Mengapa PDIP tidak memberhentikan Gibran dari keanggotaan partai? Apakah Ada Drama?

- Redaksi

Friday, 27 October 2023 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mengapa PDIP tidak memberhentikan Gibran dari keanggotaan partai? Apakah Ada Drama?
SwaraWarta.co.id Meskipun telah mendaftar sebagai calon wakil presiden Prabowo Subianto, PDIP hingga saat ini belum mencabut keanggotaan Gibran Rakabuming Raka. 

Mengapa PDIP tidak memberhentikan Gibran Rakabuming Raka dari keanggotaan partai? Alasannya terkait dengan etika politik.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah, menjelaskan kepada wartawan di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis, (26/10).

“Dalam konteks etika politik, masyarakat telah memandang bahwa Gibran telah keluar dari PDIP,” ungkap Basarah.

Menurutnya, hal ini terlihat jelas dari reaksi masyarakat terhadap manuver politik yang dilakukan oleh putra sulung Presiden Jokowi ini.

Masyarakat sudah dapat menafsirkan bahwa Gibran sebenarnya telah memutuskan untuk keluar dari PDIP dengan sikap politiknya.

Baca Juga :  Tanah Longsor di Jalur Pacet-Cangar Mojokerto, Akses Jalan Batu-Mojokerto Terputus

Selain itu, Gibran juga telah keluar dari jalur resmi partai dengan mengikuti langkah-langkah yang berlawanan.

Sebagaimana PDIP telah secara resmi mencalonkan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebagai capres-cawapres dalam Pilpres 2024.

“Jadi, tanpa perlu dicabut secara resmi, sebenarnya masyarakat telah memandang bahwa Gibran telah keluar dari PDIP,” tambahnya.

Saat ini, PDIP masih menunggu keputusan baik Gibran terkait langkah yang telah diambilnya.

“Setelah dia memutuskan untuk keluar dari aturan resmi partai, yang tersisa dari Gibran adalah etika politik,” katanya.

Walau begitu, Basarah menyarankan kepada Gibran untuk mengundurkan diri secara resmi dari PDIP.

“Seharusnya dia mengundurkan diri secara resmi ketika dia memilih untuk keluar dari keputusan PDIP melalui hak prerogatif Ketua Umum PDIP, Ibu Megawati Soekarnoputri,” tegasnya.

Baca Juga :  Hama Pada Tanaman Cabe, Bagaimana Cara Memusnahkannya?

PDIP sebenarnya sudah menangkap manuver Gibran ketika ia bertemu dengan Prabowo Subianto di Solo.

Pertemuan itu dicurigai sebagai tidak hanya pertemuan antara Wali Kota Solo dan Menteri Pertahanan.

Oleh karena itu, PDIP memanggil Gibran ke DPP PDIP di Jakarta pada 22 Mei 2023 untuk memberikan penjelasan.

“Pada saat itu, sebagai kader junior, kami tidak memberikan sanksi. Kami memberikan nasihat agar mematuhi aturan partai,” ujar Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun.

Namun Gibran menjawab dengan komitmennya terhadap PDIP dan instruksi dari Megawati Soekarnoputri.

Namun, fakta yang ada adalah Gibran Rakabuming Raka menerima pinangan untuk menjadi calon wakil presiden Prabowo Subianto.

Itu dimulai dengan menerima mandat dari Partai Golkar untuk diusung sebagai calon wakil presiden.

Baca Juga :  Apple di Jalur Pengembangan iPhone dan iPad Lipat, Tantangan Daya Tahan dan Desain Tipis

Kemudian diikuti oleh deklarasi resmi dan pendaftaran ke KPU RI sebagai pasangan capres-cawapres Pilpres 2024 pada 25 Oktober 2023.

Karena tidak mematuhi aturan partai, Gibran secara otomatis dianggap bukan lagi anggota PDIP.

Ibu Ketua Umum PDIP telah secara tegas menyatakan bahwa kader partai tidak diperbolehkan ada di dua kaki.

Gibran juga secara resmi bukan lagi kader PDIP setelah mendaftar sebagai calon wakil presiden Prabowo Subianto.

Jadi, alasan PDIP belum mencabut keanggotaan Gibran adalah terkait dengan etika politik, di mana tindakan-tindakannya sendiri menunjukkan bahwa ia telah meninggalkan partai. 

PDIP masih menunggu keputusan baik dari Gibran terkait dengan langkahnya ini.

Berita Terkait

Kapan Pendaftaran IPDN 2026 Dibuka? Cek Jadwal dan Syarat Terbaru Di Sini!
Mengapa Pom Bensin Sering Kosong? Ini 5 Penyebab BBM Langka yang Jarang Disadari!
Menuju 17 Agustus 2026: HUT RI Tahun 2026 yang Ke Berapa? Yuk, Cek Faktanya!
Viral! Kopdes Merah Putih Kucurkan Rp1,8 Triliun untuk Pengadaan Kipas Angin: Urgensi atau Pemborosan?
Cek Fakta: Benarkah DPR Tolak RUU Perampasan Aset Usulan Presiden Prabowo?
Komedian Ternama Temon Meninggal Dunia, pada Minggu 12 Juli 2026
Sushi Tei Indonesia, Destinasi Kuliner Jepang Premium dengan Cita Rasa Autentik
Panduan Metode Pembayaran Perdagangan Internasional untuk Meningkatkan Pertumbuhan Lintas Batas

Berita Terkait

Tuesday, 14 July 2026 - 16:12 WIB

Kapan Pendaftaran IPDN 2026 Dibuka? Cek Jadwal dan Syarat Terbaru Di Sini!

Tuesday, 14 July 2026 - 09:50 WIB

Mengapa Pom Bensin Sering Kosong? Ini 5 Penyebab BBM Langka yang Jarang Disadari!

Monday, 13 July 2026 - 09:56 WIB

Menuju 17 Agustus 2026: HUT RI Tahun 2026 yang Ke Berapa? Yuk, Cek Faktanya!

Monday, 13 July 2026 - 06:30 WIB

Viral! Kopdes Merah Putih Kucurkan Rp1,8 Triliun untuk Pengadaan Kipas Angin: Urgensi atau Pemborosan?

Sunday, 12 July 2026 - 15:49 WIB

Cek Fakta: Benarkah DPR Tolak RUU Perampasan Aset Usulan Presiden Prabowo?

Berita Terbaru