Harga BBM Naik di Seluruh Indonesia, Ini perbandingan harga Pertamina, BP, dan Shell per 1 Oktober 2023

- Redaksi

Sunday, 1 October 2023 - 05:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harga BBM di SPBU naik per 1 Oktober 2023 (Dok. Nawal karimis)

SwaraWarta.co.id Tanggal 1 Oktober 2023, harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi mengalami kenaikan di seluruh Indonesia. Perubahan ini tidak hanya terjadi pada BBM Pertamina, tetapi juga berlaku untuk BBM dari SPBU swasta, yang mengalami peningkatan harga secara serentak.

Pertamina, sebagai penyedia BBM terbesar di Indonesia, mengumumkan penyesuaian harga BBM non-subsidi di seluruh wilayah Indonesia. Perubahan harga ini mulai berlaku pada hari Minggu (1/10).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga BBM Umum ini dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Kepmen ini mengubah Kepmen sebelumnya, yaitu Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020, yang berkaitan dengan formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis bahan bakar minyak umum, seperti bensin dan solar, yang disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Informasi ini dapat ditemukan di situs web resmi Pertamina.

Baca Juga :  Pemerintah Rilis Aturan Baru Pajak Bumi dan Bangunan: Penyesuaian Objek Pajak

Selain Pertamina, Shell juga mengumumkan penyesuaian harga baru per 1 Oktober 2023, yang mencakup peningkatan harga BBM jenis bensin dan diesel.

Hal yang serupa juga terjadi di SPBU milik BP, di mana bahan bakar jenis bensin dan diesel juga mengalami peningkatan harga.

Untuk memberikan gambaran lebih jelas tentang perubahan harga BBM non-subsidi, berikut perbandingan harga di antara ketiga merek tersebut, khususnya di area Pulau Jawa:

Pertamina:

1. Pertamax: Rp 14.000 (sebelumnya Rp 13.300)

2. Pertamax Green 95: Rp 16.000 (sebelumnya Rp 15.000)

3. Pertamax Turbo: Rp 16.600 (sebelumnya Rp 15.900)

4. Dexlite: Rp 17.200 (sebelumnya Rp 16.350)

5. Pertamina Dex: Rp 17.900 (sebelumnya Rp 16.900)

Baca Juga :  Protes Penolakan RUU Pilkada, Said Iqbal Ajak Tiga Anggota DPR RI Temui Massa Aksi di Depan Gedung Parlemen

BP:

1. BP 92: Rp 14.580 (sebelumnya Rp 13.500)

2. BP Ultimate: Rp 16.350 (sebelumnya Rp 15.650)

3. BP Diesel: Rp 17.240 (sebelumnya Rp 16.350)

Shell:

1. Shell Super: Rp 15.380 (sebelumnya Rp 14.760)

2. Shell V-Power: Rp 16.350 (sebelumnya Rp 15.650)

3. Shell V-Power Diesel: Rp 17.920 (sebelumnya Rp 16.940)

4. Shell V-Power Nitro+: Rp 16.730 (sebelumnya Rp 16.010)

Kenaikan harga BBM ini mencerminkan penyesuaian harga yang dilakukan sesuai dengan regulasi pemerintah dan perubahan kondisi pasar. 

Peningkatan harga BBM ini juga dapat berdampak pada biaya transportasi dan kehidupan sehari-hari masyarakat, sehingga penting untuk memperhatikan perubahan harga ini dalam perencanaan keuangan Anda.

Baca Juga :  Polisi Beberkan Kondisi Ibu Pelaku Penusukan Ayah dan Nenek di Cilandak

Berita Terkait

Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!
Cek Fakta Terbaru: Apakah Rhoma Irama Meninggal Dunia atau Hanya Hoaks?
Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2026: Langkah Lengkap, Syarat, dan Tips Lolos Seleksi
Purbaya Sebut Belum Ada Pembahasan Soal Kenaikan Gaji PNS: Ini Fakta Lengkapnya
Cara Cek Desil Berapa: Panduan Lengkap untuk Mengetahui Status Kesejahteraan
Perkembangan Terbaru Pemeriksaan Febrie Adriansyah Terkait Dugaan Pencucian Uang
Apakah 18 Agustus 2026 Libur? Cek Faktanya Menurut SKB 3 Menteri
Cara Menurunkan Desil: Panduan Lengkap untuk Mendapatkan Bansos

Berita Terkait

Monday, 17 August 2026 - 13:13 WIB

Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!

Monday, 17 August 2026 - 09:45 WIB

Cek Fakta Terbaru: Apakah Rhoma Irama Meninggal Dunia atau Hanya Hoaks?

Sunday, 16 August 2026 - 07:10 WIB

Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2026: Langkah Lengkap, Syarat, dan Tips Lolos Seleksi

Sunday, 16 August 2026 - 05:45 WIB

Purbaya Sebut Belum Ada Pembahasan Soal Kenaikan Gaji PNS: Ini Fakta Lengkapnya

Saturday, 15 August 2026 - 05:18 WIB

Cara Cek Desil Berapa: Panduan Lengkap untuk Mengetahui Status Kesejahteraan

Berita Terbaru

Kenapa Upacara tidak di IKN

Berita

Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!

Monday, 17 Aug 2026 - 13:13 WIB