Ditetapkan Sebagai Tersangka, KPK Beberkan Aliran Uang Korupsi SYL

- Redaksi

Saturday, 14 October 2023 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Momen SYL dibawa oleh petugas KPK, usai Jumpa Pers (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Beberapa waktu yang lalu, KPK resmi menetapkan Syahrul Yasin Limpo atau SYL sebagai tersangka atas kasus korupsi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam acara jumpa pers yang diselenggarakan di gedung KPK, pada hari Jum’at, (13/10) wakil ketua KPK yakni Alexander Marwata membeberkan aliran uang korupsi SYL.

Menurut Alexander Marwata aliran uang hasil korupsi tersebut digunakan SYL untuk pembayaran cicilan kartu kredit, mencicil mobil Alphard, renovasi rumah pribadi, dan kebutuhan lainnya yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

“Penggunaan uang oleh SYL yang juga diketahui oleh KS dan MH antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit, cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga yang nilainya mencapai miliaran rupiah,” ungkap Alexander Marwata.

Baca Juga :  Sujatno-Ida Yuhana Ulfa Unggul dalam Pemungutan Suara Ulang Pilbup Magetan

Lebih lanjut, Alexander mengungkapkan bahwa SYL telah menikmati hasil korupsi sekitar Rp 13,9 miliar. Namun, saat ini KPK akan mendalami lebih lanjut terkait aliran uang korupsi tersebut.

“Uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan KS dan MH sebagai bukti permulaan sejumlah sekitar Rp 13,9 miliar dan penelusuran lebih lanjut masih terus dilakukan oleh tim penyidik,” ungkapnya.

Tidak hanya itu saja, Alexander Marwata juga mengungkapkan bahwa ada aliran uang yang digunakan untuk kepentingan partai NasDem.

“Sejauh ini ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan Partai Nasdem,” imbuhnya.

Alexander juga mengungkapkan bahwa uang yang diberikan kepada partai NasDem mencapai miliaran rupiah. Namun, KPK belum mengetahui secara pasti jumlah uang yang diberikan kepada partai NasDem.

Baca Juga :  Kunci Agar Setiap Urusan Kita Ditolong oleh Allah

Sebelumnya Bendahara Umum DPP NasDem yakni Ahmad Sahroni juga membenarkan bahwa fraksi NasDem memang menerima uang dari SYL. Adapun uang tersebut diterima sebagai sumbangan bencana alam.

“Ke Fraksi Nasdem untuk bantuan bencana alam itu benar nilai nya Rp 20 juta,” ungkap Sahroni.

Selain itu, Sahroni juga mengungkapkan bahwa fraksi NasDem tidak mengetahui sumber dana tersebut. Mengingat para anggota DPR RI pasti akan memberikan sumbangan atau bantuan bagi masyarakat yang terdampak bencana alam.

“Kita mana taHu itu uang dari mananya. Kami anggota DPR RI semua memberikan bantuan bencana alam di manapun berada (sumbangsih) buat masyarakat yang terkena dampak,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Syahroni mengungkapkan bahwa pihaknya akan menunggu langkah selanjutnya dari KPK.

Baca Juga :  Fritz Hutapea, Putra Bungsu Hotman Paris, Bicara Tentang Tradisi Pelangkah Pernikahan

“Langkah selanjutnya tunggu dari KPK,” ungkap Sahroni.

Berita Terkait

BKAD Barru: Pengelolaan Keuangan Daerah yang Transparan dan Akuntabel
KPAI Kota Manado: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya
KPAI Kota Mojokerto: Layanan Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya
KPAI Kota Rembang: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Terpercaya
KPAI Kota Denpasar: Garda Terdepan Perlindungan dan Pengaduan Hak Anak
KPAI Kota Palangka Raya: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Terpercaya
Apakah Tanggal 26 Desember 2025 Cuti Bersama? Berikut Fakta yang Sebenarnya!
Ada Apa di Tanggal 22 Desember? Inilah Deretan Momen Penting dan Bersejarahnya

Berita Terkait

Wednesday, 24 December 2025 - 20:59 WIB

BKAD Barru: Pengelolaan Keuangan Daerah yang Transparan dan Akuntabel

Wednesday, 24 December 2025 - 20:55 WIB

KPAI Kota Manado: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya

Wednesday, 24 December 2025 - 20:49 WIB

KPAI Kota Mojokerto: Layanan Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya

Wednesday, 24 December 2025 - 20:25 WIB

KPAI Kota Rembang: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Terpercaya

Wednesday, 24 December 2025 - 20:22 WIB

KPAI Kota Denpasar: Garda Terdepan Perlindungan dan Pengaduan Hak Anak

Berita Terbaru