Jelang Pemilu, KPU Situbondo Perbolehkan Kampanye di Lembaga Pendidikan

- Redaksi

Sunday, 15 October 2023 - 02:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi proses pemilu (Dok. Istimewa)


SwaraWarta.co.id – Tahun 2024 mendatang, Indonesia akan kembali menggelar pesta demokrasi. Dimana setiap warga negara yang telah memenuhi persyaratan diwajibkan untuk memilih presiden.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Situbondo yakni Marwoto mengungkapkan bahwa kampanye di lembaga pendidikan perguruan tinggi diperbolehkan.

Namun untuk melakukan kampanye di lembaga pendidikan perlu adanya izin dari penanggung jawab lembaga tersebut. Hal ini sesuai dengan peraturan KPU Nomor 15 tahun 2023 tentang pemilu.

“Sebelumnya sudah disampaikan oleh Pak Idham Holik (Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU RI) bahwa kampanye di tempat pendidikan diperbolehkan,” ungkap Marwoto.

Baca Juga :  Resmi Cair September 2025! 7 Bansos Sekaligus Turun Serentak, BLT Rp900 Ribu hingga KIP Kuliah Rp1,4 Juta

Meskipun kampanye di lembaga pendidikan diperbolehkan, namun setiap parpol tidak boleh membawa atribut ataupun simbol partai politik.

Lebih lanjut, Marwoto juga mengungkapkan bahwa kampanye di lembaga pendidikan bisa dilaksanakan dengan syarat diundang sebagai narasumber atau pemateri. Selain itu, setiap partai politik dilarang membawakan misi kepartaian.

“Di tempat pendidikan boleh berdialog, berdiskusi, dan memperkenalkan diri atau identitas dari partai politik,” ucap Marwoto.

Meskipun kampanye diperbolehkan di lembaga pendidikan, namun kampanye tidak boleh dilakukan di tempat ibadah. Bahkan setiap partai juga dilarang memasang alat peraga kampanye. 

Larangan kampanye di tempat ibadah bertujuan untuk menjaga ketersinggungan ras. Mengingat Indonesia memiliki banyak keberagamaan mulai dari ras, suku, agama dan juga bahasa.

Baca Juga :  Suap 3 Hakim dengan Nilai Fantastis, Kejagung Usut Sumber Dana Ronald Tannur

“Gambar apapun yang berhubungan dengan calon dilarang di tempat ibadah, karena untuk menjaga ketersinggungan Ras,” imbuhnya.

Tidak hanya itu saja, dengan tegas Marwoto mengungkapkan bahwa tempat ibadah harus sepenuhnya difungsikan sebagai tempat ibadah. 

Hal ini bertujuan untuk mengurangi terjadinya provokasi mulai dari politik identitas, etis dan agama.

“Jadi harapan kami tempat ibadah itu murni untuk tempat ibadah. Gambar apapun tidak diperbolehkan,” ungkapnya.

Seperti yang diketahui bersama, pesta demokrasi atau pemilihan umum akan diselenggarakan pada tanggal 14 Februari tahun 2024. Sehingga KPU menjadwalkan pemilu selama 75 hari mulai dari tanggal 28 November 2023.

Saat ini sudah ada 3 calon presiden yang nantinya bisa dipilih oleh masyarakat Indonesia diantaranya Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo dan juga Anies Baswedan.

Baca Juga :  Korban Longsor Pekalongan Kembali Bertambah, Total 25

Ketiga capres tersebut tentu sudah memiliki pendukung dari berbagai kalangan. Terlebih ketiga capres tersebut sebelumnya pernah menjabat sebagai pemimpin baik di daerah maupun di kementerian. Sehingga tidak heran jika ketiga capres sudah menarik perhatian masyarakat.

Berita Terkait

Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113
Air Permukaan Laut Terus Naik, Jakarta Terancam Akan Tenggelam
MENURUT Anda, Bagaimana Pancasila Sebagai Paradigma Pengembangan Ilmu Dapat Menjadi Dasar Moral Dan Etika Dalam Mengarahkan Perkembangan Al
Kenapa BPNT Tahap 4 Belum Cair? Ternyata ini Penyebabnya!
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah
Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya
Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah
Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda

Berita Terkait

Tuesday, 18 November 2025 - 13:46 WIB

Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113

Tuesday, 18 November 2025 - 13:35 WIB

Air Permukaan Laut Terus Naik, Jakarta Terancam Akan Tenggelam

Tuesday, 18 November 2025 - 11:31 WIB

MENURUT Anda, Bagaimana Pancasila Sebagai Paradigma Pengembangan Ilmu Dapat Menjadi Dasar Moral Dan Etika Dalam Mengarahkan Perkembangan Al

Sunday, 16 November 2025 - 09:26 WIB

Kenapa BPNT Tahap 4 Belum Cair? Ternyata ini Penyebabnya!

Friday, 14 November 2025 - 10:25 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah

Berita Terbaru

Kenapa Tangan Sering Kesemutan?

Kesehatan

Kenapa Tangan Sering Kesemutan? Kenali Penyebab dan Solusinya!

Tuesday, 18 Nov 2025 - 16:16 WIB