Harga BBM Naik di Seluruh Indonesia, Ini perbandingan harga Pertamina, BP, dan Shell per 1 Oktober 2023

- Redaksi

Sunday, 1 October 2023 - 05:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harga BBM di SPBU naik per 1 Oktober 2023 (Dok. Nawal karimis)

SwaraWarta.co.id Tanggal 1 Oktober 2023, harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi mengalami kenaikan di seluruh Indonesia. Perubahan ini tidak hanya terjadi pada BBM Pertamina, tetapi juga berlaku untuk BBM dari SPBU swasta, yang mengalami peningkatan harga secara serentak.

Pertamina, sebagai penyedia BBM terbesar di Indonesia, mengumumkan penyesuaian harga BBM non-subsidi di seluruh wilayah Indonesia. Perubahan harga ini mulai berlaku pada hari Minggu (1/10).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga BBM Umum ini dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Kepmen ini mengubah Kepmen sebelumnya, yaitu Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020, yang berkaitan dengan formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis bahan bakar minyak umum, seperti bensin dan solar, yang disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Informasi ini dapat ditemukan di situs web resmi Pertamina.

Baca Juga :  Moving Out: Game Seru dengan Tantangan Unik yang Bisa Dimainkan Bersama Teman

Selain Pertamina, Shell juga mengumumkan penyesuaian harga baru per 1 Oktober 2023, yang mencakup peningkatan harga BBM jenis bensin dan diesel.

Hal yang serupa juga terjadi di SPBU milik BP, di mana bahan bakar jenis bensin dan diesel juga mengalami peningkatan harga.

Untuk memberikan gambaran lebih jelas tentang perubahan harga BBM non-subsidi, berikut perbandingan harga di antara ketiga merek tersebut, khususnya di area Pulau Jawa:

Pertamina:

1. Pertamax: Rp 14.000 (sebelumnya Rp 13.300)

2. Pertamax Green 95: Rp 16.000 (sebelumnya Rp 15.000)

3. Pertamax Turbo: Rp 16.600 (sebelumnya Rp 15.900)

4. Dexlite: Rp 17.200 (sebelumnya Rp 16.350)

5. Pertamina Dex: Rp 17.900 (sebelumnya Rp 16.900)

Baca Juga :  Potongan Kaki Korban Mutilasi di Ngawi Ditemukan di Ponorogo

BP:

1. BP 92: Rp 14.580 (sebelumnya Rp 13.500)

2. BP Ultimate: Rp 16.350 (sebelumnya Rp 15.650)

3. BP Diesel: Rp 17.240 (sebelumnya Rp 16.350)

Shell:

1. Shell Super: Rp 15.380 (sebelumnya Rp 14.760)

2. Shell V-Power: Rp 16.350 (sebelumnya Rp 15.650)

3. Shell V-Power Diesel: Rp 17.920 (sebelumnya Rp 16.940)

4. Shell V-Power Nitro+: Rp 16.730 (sebelumnya Rp 16.010)

Kenaikan harga BBM ini mencerminkan penyesuaian harga yang dilakukan sesuai dengan regulasi pemerintah dan perubahan kondisi pasar. 

Peningkatan harga BBM ini juga dapat berdampak pada biaya transportasi dan kehidupan sehari-hari masyarakat, sehingga penting untuk memperhatikan perubahan harga ini dalam perencanaan keuangan Anda.

Baca Juga :  Hukum Kafarat Puasa Ramadhan dan Syarat Melakukannya

Berita Terkait

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional
Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?
Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!
Dana PIP September 2025 Telah Cair: Cek Penerima dan Manfaatnya!
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Jadi Incaran Indonesia, Meski Fokus Non Tempur Tetap Dikenal Punya Daya Tempur yang Kuat

Berita Terkait

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Tuesday, 16 September 2025 - 14:37 WIB

Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya

Monday, 15 September 2025 - 10:19 WIB

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Sunday, 14 September 2025 - 16:47 WIB

Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?

Berita Terbaru