Harga BBM Naik di Seluruh Indonesia, Ini perbandingan harga Pertamina, BP, dan Shell per 1 Oktober 2023

- Redaksi

Sunday, 1 October 2023 - 05:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harga BBM di SPBU naik per 1 Oktober 2023 (Dok. Nawal karimis)

SwaraWarta.co.id Tanggal 1 Oktober 2023, harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi mengalami kenaikan di seluruh Indonesia. Perubahan ini tidak hanya terjadi pada BBM Pertamina, tetapi juga berlaku untuk BBM dari SPBU swasta, yang mengalami peningkatan harga secara serentak.

Pertamina, sebagai penyedia BBM terbesar di Indonesia, mengumumkan penyesuaian harga BBM non-subsidi di seluruh wilayah Indonesia. Perubahan harga ini mulai berlaku pada hari Minggu (1/10).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga BBM Umum ini dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Kepmen ini mengubah Kepmen sebelumnya, yaitu Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020, yang berkaitan dengan formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis bahan bakar minyak umum, seperti bensin dan solar, yang disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Informasi ini dapat ditemukan di situs web resmi Pertamina.

Baca Juga :  Istri di Borobudur Jadi Korban KDRT, Begini Kronologinya!

Selain Pertamina, Shell juga mengumumkan penyesuaian harga baru per 1 Oktober 2023, yang mencakup peningkatan harga BBM jenis bensin dan diesel.

Hal yang serupa juga terjadi di SPBU milik BP, di mana bahan bakar jenis bensin dan diesel juga mengalami peningkatan harga.

Untuk memberikan gambaran lebih jelas tentang perubahan harga BBM non-subsidi, berikut perbandingan harga di antara ketiga merek tersebut, khususnya di area Pulau Jawa:

Pertamina:

1. Pertamax: Rp 14.000 (sebelumnya Rp 13.300)

2. Pertamax Green 95: Rp 16.000 (sebelumnya Rp 15.000)

3. Pertamax Turbo: Rp 16.600 (sebelumnya Rp 15.900)

4. Dexlite: Rp 17.200 (sebelumnya Rp 16.350)

5. Pertamina Dex: Rp 17.900 (sebelumnya Rp 16.900)

Baca Juga :  Terungkap, Ini Penyebab Penurunan Videotron Anies Baswedan

BP:

1. BP 92: Rp 14.580 (sebelumnya Rp 13.500)

2. BP Ultimate: Rp 16.350 (sebelumnya Rp 15.650)

3. BP Diesel: Rp 17.240 (sebelumnya Rp 16.350)

Shell:

1. Shell Super: Rp 15.380 (sebelumnya Rp 14.760)

2. Shell V-Power: Rp 16.350 (sebelumnya Rp 15.650)

3. Shell V-Power Diesel: Rp 17.920 (sebelumnya Rp 16.940)

4. Shell V-Power Nitro+: Rp 16.730 (sebelumnya Rp 16.010)

Kenaikan harga BBM ini mencerminkan penyesuaian harga yang dilakukan sesuai dengan regulasi pemerintah dan perubahan kondisi pasar. 

Peningkatan harga BBM ini juga dapat berdampak pada biaya transportasi dan kehidupan sehari-hari masyarakat, sehingga penting untuk memperhatikan perubahan harga ini dalam perencanaan keuangan Anda.

Baca Juga :  Polres Pacitan Pecat 3 Anggota dalam Upacara PTDH karena Mangkir Tugas

Berita Terkait

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul
Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas

Berita Terkait

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Wednesday, 21 January 2026 - 10:11 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Monday, 19 January 2026 - 15:31 WIB

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

Berita Terbaru

Cara Komplain IndiHome Agar Gangguan Cepat Teratasi

Teknologi

Cara Komplain IndiHome Agar Gangguan Cepat Teratasi dengan Baik

Thursday, 22 Jan 2026 - 14:47 WIB

Bisnis Kecil yang Paling Aman di Tahun 2026

Bisnis

8 Bisnis Kecil yang Paling Aman di Tahun 2026

Thursday, 22 Jan 2026 - 14:39 WIB