa ada aliran uang yang digunakan untuk kepentingan partai NasDem.

“Sejauh ini ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan Partai Nasdem,” imbuhnya.

Alexander juga mengungkapkan bahwa uang yang diberikan kepada partai NasDem mencapai miliaran rupiah. Namun, KPK belum mengetahui secara pasti jumlah uang yang diberikan kepada partai NasDem.

Baca Juga :  Lowongan PT Reska Multi Usaha (Kai Services) Untuk SMA/SMK Posisi Packaging Food Regional Jepara

Sebelumnya Bendahara Umum DPP NasDem yakni Ahmad Sahroni juga membenarkan bahwa fraksi NasDem memang menerima uang dari SYL. Adapun uang tersebut diterima sebagai sumbangan bencana alam.

“Ke Fraksi Nasdem untuk bantuan bencana alam itu benar nilai nya Rp 20 juta,” ungkap Sahroni.

Selain itu, Sahroni juga mengungkapkan bahwa fraksi NasDem tidak mengetahui sumber dana tersebut. Mengingat para anggota DPR RI pasti akan memberikan sumbangan atau bantuan bagi masyarakat yang terdampak bencana alam.

“Kita mana taHu itu uang dari mananya. Kami anggota DPR RI semua memberikan bantuan bencana alam di manapun berada (sumbangsih) buat masyarakat yang terkena dampak,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Syahroni mengungkapkan bahwa pihaknya akan menunggu langkah selanjutnya dari KPK.

Baca Juga :  Bukit Moko, Tawarkan Pemadangan Kota Malam Hari

“Langkah selanjutnya tunggu dari KPK,” ungkap Sahroni.

Berita Terkait

Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun
Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi
Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub
Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya
Desa Adat Suwat Sediakan Dua Mobil Operasional Gratis, Manfaatkan Pendapatan Wisata untuk Krama
Kapan SEA Games 2025 Dimulai? Simak Jadwal Lengkapnya!
Apakah BNI Sedang Gangguan Hari ini? Begini Cara Cek Status Layanan BNI!
Mengenal DLH Kabupaten Kebumen: Upaya Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Berita Terkait

Wednesday, 3 December 2025 - 16:24 WIB

Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun

Wednesday, 3 December 2025 - 16:14 WIB

Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi

Tuesday, 2 December 2025 - 17:06 WIB

Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub

Tuesday, 2 December 2025 - 16:50 WIB

Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya

Tuesday, 2 December 2025 - 00:43 WIB

Desa Adat Suwat Sediakan Dua Mobil Operasional Gratis, Manfaatkan Pendapatan Wisata untuk Krama

Berita Terbaru

Cara Update Windows 11

Teknologi

Cara Update Windows 11: Panduan Lengkap untuk Pemula!

Wednesday, 3 Dec 2025 - 16:32 WIB

Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi

Berita

Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi

Wednesday, 3 Dec 2025 - 16:14 WIB